Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Minuman Keras, Induk Kejahatan (1)

Minuman Keras, Induk Kejahatan (1)

Mengkonsumsi Khamr (alkohol/ miras) memang sudah menjadi tabiat negara-negara non-muslim. Beraneka macam minuman memabukkan mulai dari wine (anggur) hingga vodka menjadi minuman penyerta sehari-hari. Bar-bar tempat menjual bir berserakan dimana-mana. Agama mereka pun tidak dengan jelas membatasi penggunaan minuman keras. Bahkan di dalam injil perjanjian baru  I-Timotius 5:23 disebutkan : ”Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah.


Kembali kepada masa lampau sebelum diturunkan ayat yang menjelaskan haramnya khamr, masyarakat Arab pun adalah peminum alkohol. Bahkan, mereka tergolong pecinta alkohol. Mereka kerap mengadakan pesta minuman keras. Hal ini bisa kita ketahui melalui banyaknya kosakata alkohol. Terdapat kurang lebih seratus kata dalam bahasa Arab yang artinya sama dengan khamr. Begitu juga dengan banyaknya  puisi yang memuja kenikmatan anggur, mengelu-elukan pesta khamr dan menunjukkan keindahan gelas untuk minum alkohol. Namun, seiring perjalanan waktu kebiasaan ini pun dilunturkan oleh ajakan Islam yang sungguh indah dan disampaikan dengan cara yang amat sopan dan bijaksana.


Untuk membasmi sifat buruk yang mengakar dalam masyarakat jahiliyah ini, Allah menurunkan pelajaran dan latihan yang bijaksana, dengan cara melarang khamr melalui tahap demi tahap. Pada mulanya, Sang Khaliq menjelaskan bahwa bahaya minum alkohol jauh lebih besar daripada keuntungan yang di dapatkan. Setelah itu, Dia berkata kepada makhlukNya untuk tidak mendekati sholat ketika mabuk, dan pada akhirnya difirmankanlah surat Al-Ma’idah 90-91 dimana keputusan final diberikan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (91)


Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.(90) Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu dari mengerjakan pekerjaan itu (91). ”


Fase berjenjang dari larangan ini bukannya tanpa alasan. Allah mengetahui dengan jelas taraf keimanan bangsa Arab saat itu. Andaikata saat itu diadakan tindakan yang drastis yaitu pemberantasan yang mendadak dan sekaligus, maka akan terjadilah kegoncangan dalam masyarakat, dan akan timbul perlawanan yang keras terhadap peraturan baru yang hendak diterapkan itu. Agama Islam sangat mementingkan pembinaan mental manusia, sehingga tidak menimbulkan kegoncangan-kegoncangan dalam masyarakat. Islam adalah agama yang sangat toleran terhadap umatnya. Ada lima hal yang Islam ingin amankan dari bahaya yaitu agama, jiwa, pikiran, garis keturunan dan harta. Untuk alasan itu, maka murtad, membunuh, mencuri, minum alkohol, dan melakukan perbuatan zinah sangat dilarang.


Sebagai gambaran ringkas, pada tahun 2000, dua diantara tiga orang Rusia meninggal karena alkohol. Umur harapan hidup (life expectancy) disana hanya 57,4 tahun. Nilai ini adalah nilai yang paling rendah di kawasan Eropa. Sementara itu di Amerika terdapat kira-kira 20 juta pemakai alkohol berat. Dan hampir 90% dari penduduknya meminum alkohol. Tak kurang dari 100.000 orang meninggal tiap tahun disana diakibatkan oleh alkohol. 17000 diantaranya meninggal karena kecelakaan lalu lintas saat mabuk dan sisanya karena penyakit. Data tahun 1985 mengungkapkan setidaknya sepertiga dari total penghuni penjara disana melakukan perbuatan pidana saat mabuk.  Sedangkan jumlah kasus tilang karena mabuk mencapai 2,5 juta kasus per tahun!


Beberapa tahun yang lalu seorang kapten kapal tanker Exxon yang mengangkut minyak mentah, mabuk ketika megarungi samudra Atlantik di Alaska. Kecelakaan pun tak terelakkan, puluhan orang mati dan limbah minyak ditumpahkan di area filter dunia, menyebabkan peningkatan suhu global dan mencairnya permukaan es di kutub utara. Sungguh tragis! Sebagian besar pemerintah seantero dunia saat ini telah diyakinkan oleh bahaya alkohol baik secara individual, keluarga maupun sosial. Beberapa pemerintah seperti Amerika pernah mencoba membuat hukum yang melarang penggunaan alkohol, dan nyatanya gagal. Hanya Islam lah yang sukses dalam misi kombat dan pembasmian alkohol. Pertanyaan yang timbul, mengapa alkohol dilarang dalam Islam? dan bagaimana bila dipandang dari sudut kesehatan?



Forsan Salaf
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger