Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Manaqib Imam Abu Hanifah Menolak Kekuasaan

Manaqib Imam Abu Hanifah Menolak Kekuasaan

Imam Abu Hanifah atau Imam Hanafi dikenal sebagai seorang alim dalam ilmu fikih di Iraq. Beliau seorang imam Mazhab yang besar dalam dunia Islam. Di antara empat mazhab yang terkenal, hanya ia yang bukan orang Arab, yaitu dari Persia.

Lahir di sebuah kota bernama Kufah  pada tahun 80 Hijrah,  bertepatan dengan 699 Masehi. Ketika itu pemerintahan Islam di tangan Abdul Malik bin Marwan, dari keturunan Bani Umaiyyah.

Kepandaiannya tidak diragukan lagi. Ia dikenal sebagai seorang yang mengerti betul tentang ilmu fikih, ilmu tauhid, ilmu kalam, dan juga ilmu hadis. Juga pandai dalam ilmu kesusasteraan dan hikmah.

Dalam kesehariannya, ia dikenal sebagai seorang yang bertakwa dan saleh. Seluruh waktunya lebih banyak diisi dengan amal ibadah. Jika berdoa, matanya bercucuran air mata demi mengharapkan keridaan Allah SWT.

Dia adalah seorang yang kokoh dan kuat jiwanya, selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan beribadat dan berakhlak karimah. Setiap harinya, disamping sangat rajin menunaikan kewajiban, beliau pun jarang tidur dengan pulas meski malam hari. Tiap-tiap malam yang akhir, beliau selalu shalat lail dan membaca Al-Qur'an sampai khatam.

Imam Syaqiq al Balkhi berkata: "Imam Abu Hanifah adalah seorang yang terhindar jauh dari perbuatan yang dilarang oleh agama; ia sepandai-pandai orang tentang ilmu agama dan seorang yang banyak ibadahnya kepada Allah; amat berhati-hati tentang hukum-hukum agama."

Imam Ibrahim bin Ikrimah berkata: "Di masa hidupku, belum pernah aku melihat seorang alim yang amat benci kemewahan hidup dan yang lebih banyak ibadahnya kepada Allah dan yang lebih pandai tentang urusan agama, selain Imam Abu Hanifah."

Imam Abu Hanifah terkenal berani dalam menegakan kebenaran yang telah diyakini. Berani dalam pengertian yang sebenarnya, berani yang berdasarkan bimbingan wahyu Ilahi. Beliau tak bagitu cinta terhadap kemewahan hidup, maka dari itu tak sedikit pun hatinya khawatir menderita sengsara. Karena menurutnya, sunnatulah masih berlaku bagi manusia, yaitu bahwa orang yang cinta kemewahan hidup di dunia biasanya menjadi panakut, tidak berani menegakan kebenaran yang diridai Allah.

Beliau adalah seorang yang apabila melihat kemungkaran atau maksiat, dengan seketika itu juga berusaha memusnahkannya. Sifat kelunakan segera lenyap dari hatinya, dan merah kedua matanya, kemudian bertindak keras terhadap kejahatan atau kemungkaran yang diketahuinya.

Beliau berani menolak kedudukan yang diberikan oleh kepala negara; berani menolak pangkat yang ditawarkan oleh pihak penguasa waktu itu dan tidak sagggup menerima hadiah dari pemerintah berupa apapun juga. Hingga karenanya beliau ditangkap dan ditahan dalam penjara, dipukul, didera, dan dianiaya di penjara sampai menyebabkan kematiannya. Yang demikian itu karena beliau seorang pemberani dalam menegakan kebenaran yang diyakininya.

Suatu hari Gubernur Iraq Yazid bin Amr menawarkan jabatan Qadli kepada Imam Hanafi, tetapi beliau menolaknya. Tentu saja sang Gubernur tersingggung dan kurang senang. Perasaan kurang senang itu menumbuhkan rasa curiga. Oleh sebab itu, segala gerak-gerik Imam Hanafi diamat-amati. Kemudian pada suatu hari beliau diberi ancaman hukum cambuk atau penjara manakala masih jua menolak tawaran itu. Sewaktu mendengar ancaman tersebut, Imam Hanafi menjawab: "Demi Allah, aku tidak akan menduduki jabatan yang itu, sekalipun aku sampai dibunuh karenanya."

Akibat penolakan tersebut, Imam hanafi dimasukkan penjara dan dicambuk sebanyak 110 kali. Sekalipun demikian beliau tetap bersikeras pada pendirian semula.

Ketika keluar penjara, tampak di wajahnya bengkak-bengkak bekas cambukan. Hukuman cambuk itu memang semacam hukuman yang hina. Gubernur sengaja hendak menghinakan diri beliau yang sebenarnya mulia itu.

Hukuman itu oleh Imam Hanafi disambut dengan penuh kesabaran serta dengan suara bersemangat beliau berkata: "Hukuman dunia dengan cemeti masih lebih baik dan lebih ringan bagiku tinimbang cemeti di akherat nanti."

Demikian hal ihwal Sang Imam tatkala menghadapi ujian berat pada pertama kali. Padahal beliau sudah berusia agak lanjut, kurang lebih 50 tahun.

Imam Abu Hanifah di usia itu sempat menyaksikan peralihan kekuasaan negara, dari tangan bani Umayyah ke tangan bani Abbasiyyah. Sebagai kepala negara pertama adalah Abu Abbas as Saffah. Sesudah itu digantikan oleh Abu Ja'far al Manshur, saudara muda dari Khalifah sendiri.

Pada masa pemerintahan Abu Ja'far, Imam Abu Hanifah mendapat panggilan ke Bagdad. Sesampai di istana, beliau ditunjuk dan diangkat menjadi hakim (qadhi) kerajaan di Baghdad. Waktu itu Abu Ja’far bersumpah bahwa Imam Hanafi harus menerima jabatan itu. Tawaran jabatan setinggi itu beliau tolak dan bersumpah tidak akan sanggup mengerjakannya.

Di tengah pertemuan ada seorang yang pernah menjadi santrinya dan sekarang menjadi pegawai kerajaan, tiba-tiba memberanikan diri berkata kepada beliau: "Apakah guru akan tetap menolak kehendak Baginda, padahal Baginda telah bersumpah akan memberikan kedudukan tinggi kepada guru?"

Imam Hanafi dengan tegas menjawab: "Amirul mu'minin lebih kuat membayar kifarat sumpahnya dari pada saya membayar kifarat sumpah saya."

Oleh karena tetap menolak pengakatan itu, maka sebagai ganjarannya Imam Abu HAniafah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara Baghdad. Suatu hari ia dipanggil menghadap istana. Abu Ja’far berkata: "Adakah engkau telah suka dalam keadaan seperti ini?"

Jawabnya tenang, "Semoga Allah memperbaiki Amirul Mu'minin! Wahai Amirul Mu'minin takutlah engkau kepada Allah, dan janganlah engkau bersekutu dalam kepercayaan engkau dengan orang yang tidak takut kepada Allah! Demi Allah, saya bukanlah orang yang bisa dipercaya di waktu tenang. Maka bagaimana mungkin saya menjadi orang yang bisa dipercaya di waktu marah? Sungguh saya tidak sepatutnya diberi jabatan yang sedemikian itu!"

Baginda berkata: "Kamu berdusta, karena kamu patut memegang jabatan itu!"

"Ya Amirul Mu'minin! Sesungguhnya baginda telah menetapkan sendiri (bahwa saya seorang pendusta). Jika saya benar, saya telah menyatakan bahwa saya tidak patut menjabat itu, dan jika saya berdusta, maka bagaimana Baginda akan mengangkat seorang hakim yang berdusta? Di samping itu, saya ini adalah seorang hamba yang dipandang rendah oleh bangsa Arab, dan mereka tidak akan rela diadili oleh seorang golongan hamba (maula) seperti saya ini."

Amirul mu'minin merasa tak mampu lagi membujuk dan melunakan ketegaran pendirian sang Imam. Maka ia bermaksud memangggil ibunda Imam Abu Hanifah yang waktu itu hidup pada usia sepuh. Sang Ibu diperintahkan agar berkenan membujuk anaknya agar menerima jabatan tersebut. Tetapi segala macam bujukan dan daya upaya sang Ibu selalu ditolak dengan halus dan keterangan yang sopan.

Pada suatu hari sang Ibu berkata, "Wahai Nu'man! Anakku yang kucintai! Buang dan lemparkan jauh-jauh pengetahuan yang telah engkau punyai ini, melainkan penjara, pukulan cambuk dan kalung rantai besi!"

Perkataan yang sedemikian itu, hanya dijawab oleh beliau dengan lemah lembut dan senyuman manis: "O... ibu! Jika saya menghendaki akan kemewahan hidup di dunia ini, tentu saya tidak dipukuli dan tidak dipenjarakan. Tetapi saya menghendaki akan keridaan Allah swt semata-mata, dan memelihara ilmu pengetahuan yang telah saya dapati. Saya tidak akan memalingkan pengetahuan yang selama ini saya pelihara kepada kebinasaan yang dimurkai Allah.



Ust. Masruli Abidin
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger