“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad,
melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta” (QS. Al Anbiya: 107).
Ayat di atas menunjukkan bahwa islam merupakan
agama sempurna yang memberikan rahmat bagi alam semesta. Rahmat Allah bagi
manusia tentu tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Rahmat Allah yang
bernama Islam meliputi seluruh dimensi kehidupan manusia yang telah mengutus
rasulnya agar mereka mengambil petunjuk Allah.
Secara bahasa, Islam berasal dari kata aslama,
yuslimu islaaman yang berarti Selamat Sentosa. Perubahan dari kata
aslama menjadi kata Islam dalam tata bahasa Arab disebut masdar yaitu kata
kerja yang dibendakan yang mempunyai arti Tunduk, Patuh dan Pasrah. Adapun
orang yang memeluk agama Islam disebut Muslim yang berarti orang yang pasrah,
patuh dan tunduk kepada aturan-aturan Allah SWT.
Oleh karena itu, risalah Islam merupakan panduan
dan cara hidup orang Muslim yang meliputi tiga aspek yaitu, aqidah, ibadah dan
akhlak. Aqidah adalah ilmu pengetahuan yang mengajarkan umat tentang
kepercayaan dimana Alquran mengajarkan akidah tauhid untuk menanamkan keyakinan
kepercayaan terhadap Allah SWT.
Ibadah adalah bentuk ketaatan dan ketundukan yang
dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah
dasar dalam ajaran agama Islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir
rukun Islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar
zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah
mampu menjalankannya.
Sementara akhlak adalah perilaku umat Muslim yang
dengan mengacu kepada akhlak Rasulullah Muhammd SAW karena beliau diutus untuk
memperbaiki akhlaq. Setiap muslim mengikuti apa yang diperintahkan-Nya dan
menjauhi larangan-Nya.
Agama Islam adalah ajaran universal yang
setiap ketentuannya sesuai dengan sifat fitrah manusiawi yang terdapat pada
diri manusia. Inilah yang membuat Islam selalu relevan untuk diamalkan
dalam setiap keadaan, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Indonesia sebagai negara yang terdiri dari
berbagai suku, ras, agama yang berbeda-beda, kerapkali terjadi konflik
horizontal, baik antar suku, budaya, maupun agama. Mayoritas masih belum
terbiasa hidup rukun dalam perbedaan. Klaim kebenaran dan perasaan superior
dari suku, budaya, dan agama yang berbeda menjadi penyebab intoleransi hidup.
Bahkan satu sama lain cenderung ingin saling mendominasi.
Latar belakang yang berbeda, tak jarang
menciptakan disharmoni dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Sikap
anarkis yang dipertontonkan sebagian kelompok Islam menunjukkan dangkalnya
pengetahuan tentang islam sebagai agama yang cinta damai. Pemahaman tentang
islam yang universal akan memberikan dampak yang positif terhadap kebaragaman
yang ada. Dan juga akan melahirkan sikap toleran atas perbedaan yang merupakan
sunnatullah.
Agama Islam mengajarkan kita untuk menghargai
perbedaan. Hal ini akan melahirkan sikap toleran (tasamuh) yang pada
akhirnya akan menciptakan manusia-manusia yang beradab. Dalam konteks ini,
menciptakan terwujudnya masyarakat yang berdadab adalah bagian dari jihad.
Karena itu, penyempitan makna jihad hanya pada perjuangan fisik dan angkat
senjata tidaklah tepat. Lebih dari itu, tingkatan jihad yang tertinggi bukanlah
perjuangan fisik atau angkat senjata, melainkan jihad melawan hawa nafsu. Hal
ini terungkap dalam sabda Nabi Muhammad Saw sepulang dari Perang Badar ketika
ditanya oleh sahabatnya.
“Perang apa yang paling berat setelah ini, ya
Rosul?” Tanya sahabat pada Nabi SAW. Nabi SAW menjawab perang terberat adalah
memerangi hawa nafsu.
Agama Islam yang diemban oleh Nabi Muhammad
SAW diperuntukkan bagi seluruh umat manusia pada umumnya. Oleh sebab itu, Islam
dikenal sebagai agama yang bersifat universal.
Islam adalah agama yang benar berasal dari Allah.
Agama yang bersifat universal, tidak terbatas oleh waktu dan tempat tertentu.
Lingkup keberlakuan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW adalah
untuk seluruh umat manusia, di mana pun mereka berada. Berdasarkan pernyataan
ini Islam dapat diterima oleh segenap manusia di muka bumi ini.
Djaelani dalam bukunya “Islam Rahmatan Lil
Alamin,” menjelaskan bahwa para ulama memberikan pengertian terhadap
keuniversalitasan (rahmatan lil alamin) Islam melalui perspektif
definisi Islam yang meliputi;
pertama, Islam berarti tunduk dan menyerah
kepada Allah SWT serta mentaati-Nya yang lahir dari kesadaran dengan tidak
dipaksa karena ketundukan yang seperti itu tanpa perhitungan pahala dan dosa.
Kedua, Islam adalah kumpulan peraturan yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW di dalamnya terkandung
peraturan-peraturan tentang aqidah, ahlak, mu’amalat, dan segala berita yang
disebut di dalam Alquran dan as-Sunnah adalah perintah agar disampaikan kepada
manusia.
Salah satu dari kumpulan peraturan tersebut
adalah acuan moral dalam penerapan fiqih mu’amalah ini, yang pada dasarnya
kaidah-kaidah tersebut merupakan ciri dari sebuah ke-universalitas-an agama
Islam. Hal ini sesuai dengan kaidah dan prinsip dasar Islam untuk mewujudkan
cita-cita Islam yang universal, yaitu: Hifdzu Din (memelihara
kebebasan beragama), Hifdzu ‘Aql (memelihara kebebasan nalar berpikir), Hifdzu
Mal (memelihara/menjaga harta benda), Hifdzu Nafs (memelihara hak
hidup), Hifdzu Nasl (memelihara hak untuk mengembangkan keturunan).
Kelima prinsip dasar inilah yang juga menjadikan
Islam sebagai garda agama rahmatan lil alamin, yang ajaran serta konsep
keagamaan tidaklah ekslusif (tertutup), melainkan bersifat inklusif (terbuka).
Lima jaminan dasar inilah yang memberikan penampilan terhadap Islam sebagai
agama yang universal, karena jaminan ini tidak hanya diberikan secara parsial
terhadap umat manusia yang memeluk agama Islam, melainkan seluruh umat manusia
baik secara personal maupun kelompok.
Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin
juga dapat ditelusuri dari ajaran-ajaran yang berkaitan dengan kemanusian dan
keadilan. Dari sisi konsep pengajaran tentang keadilan, Islam adalah satu
jalan hidup yang sempurna, meliputi semua dimensi kehidupan. Islam memberikan
bimbingan untuk setiap langkah kehidupan perorangan maupun masyarakat, material
dan moral, ekonomi dan politik, hukum dan kebudayaan, nasional dan
internasional.
Jadi, kalau ada yang menghina Islam,
siapaun, darimanapun, berlatar belakang apapun dengan pendidikan dan kepintaran
apapun, maka sesungguhnya ia adalah orang yang jauh dari nikmat dan rahmat
Tuhan. Wallahu'alam.
Abdul Azis
+ comments + 1 comments
terima kasih tuk infonya
Posting Komentar