Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Pemimpin Anti Korupsi Bag. 2

Pemimpin Anti Korupsi Bag. 2

Dalam pengelolaan keuangan negara, Umar menunjukkan pada kita, bagaimana harus pemberdayaan zakat atau sedekah yang disimpan di Baitulmal dan dikelola Negara. Ia mulai dari diri sendiri, keluarga, dan pejabat istananya, sekaligus memperlihatkatkan upaya sungguh pembersihan diri dari gaya hidup yang mewah dan korup.

Langkah kedua, kampaye penghematan. Umar melakukan pembaharuan penghematan total dalam penyelenggaraan negara. Sumber pemborosan dalam penyelenggaraan negara, biasanya terdapat pada struktur negara yang gemuk, birokasi yang rumit, dan administrasi semrawut. Umar selalu mengkampanyekan penghematan, terutama gaya hidup para pejabat negaranya. Selanjutnya beliau merampingkan struktur negara dari pejabat yang korup, memangkas birokasi yang rumit, dan menyederhanakan sistem administrasi. Dengan cara tersebut, Umar telah menghemat uang belanja negara menjadi lebih surplus. Pada saat yang sama Umar juga mensosialisasikan semangat berbisnis dan berwirausaha kepada masyarakat.

Langkah selanjutnya, penataan ulang distribusi zakat (pendapatan negara). Dalam konsep ini, penetapan delapan objek mustahik zakat adalah bentuk subsidi langsung yang diberikan kepada rakyat.

Zakat dinilai akan mampu berdampak terhadap pemberdayaan masyarakat yang berdaya beli rendah. Sehingga dengan meningkatnya daya beli masyarakat, secara langsung zakat merangsang tumbuhnya permintaan dari masyarakat. Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, maka produksi juga akan naik. Jadi pendistribusian zakat yang tepat selain mengurangi kemiskinan juga faktor penentu pertumbuhan di tingkat makro.

Demikian kondisi saat itu jumlah pembayar zakat terus meningkat, sementara jumlah penerima zakat terus berkurang. Sehingga wajar jika amil zakat pada waktu itu tidak menemukan orang yang mau menerima zakat.

Ibnu Abdil Hakam meriwayatkan, Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu berkata, ‘'Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikan kepada orang-orang miskin. Namun saya tidak menjumpai orang miskin seorangpun."

Karena begitu makmurnya rakyat waktu itu, negara pun mengalihkan distribusi zakat ini ke pembayaran orang yang dililit utang-utang pribadi. Lagi-lagi kas Negara masih lebih dari cukup dan memerintahnya lagi untuk memberikan biaya-biaya bagi rakyat yang ingin menikah, yang sebenarnya bukan tanggungan dari pemerintah.

Selain itu, kebijakan Umar lainnya membangun dan memperbaiki berbagai layanan publik untuk masyarakat. Sektor pertanian terus dikembangkan melalui perbaikan lahan dan saluran irigasi. Masyarakat yang sakit disediakan pengobatan gratis. Sarana ibadah seperti masjid diperbanyak dan diperindah. Untuk memuliakan tamu dan para musafir, dibangunlah bebeberapa buah penginapan. Ia juga memperbaiki pelayanan di dinas pos, sehingga aktivitas korespondesi berlangsung lancar.

Begitu kondusifnya kondisi saat itu, kelompok Khawarij dan Syiah yang di era sebelumnya kerap memberontak, berubah menjadi lunak. Di wilayah-wilayah yang ditaklukkan Khalifah Umar juga mengubah kebijakan. Ia mengganti peperangan dengan gerakan dakwah Islam. Pendekatan ini mengundang simpati dari pemeluk agama lain. Secara sadar dan ikhlas banyak raja yang berbondong-bondong memilih Islam sebagai agama terbaik.

Bisakah, kita temukan hari ini, sosok pemimpin pemimpin seperti Umar bin Abdul Aziz yang mengedepankannya tanggung jawab secara penuh. Yang tidak pernah tidur siang karena takut melalaikan hak-hak dari rakyatnya? Mudah-mudahan Allah menghadirkan kepada kita pemimpin sekualitas Umar bin Abdul Aziz. Amin!



Sumber: Khalid, Muhammad Khalid, Kehidupan para khalifah Teladan, (Pustaka Amani : Jakarta, 1995). Syayid, Abdul Aziz, Umar bin Abdul Aziz Khalifah Zuhud yang Memenuhi Dunia dengan Keadilan, (Samara: Jakarta, 2009) oleh Nurhadi
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger