Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni
tanggal 9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak
menjalankan ibadah haji. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa
lainnya.
Keutamaan puasa Arafah ini seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah
Rahimahullah. Rasulullah SAW bersabda:
صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية
ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية
Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan
akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun
yang lepas. (HR. Muslim).
Sementara puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal
8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa
pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah
menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan hadits ini dloif (kurang kuat
riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun
sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla’ilul a’mal (untuk
memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah
aqidah dan hukum.
Lagi pula hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang
istimewa. Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:
ما من أيام العمل الصالح فيها
أحب إلى الله من هذه الأيام يعني أيام العشر قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد في
سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك
شيء
Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada
perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.
Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda
Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar
dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya
(menjadi syahid). (HR Bukhari)
Puasa Arafah dan tarwiyah sangat dianjurkan untuk turut merasakan nikmat
yang sedang dirasakan oleh para jemaah haji sedang menjalankan ibadah di tanah
suci.
Sebagai catatan, jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan
Dzulhijjah antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia seperti terjadi pada
tahun 1427 H misalnya, dimana Saudi menetapkan Awal Dzulhijjah pada
hari Kamis (21 Desember 2006) dan Indonesia menetapkan hari Jum’at (22 Desember
2006) maka untuk umat Islam Indonesia melaksanakan puasa Arafah dan Tarwiyah
sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat (Indonesia), yakni tanggal 8-9 Dzulhijjah
(29-30 Desember 2006). Ini didasarkan pada perbedaan posisi geografis semata.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama,
dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa
ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah
meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah SAW
bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan
Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh
puluh tahun. (HR Bukhari Muslim).
Khoirul Anam
Posting Komentar