Tersebarnya zina dengan seperangkat
sarana-sarana pendukungnya merupakan isyarat bahwa hancurnya dunia ini memang
semakin dekat, tinggal menunggu waktu.
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan pada
Qatadah, “Sungguh aku akan memberitahukan pada kalian suatu hadits yang tidak
pernah kalian dengar dari orang-orang sesudahku. Kemudian Anas mengatakan,
إِنَّ
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ
الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا
“Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan
tersebarnya kebodohan, diminumnya khamr, dan merebaknya perzinaan.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
Makna "merebaknya perzinahan"
adalah zina tersebar dan dianggap biasa sehingga orang-orang yang berzina tidak
lagi sembunyi-sembunyi karena banyaknya orang yang melakukan zina. (Disarikan
dari Fathul Baari)
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, Abu
Malik al Asy'ari bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
لَيَكُونَنَّ
مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
"Sungguh ada dari umatku beberapa kaum
yang menghalalkan (menganggap halal) perzinahan, sutera, minuman keras, dan
musik-musik." (HR. Bukhari)
Makna yastahilluuna (menghalalkan), menurut
Ibnul 'Arabi adalah mereka meyakininya sebagai sesuatu yang halal, sehingga
mereka terus-menerus melakukannya tanpa beban, seolah-olah menikmati sesuatu
yang halal. (Disarikan dari ucapan Ibnul 'Arabi dari Fathul Baari: 16/61 dari
Maktabah Syamilah)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallahu
'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam beliau bersabda: "Demi Allah
yang diriku di tangan-Nya, tidaklah akan binasa umat ini sehingga orang-orang
lelaki menerkam wanita di tengah jalan (dan menyetubuhinya) dan di antara
mereka yang terbaik pada waktu itu berkata, "alangkah baiknya kalau saya
sembunyikan wanita ini di balik dinding ini." (HR. Abu Ya'la. Al Haitsami
berkata, "perawi-perawinya shahih." Lihat Majmu' Zawaid: 7/331)
Dan pada akhri zaman, setelah lenyapnya
kaum muslimin, tinggallah orang yang jelek yang seenaknya saja melakukan
persetubuhan seperti keledai. Diriwayatkan dari al-Nawwas radliyallahu 'anhu:
وَيَبْقَى
شِرَارُ النَّاسِ يَتَهَارَجُونَ فِيهَا تَهَارُجَ الْحُمُرِ فَعَلَيْهِمْ تَقُومُ
السَّاعَةُ
“Dan ingatlah manusia-manusia yang buruk yang seenaknya saja
melakukan persetubuhan seperti keledai. Maka pada zaman mereka inilah kiamat
akan datang.” (HR. Muslim)
Gambaran semacam ini sudah nampak di negeri
kita, sebagaimana yang dilakukan para pelacur yang menjajakan dirinya di
pinggir-pinggir jalan, di beberapa tempat keramaian atau taman kota, dan juga
yang terjadi di pinggir-pinggir pantai dan tempat wisata. Tapi, jika
dibandingkan di Barat mungkin belum lah separah di sana. Namun, tidak menutup
kemungkinan yang di Barat pun akan terjadi di sini, sebagaimana fenomena
akhir-akhir ini terjadi, sebagian orang sudah berani merekam perbuatan bejatnya
bersama wanita zinanya. Maka mungkin saja, zina di jalan-jalan dapat terjadi.
Dari Abdullah bin Umar Radliyallah 'Anhuma,
beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Kiamat tidak
akan terjadi sampai orang-orang bersetubuh di jalan-jalan seperti layaknya
keledai.” Aku (Ibnu ‘Umar) berkata, “Apa betul ini terjadi?”. Beliau lantas menjawab, “Iya, ini sungguh akan terjadi.”
Fenomena zina di akhri zaman, boleh jadi
lebih para daripada yang terjadi pada zaman jahiliyah. Orang-orang jahiliyah
memandang buruk perzinahan yang dilakukan secara terang-terangan. Berbeda
dengan pandangan umum masyarakat modern, zina dianggap sebagai sebuah kebebasan
yang diagungkan. Bahkan, orang yang melarang zina dianggap melanggar HAM.
Ibnu Abbas Radliyallah 'Anhuma berkata:
"Mereka pada masa jahiliyah memandang zina yang lakukan dengan
sembunyi-sembunyi tidaklah mengapa. Namun, mereka memandang buruk zina yang
dilakukan dengan terang-terangan. Lalu Allah mengharamkan zina yang dilakukan
dengan sembunyi-sembunyi dan terang-terangan." (Dinukil dari Fathul Baari).
KH. Badrul Tamam
Posting Komentar