Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Hadist Dhaif

Hadist Dhaif


Hadits Dhoif adalah hadits yang lemah hukum sanad periwayatnya atau pada hukum matannya, mengenai beramal dengan hadits dhaif merupakan hal yang diperbolehkan oleh para Ulama Muhadditsin.

Hadits dhoif tak dapat dijadikan Hujjah atau dalil dalam suatu hukum, namun tak sepantasnya kita menafikan (meniadakan) hadits dhoif, karena hadits dhoif banyak pembagiannya,

Dan telah sepakat jumhur para ulama untuk menerapkan beberapa hukum dengan berlandaskan dengan hadits dhoif, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, menjadikan hukum bahwa bersentuhan kulit antara pria dan wanita dewasa tidak membatalkan wudhu, dengan berdalil pada hadits Aisyah ra bersama Rasul SAW yang Rasul SAW menyentuhnya dan lalu meneruskan shalat tanpa berwudhu, hadits ini dhoif, namun Imam Ahmad memakainya sebagai ketentuan hukum thaharah.

Hadits dhoif ini banyak pembagiannya, sebagian ulama mengklasifikasikannya menjadi 81 bagian, adapula yang menjadikannya 49 bagian dan adapula yang memecahnya dalam 42 bagian, namun para Imam telah menjelaskan kebolehan beramal dengan hadits dhoif bila untuk amal shalih, penyemangat, atau manaqib, inilah pendapat yang mu’tamad, namun tentunya bukanlah hadits dhoif yang telah digolongkan kepada hadits palsu.

Sebagian besar hadits dhoif adalah hadits yang lemah sanad perawinya atau pada matannya, tetapi bukan berarti secara keseluruhan adalah palsu, karena hadits palsu dinamai hadits munkar, atau mardud, Batil, maka tidak sepantasnya kita menggolongkan semua hadits dhaif adalah hadits palsu, dan menafikan (menghilangkan) hadits dhaif karena sebagian hadits dhaif masih diakui sebagai ucapan Rasul SAW, dan tak satu muhaddits pun yang berani menafikan keseluruhannya, karena menuduh seluruh hadist dhoif sebagai hadits yang palsu berarti mendustakan ucapan Rasul SAW dan hukumnya kufur.

Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa yang sengaja berdusta dengan ucapanku maka hendaknya ia bersiap siap mengambil tempatnya di neraka" (Shahih Bukhari hadits no.110), 
 
Sabda beliau SAW pula : "sungguh dusta atasku tidak sama dengan dusta atas nama seseorang, barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku maka ia bersiap siap mengambil tempatnya di neraka" (Shahih Bukhari hadits no.1229), 

 
Cobalah anda bayangkan, mereka yang melarang beramal dengan seluruh hadits dhoif berarti mereka melarang sebagian ucapan / sunnah Rasul SAW, dan mendustakan ucapan Rasul SAW.

Wahai saudaraku ketahuilah, bahwa hukum hadits dan Ilmu hadits itu tak ada di zaman Rasulullah SAW, ilmu hadits itu adalah Bid'ah hasanah, baru ada sejak Tabi'in, mereka membuat syarat perawi hadits, mereka membuat kategori periwayat yang hilang dan tak dikenal, namun mereka sangat berhati hati karena mereka mengerti hukum, bila mereka salah walau satu huruf saja, mereka bisa menjebak ummat hingga akhir zaman dalam kekufuran, maka tak sembarang orang menjadi muhaddits, lain dengan mereka ini yang dengan ringan saja melecehkan hadits Rasulullah SAW.



Habib Munzir Al Musawwa
Adv 1
Share this article :

+ comments + 6 comments

12 Juni 2013 pukul 14.06

Memang hadist doif bisa untuk dasar amalan hanya untuk penyemangat ibadah dan amal soleh.

Tapi seperti kita ketahui bersama, hadist mengenai amalan membaca surat Yasin semuanya dhaif, bahkan ada yang palsu. Tapi hal ini tidak pernah diberitahukan pada masyarakat luas yang gemar baca Yasinan.

Jika hadist mengenai amalan bacaan Yasin digunakan untuk penyemangat membaca Al Qura'an tentunya acara Yasinan bisa ditingkatkan menjadi acara membaca surat lain dalam Al Qur'an, atau acara kajian Al Qur'an. Tapi apa yang terjadi di masyarakat kita, Yasinan malah seolah menjadi kewajiban sebagian umat di malam Jumat dan diamalkan terus menerus.

