Dalam Shalat, ketika kita duduk tasyahud, tepatnya ketika
kita membaca “illallah” atau selain Allah, dalam rangkaian bacaan “Asyhadu
an la ilaha illallah” atau saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah,
kita selalu mengangkat jari telunjuk.
Adakah dasar hukumnya? Hikmah apa yang
dikandung?
Ulama Syafi’iyyah mengajarkan untuk meletakkan kedua tangan
di atas paha ketika sedang duduk tasyahud. Sementara jari-jari tangan kanan
digenggam, kecuali jari telunjuk. Ketika membaca “illallah” jari
telunjuk tersebut sunnah diangkat, tanpa digerak-gerakkan.
Dalam sebuah hadits Muslim dari Ali bin Abdirrahman
al-Muawi dikisahkan bahwa pada suatu saat Ibnu Umar melihat Ali bin Abdirrahman
sedang mempermainkan krikil ketika shalat. Setelah selesai shalat Ibnu Umar
menegur Ali lalu berkata,
“Apabila kamu shalat maka kerjakan sebagaimana yang
dilakukan Rasulullah SAW.”
Ibnu Umar lalu berkata:
كان
إذا جلس في الصلاة وضع كفه اليمنى على فخذه اليمنى وقبض أصابعه كلها وأشار بأصبعه
التي تلى الإبهام ووضع كفه اليسرى على فخذه اليسرى
“Apabila Nabi SAW duduk ketika melaksanakan shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan menggenggam semua jemarinya. Kemudian berisyarah dengan (mengangkat) jari telunjuknya (ketika mengucapkan illallah) dan meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya.” (HR Muslim).
“Apabila Nabi SAW duduk ketika melaksanakan shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan menggenggam semua jemarinya. Kemudian berisyarah dengan (mengangkat) jari telunjuknya (ketika mengucapkan illallah) dan meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya.” (HR Muslim).
Hadits ini yang dijadikan dasar para ulama tentang
kesunnahan mengangkat jari telunjuk ketika tasyahud atau tahiyat.
Sedangkan hikmah dari anjuran tersebut adalah supaya kita
mengesakan Allah SWT. Seluruh anggota tubuh kita mentauhidkan-Nya dengan
dipandu jari telunjuk itu.
Syekh Ibnu Rulan dalam kitab Zubad-nya mendendangkan syair:
“Ketika mengucapkan illallahu, maka angkatlah jari telunjukmu untuk mengesakan
Dzat yang engkau sembah.” (Matn Zubad, 24).
Jadi mengangkat jari telunjuk ketika tasyahud (tanpa
digerak-gerakkan) itu disunnahkan karena merupakan teladan dari nabi SAW.
Perbuatan itu dimaksudkan sebagai simbol serta sarana untuk mentauhidkan Allah
SWT.
KH Muhyiddin Abdusshomad, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam
Posting Komentar