Dan tidak sepatutnya meninggalkan shalat-shalat sunnah, karena itu
menjadi penambal bagi shalat-shalat wajib yang kurang sempurna. Shalat wajib
adalah modal, sedangkan shalat sunnah adalah keuntungannya.
Ibadah shalat yang diajarkan kepada kita bukan hanya shalat fardhu,
melainkan juga shalat-shalat sunnah, yang jumlahnya justru lebih banyak.
Shalat-shalat sunnah merupakan shalat yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah
SAW. Begitu banyak manfaat dan pahala yang dijanjikan Allah kepada kita
apabila kita melaksanakan shalat sunnah. Sayangnya, banyak di antara kita yang
masih lalai untuk mengerjakannya.
Imam Al Ghazali memberikan motivasi kepada kita untuk
senantiasa menunaikan shalat-shalat sunnah dengan menyebutkan beberapa di
antaranya. Marilah kita perhatikan keterangan pengarang berikut ini.
Dan tidak sepatutnya meninggalkan
shalat-shalat sunnah, karena itu menjadi penambal bagi shalat-shalat wajib yang
kurang sempurna. Shalat wajib adalah modal, sedangkan shalat sunnah adalah
keuntungannya.
Ada berbagai macam shalat sunnah. Di antaranya shalat-shalat sunnah yang
menyertai shalat-shalat fardhu (sebelumnya atau sesudahnya) dan tidak disunnahkan
berjama’ah melakukannya, yang disebut shalat sunnah rawatib.
Macam yang lain
adalah shalat-shalat sunnah yang tidak menyertai shalat-shalat fardhu dan
disunnahkan berjama’ah melakukannya. Ada lima shalat sunnah yang tergolong
kelompok ini, yakni shalat ’Idul Fithri, shalat ’Idul Adha, shalat Kusuf,
shalat Khusuf, dan shalat Istisqa’. Kemudian ada shalat-shalat sunnah muakkad
(sangat ditekankan) yang tidak menyertai shalat fardhu, yakni shalat Tahajjud,
shalat Dhuha, dan shalat Tarawih.
Di dalam kitab Al-Ihya’, Imam Al-Ghazali membagi shalat-shalat
yang bukan fardhu, yang biasa kita sebut shalat sunnah, ke dalam tiga bagian:
sunnah, mustahab, dan tathawwu‘.
Shalat-shalat sunnah adalah shalat-shalat
yang Nabi selalu melakukannya, misalnya shalat rawatib setelah shalat fardhu,
juga shalat Dhuha, Witir, dan sebagainya.
Adapun shalat-shalat mustahab adalah
shalat-shalat yang disebutkan keutamaannya dalam hadits tetapi beliau tidak
selalu melakukannya setiap hari. Milsalnya, shalat-shalat sunnah pada hari-hari
dan malam-malam tertentu, juga shalat ketika akan keluar rumah atau ketika masuk
rumah.
Sedangkan shalat tathawwu‘ adalah shalat yang selain keduanya yang
tidak disebutkan dalam hadits, yaitu shalat muthlaq, yang semata-mata dilakukan
seseorang untuk mendekatkan diri dan munajat kepada Allah, bukan meniatkan
shalat-shalat sunnah tertentu.
Dan janganlah meninggalkan shalat-shalat
sunnah rawatib sebagaimana telah diketahui. Jangan pula meninggalkan shalat
Dhuha, yakni dengan dua rakaat, empat rakaat, ataupun lebih.
Dan jangan meninggalkan shalat Tahajjud,
jangan pula meninggalkan menghidupkan waktu antara maghrib dan isya dengan
shalat sunnah, serta dua rakaat sunnah sebelum shalat Subuh, karena dua rakaat
sunnah Subuh itu nilainya lebih berharga daripada dunia dan seisinya, yang
waktu masuknya ditandai dengan terbitnya fajar sidik, yaitu tersebar, buku yang
persegi.
Sumber: Kitab Al-Mursyid Al-Amin, diasuh oleh K.H. Saifuddin Amsir
Posting Komentar