Lalu kapan para ahli hadist memberi penjelasan yg arif agar masyarakat memahami hadist dan menjadi masyarakat yang meningkat ibadahnya?

8 Juli 2013 pukul 09.25

Ya nggak papa baca yasinan terus, lha wong perintah awalnya adalah "Bacalah Qur'an".

Yang jadi masalah, orang yang nggak baca qur'an tapi liat orang yasinan ribut....

8 Juli 2013 pukul 13.35

He he he.. maaf pak Admin...
Saya itu anggota yasinan di desa saya, tiap malem jumat. Terus terang banyak teman sekumpulan yasinan ini yang juga jarang baca Al Quran. Pernah saya usulkan pada pemimpin Yasinan agar acara ini ditingkatkan jadi bacaan surat Qurán yang lain, memang di-iyakan oleh pemimpin yasinan, tapi entah kapan mau diubah dengan bacaan lain, sampai bertahun tahun juga tak ada perubahan.

Acara ini tempatnya berpindah-pindah antar rumah anggota yasinan. Malah kadang kadang terkesan jor-joran dalam menjamu para hadirin, kasian kan yg ekonominya pas-pasan.

Tapi setelah sebagian anggota tahu bahwa hadist fadhilah membaca Yasin banyak yg dhoíf dan palsu, maka ada beberapa anggota yg mulai keluar. Tapi justru sebagian yg keluar itu ada yg semakin rajin baca Al Qurán di rumah, sedang yg bertahan umumnya memang mengharap fadhilah bacaan Yasin itu dan sebagian besar memang tak pernah baca Qurán selain Yasin.

Jadi mas Admin, yg ribut itu bukan orang lain tapi teman-teman yasinan yg mulai sadar pentingnya membaca Al Qurán.
Bukan Yasinaaaan... melulu... he he he...
Lha kalau perintah awalnya "Bacalah Al Qurán" kenapa tidak dilakukan? malah surat lain jarang/tak pernah dibaca?

Apakah salah kalau kita mengajak membuat pandai umat kita yang bodoh? Kok malah dianggap ribut-ribut...

9 Juli 2013 pukul 14.31

Kalau masalah fadhilah, semua bacaan quran PASTI berfadhilah pak. entah yang dibaca cuman yasin atau alikhlas saja.

Kalau masalah mengarahkan orang agar mau baca qur'an, menurut pendapat pribadi nih, memang harus ada kreativitas. Kalau di tempat saya untuk orang yang sudah sepuh (tua) ya mau apa lagi, apal yasin, fatehah, alikhlas, alfalaq, sama annas udah bagus banget tuh.

Untuk yang masih muda dan belum pelat lidahnya, biasanya setelah baca yasin dan tahlil ada pengajian, di situ ada bacaan qur'an yg lain yg dibaca bareng-bareng.

Yg penting apapun itu yang dibaca, jangan di"aran-arani". Yg dimaksud ribut itu yg itu pak, kan kadang ada orang ribut -ribut bilang bid'ah lah bilang tidak ada tuntunannya lah. Wong baca qur'an kok tidak ada tuntunannya, kan namanya cari ribut.

Kalau fadhilah yasiiin, biar hadisnya dhoif, atau ada yg ngarang2 hadist, bacaaan Yasin PASTI memiliki fadhilah. Ya tentu akan lebih baik kalau surat yg lain juga dibaca

9 Juli 2013 pukul 14.45

Kalau masalah jor-joran waktu menghidangkan makanan, ya itu nggak tahu. Dan kita juga nggak bisa maksa. Tapi malah kadang ada yang seneng kalau dia jor-joran. Nggak tahu sebabnya kenapa..

Ya mudah-mudahan shodaqohnya itu bermanfaat buat dia, keluarga, dan masyarakat sekitar....

Idealnya, hidangan ya yang pantas. Pokoknya halal, thoyyib, dan pantas gitu saja lah. Sebagaimana ajaran menghormati tamu dengan baik.

9 Juli 2013 pukul 14.49

Oh iya pak, kalau usal saya, misalnya ada pak ustadz yang ngerti tafsir, mending diadakan kajian tafsir... kan pasti kalau ngaji tafsir, mau tidak mau harus baca qur'an. Ya surat yg pendek-pendek dulu saja. Semoga membantu...

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger