Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Bahaya Tidak Menikah (1)

Bahaya Tidak Menikah (1)

Jika kita mau merenungkan ternyata bahaya yang ditimbulkan dari tidak menikah lebih banyak apalagi di zaman yang mengerikan ini. Zaman di mana maksyiat tidak malu-malu lagi dilakukan di depan umum, akses pornografi sangat mudah didapatkan, gedung-gedung dan tempat-tempat menumpahkan syahwat tersebar di mana-mana, pergaulan bebas dan pacaran membudayadi negeri kita sehingga perbuatan cabul dan perzinaan merajalela, timbullah tindakan hina aborsi, pembuangan bayi di sampah-sampah, penjualan anak dan lahirlah anak-anak tanpa ayah.

Oleh karena itu melaksanakan pernikahan lebih baik bagi seseorang daripada hidup membujang atau tidak menikah agar selamat dari bahaya yang disebutkan di atas dan agar mendapatkan keutamaan dari pernikahan yang dijanjikan oleh Allah SWT

Diriwayatkan pada suatu hari banyak orang berkumpul di majelis Ibnu Abbas Ra. Kemudian setelah selesai pengajiannya, semua yang hadir meninggalkan majelis tersebut kecuali seorang pemuda yang tidak meninggalkan majelisnya. Lalu Ibnu Abbas Ra bertanya kepadanya “ Apakah anda punya keperluan ? “ ya “ jawabnya. “ Aku ingin menanyakan satu masalah tapi aku malu pada orang-orang dan sekarang aku sudah siap bertanya “ kata si pemuda. Lalu Ibnu Abbas berkata “ Orang alim itu kedudukannya seperti ayah, maka apa yang anda katakana kepada ayahmu beritahukan pula kepadaku “. Pemuda itu berkata “ Aku adalah seorang pemuda yang belum beristri dan aku takut pada perbuatan zina, maka aku sering mengeluarkan mani dengan tanganku (onani), apakah itu perbuatan maksyiat ? Ibnu Abbas langsung berpaling darinya dan berkata huss sambil meludah. “ Menikah dengan budak lebih baik daripada perbuatan itu juga lebih baik daripada berzina. Segeralah menikah dengan perempuan mana saja supaya dirimu terpelihara dari perbuatan tercela dan jangan biarkan dirimu dipermainkan setan “.

Ucapan pemuda di atas membuat sayyiduna Abdullah bin Abbas tercengan atas apa yang dilakukan pemuda itu hingga beliau berpaling dan mengucapkan huss sambil meludah. Pemuda itu telah melakukan onani karena tidak kuat menahan nafsu syahwatnya dan itu memang perbuatan dosa karena Nabi SAW bersabda :

لعن الله من نكح يده
“ Allah melaknat orang yang menikahi tangannya (beronani) “.

Namun bagaimana jika sayyidina Abdullah bin Abbas yang juga sepupu Nabi SAW mendengar atau menyaksikan perbuatan yang lebih buruk dari pemuda di atas yang dilakukan para pemuda-pemudi kita sekarang ini ; pacaran, berdua-duan dengan lawan jenis dan bercumbu rayu tanpa ada ikatan pernikahan ? sudah tentu beliau akan lebih tercengang lagi dan merasa sedih . Kemudian beliau memerintahkan pemuda tersebut untuk segera menikah dengan perempuan mana saja supaya terhindar dari perbuatan hina itu. Solusi terbaik yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. 

Di dalam Hadits sebelumnya telah dijelaskan bahwa Nabi SAW menganjurkan para pemuda yang mempunyai bekal supaya segera menikah karena dengan pernikahan ia lebih dapat menjaga pandangan dan kemaluannya dari yang diharamkan. Dalam Hadits lain Nabi SAW bersabda :

ايما شاب تزوج فى حداث سنه عج شيطانه يا ويلتا عصم مني دينه
“ Tiap pemuda yang menikah pada usia muda, maka menjeritlah setannya sambil berkata “ Celakalah aku, telah terpeliharalah agamanya dariku “.

Namun bila ia tidak mampu menikah, Nabi SAW memberikan cara yang baik dalam meminimalisir syahwatnya yaitu dengan memperbanyak puasa. Dan jika masih tetap menggebu-gebu nafsu syahwatnya, maka cara terakhir adalah dengan menikah dan menyerahkan pada Allah SWT apa saja resiko yang akan di lalui di dalam pernikahan.

Betapa indahnya ajaran dan petunjuk Nabi SAW. Beliau menganjurkan umatnya menikah karena menikah adalah cara menyalurkan nafsu syahwat yang diridhoi Allah SWT dengan cara yang aman. Tidak ada lagi cara yang lebih bermanfaat dan lebih cocok bagi muda-mudi yang menjalin hubungan kasih kecuali menikah. Nabi SAW bersabda :

لم ير للمتحابين مثل النكاح
“ Tidak ada bandingan hubungan cinta kasih yang melebihi pernikahan “.

Seandainya para orang tua memahami hal ini, niscaya mereka segera mengawinkan putra-putrinya. Karena pernikahan adalah salah satunya cara dalam menjaga kesucian mereka. Itulah petunjuk kenabian. Alangkah indahnya bimbingan ini. 



Ust. Ibnu Abdillah Al Katiby
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger