Hubungan
yang akrab dan hangat antar suami isteri sangat penting untuk dilakukan dan
dipelihara. Karena itu, Rasulullah saw menjalin hubungan yang begitu harmonis
kepada isteri-isterinya, bahkan isteri yang dalam keadaan haid sekalipun tidak
menghalangi kehangatan hubungan suami isteri, karena yang dilarang adalah
melakukan hubungan senggama.
Imam
Bukhari meriwayatkan bahwa beberapa orang muslim yang berasal dari Habasyah
yang tentu saja berkulit hitam dan bertubuh besar bermain tombak di dalam
masjid. Melihat hal itu, Umar bin Khattab kurang berkenan, ia mengambil batu
kerikil yang dikoreknya dari pasir di dalam masjid dan bermaksud melemparkannya
kepada mereka.
Kepada
Umar, Rasulullah saw menyatakan: “Biarkan mereka, wahai Umar”. Saat itu,
Rasulullah saw menyaksikan permainan tombak itu bersama isterinya Aisyah ra
yang duduk disamping Rasul sambil dirangkul dengan mesra.
Aisyah
pernah bercerita bahwa ia menyisir rambut Rasulullah saw ketika ia sedang haid,
padahal ketika itu Rasulullah saw sedang I’tikaf dan merebahkan tubuhnya di
masjid. Maka didekatkannya kepalanya kepada Aisyah yang sedang berada di
kamarnya, lalu Aisyah menyisir rambut Rasulullah saw padahal ia sedang haid”.
Kemesraan
dengan cumbu rayu boleh juga dilakukan saat isteri sedang haid namun tidak
sampai melakukan senggama, Aisyah ra bercerita dalam hadis yang diriwayatkan
oleh Abu Daud: “Apabila Nabi saw menginginkan sesuatu dari isterinya yang
sedang haid, maka beliau menutupkan sesuatu pada kemaluan isterinya itu”.
Dari
kisah di atas, dapat kita ambil pelajaran:
1. Kehangatan dan kemesraan suami isteri
merupakan salah satu faktor keharmonisan keluarga.
2. Menunjukkan kehangatan suami isteri
tidak hanya di ruang-ruang pribadi, tapi bisa saja di ruang publik namun tidak
berkonotasi seksual.
Drs. H. Ahmad Yani

Posting Komentar