Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Saling Menempel Dalam Sholat Berjamaah, Ajaran Rasul kah? (4)

Saling Menempel Dalam Sholat Berjamaah, Ajaran Rasul kah? (4)

Apakah menempelkan mata kaki itu sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam atau bukan? Dalam arti apakah hal itu merupakan contoh langsung dari Nabi shallallahu alaihi wasallam atau bentuk perintah yang secara nash beliau shallallahu alaihi wasallam menyebut : harus menempel ?


1. Menempelkan mata kaki dalam shaf bukan tindakan atau anjuran Nabi shallallahu alaihi wasallam



Bukankah haditsnya jelas Shahih dalam Shahih Bukhari dan Abu Daud? sekilas memang terkesan bahwa menempelkan itu perintah beliau shallallahu alaihi wasallam Tapi keshahihan hadits saja belum cukup tanpa pemahaman yang benar terhadap hadits shahih.


Jika kita baca seksama teks hadits dua riwayat diatas, kita dapati bahwa ternyata yang Nabi shallallahu alaihi wasallam anjurkan adalah menegakkan shaf. Perhatikan redaksinya :



أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ



Tegakkah barisan kalian



Itu yang beliau shallallahu alaihi wasallam katakan. Sama sekali beliau shallallahu alaihi wasallam tidak berkata, Tempelkanlah mata kaki kalian!. Dan beliau juga tidak main ancam siapa yang tidak melakukannya dianggap telah kafir atau ingkar dengan sifat-sifat Allah. Yang bilang seperti itu hanya Al-Albani seorang. Para ulama sepanjang zaman tidak pernah berkata seperti itu, kecuali murid-murid pendukungnya saja.



2. Menempelkan mata kaki adalah pemahaman salah satu dari Sahabat



Coba kita baca lagi haditsnya dengan seksama. Dalam riwayatnya disebutkan:



[وَكَانَ أَحَدُنَا] dan salah satu dari kami



[رَأَيْتُ الرَّجُلَ مِنَّا] saya melihat seorang laki-laki dari kami



[فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ] saya melihat seorang laki-laki



Meskipun dengan redaksi yang berbeda, tetapi kesemuanya merujuk pada makna bahwa salah satu sahabat Nabi ada yang melakukan hal itu. Maka hal itu adalah perbuatan dari salah satu sahabat Nabi, hasil dari pemahamannya setelah mendengar perintah Nabi agar menegakkan shaf.



Terkait ucapan atau perbuatan shahabat, Al-Amidi (w. 631 H) salah seorang pakar Ushul Fiqih menyebutkan:



ويدل على مذهب الأكثرين أن الظاهر من الصحابي أنه إنما أورد ذلك في معرض الاحتجاج وإنما يكون ذلك حجة إن لو كان ما نقله مستندا إلى فعل الجميع لأن فعل البعض لا يكون حجة على البعض الآخر ولا على غيرهم



Menurut madzhab kebanyakan ulama, perbuatan shahabi menjadi hujjah jika didasarkan pada perbuatan semua shahabat. Karena perbuatan sebagian tidak menjadi hujjah bagi sebagian yang lain, ataupun bagi orang lain. (Al-Amidi; w. 631 H, Al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam, hal. 2/99)



Jadi, menempelkan mata kaki itu bisa menjadi hujjah jika dilakukan semua shahabat. Dari redaksi hadits, kita dapati bahwa menempelkan mata kaki dilakukan oleh seorang laki-laki pada zaman Nabi. Kita tidak tahu siapakah lelaki itu. Lantas bagaimana dengan Anas yang telah meriwayatkan hadits?



3. Sahabat Anas tidak melakukan hal itu



Jika kita baca teks hadits dari Anas bin Malik dan An-Numan bin Basyir di atas, sebagai dua periwayat hadits, ternyata mereka berdua hanya melihat saja. Mereka malah tidak melakukan apa yang mereka lihat.



Kenapa?



Karena yang melakukannya bukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri. Dan para shahabat yang lain juga tidak melakukannya. Yang melakukannya hanya satu orang saja. Itupun namanya tidak pernah disebutkan alias anonim.



Hal itu diperkuat dengan keterangan Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) melanjutkan riwayat Anas bin Malik:



وَزَادَ مَعْمَرٌ فِي رِوَايَتِهِ وَلَوْ فَعَلْتُ ذَلِكَ بِأَحَدِهِمُ الْيَوْمَ لَنَفَرَ كَأَنَّهُ بغل شموس



Mamar menambahkan dalam riwayatnya dari Anas; jika saja hal itu saya lakukan sekarang dengan salah satu dari mereka saat ini, maka mereka akan lari sebagaimana keledai yang lepas. (Ibnu Hajar, Fathu al-Bari, hal. 2/211)



Ust. Yulizon Bachtiar (Ust. Zon Jonggol)
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger