“Wala yusyaddaddina ahadun illa ghalabahu”, tiadalah seseorang memaksakan dirinya. Dalam hal ini Al Imam Ibn
Hajar menjelaskan hal – hal yang sunnah kalau hal –hal yang fardhu (wajib)
memang fadhu (wajib) tapi kalau hal – hal yang sunnah jangan paksakan diri
kita.
Al Imam Ibn Hajar memberi contoh: orang yang memaksakan dirinya untuk
melakukan shalat tahajjud yang panjang, boleh saja ia lakukan shalat tahajjud
yang panjang tapi kalau ia paksakan secara berlebihan yang akhirnya setelah
tahajjud ketiduran dan shalat subuhnya terlewat. Shalat subuhnya adalah hal
yang fardhu (wajib), ia paksakan untuk tahajjud yang lama akhirnya shalat
subuhnya terlambat. Tentunya hal ini yang dimaksud dalam hadits “wala
yusyaaddaddina ahadun illa ghalabahu”, orang yang memaksakan dirinya dalam
ketaatan yang lebih dari kemampuannya, ia akan kalah sendiri dengan
keinginannya.
“Fasaddidu..”, Al Imam Ibn
Hajar didalam kitabnya Fathul Bari mengatakan “tawassuth lil a’mal”
(jangan berlebihan dan jangan pula meremehkan, ditengah – tengah saja). Berbuat
yang semampu kita dan itu dipertahankan karena “ahabbudin illaihi saw
adhdhuwa mahum” demikian riwayat Shahih Bukhari, bahwa yang paling
disenangi oleh Sang Nabi Saw dalam amal kita adalah yang berkelanjutan
(berkesinambungan). Jadi jika hal itu pun ringan kalau berkesinambungan itu
yang lebih disenangi oleh Rasul saw.
Kalau shalat tahajjud rasanya saya sulit bangunnya, ya
kalau begitu lakukan shalat witir habis ba’diyah isya. Sudah shalat isya ada
shalat sunnah ba’diyah setelah itu shalat witir 3 rakaat, itu sudah termasuk
qiyamullail. Kau bangun shalat tahajjud lagi tidak apa – apa tapi jangan shalat
witir 2X, karena yang makruh adalah yang witir 2X. kalau malam bangun lagi 2
rakaat, 4 rakaat, 6 rakaat shalat tahajjud, silahkan!!. Bangun tidak bangun
sudah melakukan qiyamullail. Kalau bangun shalat tahajjud syukur kalau tidak
bangun toh sudah melakukan qiyamullail. Ini yang disebut “tawassuth lil
a’mal”. (misalnya) Saya ingin kemuliaan qiyamullail maka lakukan yang
mudah, setelah ba’diyah isya lakukan shalat witir 3 rakaat itu sudah melakukan
qiyamullail. Tapi saya mau bangun untuk tahajjud, ya kalau bangun tahajjud
lakukan dan kalau tidak bangun qiyamullail sudah kita lakukan dengan shalat
witir sudah dapat pahalanya. Sudah bisa melakukan qiyamullail setiap malam
dengan shalat witir. Demikian hadirin – hadirat diantara kemudahan – kemudahan
yang ditunjukkan dan bila kita dawamkan itu afdhal.
Oleh sebab itu Rasul Saw bersabda tadi “fasaddidu wa
qaribu”, apa makna “qaribu” disini, Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani
didalam kitabnya Fathul Bari bisyarah Shahih Bukhari menjelaskan “kalau
tidak mampu kau perbuat hal yang sedemikian sempurna yang kau ketahui, perbuat
amal yang dekat dengan itu, yang dekat kepadanya”. Seandainya kita dengar
sebaik – baiknya puasa adalah puasa Nabi Daud, kata Rasul saw. Puasa sehari
batal sehari, puasa lagi batal lagi. Itu puasa yang paling afdhal). Kita tidak
mampu, ya kalau gitu puasa senin – kamis. Saya sibuk banyak pekerjaan, kalau
begitu 3 hari dalam 1 bulan. Sibuk tidak mampu atau sakit atau banyak
halangannya untuk melakukan puasa. Lakukan puasa syawal, lakukan puasa pada
hari asyura, puasa pada hari arafah yang hanya datang 1 tahun sekali. Puasa
arafah setahun sekali, puasa hari asyura setahun sekali, puasa syawal 1 minggu
saja dalam 1 tahun.
Demikian “wa qaribu”, dekatkan
dengan diri kita. Saya mampunya hanya puasa fardhu (wajib) saja, puasa
ramadhan. Tambah 1 hari setahun sekali puasa asysyura, (ketahuilah bahwa) itu sebelum puasa ramadhan diwajibkan, puasa asyura sudah
menjadi puasa wajib. Sebelum diwajibkan puasa bulan ramadhan, puasa asysyura
wajib. Setelah muncul kewajiban puasa dibulan ramadhan, puasa asysyura menjadi
sunnah muakkadah. Itu 1 tahun sekali, kalau tidak mampu puasa sunnah seminggu
sekali, sebulan sekali, setahun sekali. Puasa arafah setahun sekali. Demikian
hadirin – hadirat, tahun depan tambah 2X arafah dan asysyura, tahun depannya
lagi tambah syawal (1 minggu), arafah, asysyura 3X saja setahun. Tahun depannya
barangkali bisa ditambah 2 bulan sekali, terus demikian riwayat Shahih Bukhari “yang
paling disenangi Rasul saw adalah amal yang berkesinambungan”. Kalau amal
sekali saja memang tidak boleh? Boleh, tapi yang berkesinambungan lebih afdhal.
Ini kita bicara hal yang sunnah dan hal yang wajib tentu sudah jelas.
“Wa qaribu wa absyiru” (dan pahamilah hal – hal yang membuat kau gembira didalam ibadah
daripada bisyarah bisyarah dan kabar – kabar mulia yang muncul itu pahami dan
kabarkan). Kita sudah melakukan shalat witir, Alhamdulillah setiap malam shalat
witir. Kenali kemuliaan pahala qiyamullail, seperti apa. “absyiru” katakan
pada orang lain dan senangkan dirimu.
Kalau qiyamullail itu pahalanya begini,
begini, begini, itu yang dimaksud. Ketika kita beramal ibadah hadirkan didalam
hati kita kemuliaan ibadah itu. Saya Alhamdulillah selalu hadir di majelis
setiap malam selasa, hadirkan kemuliaan ibadah seperti ini. Allah Swt sudah
mengatakan dari seluruh riwayat Shahih Bukhari dan Muslim “orang yang duduk
di majelis dzikir dan majelis taklim, itu semua yang duduk disitu tidak akan
dihinakan oleh Allah Swt yang duduk bersama berdzikir dan orang yang bertakdhim
dan bershalawat, semuanya itu larut di majelis dzikir”.
Habib Munzir Al Musawwa
Posting Komentar