Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Hutang Bikin Hidup Tidak Tenang (2)

Hutang Bikin Hidup Tidak Tenang (2)

Melihat begitu besarnya resiko utang, seyogyanya kita menghindarinya. Jangan sampai, karena hanya untuk memenuhi hawa nafsu yang menginginkan ini dan itu, ia (hawa nafsu) senantiasa kita turutkan, sekalipun dengan jalur utang. Akan tetapi, sekiranya kita dalam kondisi genting, dan seluruh alternatif tidak mampu mengeluarkan kita dari permasalahan tersebut, kecuali dengan berutang, maka, apa boleh buat, kita pun harus pinjam uang. Dan untuk mencegah hal-hal buruk yang telah dipaparkan di atas, berikut adalah etika-etika dalam berutang:

1. Menghindari Utang Sebisa Mungkin

Bagaimana pun besar manfaat utang, tetaplah ia berposisi sebagai beban kehidupan, yang secara langsung akan mengganggu ketenangan hidup kita, ataupun keluarga kita. Mencari solusi lain sebelum berutang, tentulah perkara yang jauh lebih bijak.

Dan termasuk dari gaya hidup yang kurang dibenarkan, kalau ada seseorang (muslim) mencari kenikmatan, kemewahan hidup dengan cara berutang, sebagaimana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.

2. Berniat Untuk Melunasi

“Setiap perkara itu tergantung pada niatnya”. Demikianlah penjelasan Rasulullah dalam sebuah riwayat yang menganjurkan kita untuk senantiasa menjaga/meluruskan niat setiap kali melakukan kegiatan/aktivitas. Begitu pula dalam hal berutang. Berniat untuk melunasnya dengan sungguh-sungguh, merupakan suatu keharusan bagi siapa yang hendak berutang. Dan termasuk orang yang berkhianatlah, apa bila ada seseorang yang meminjam uang, tapi dalam lubuk hatinya sudah tertancap niat untuk tidak mengembalikan uang tersebut.

Selain itu, niat untuk membayar utang, juga akan mengundang keterlibatan Allah dalam melunasi utang tersebut. Begitu pula sebaliknya, apa bila ada yang berazam untuk tidak melunasi utang tersebut, maka ancaman Allah akan kebinasaan bagi dirinya.

Dari Abi Hurairah. Dari Nabi Shollallahu ’alaihi wasaallama bersabda, ”Barangsiapa mengambil (berutang) orang sedang dia berniat untuk melunasinya, niscaya Allah akan (membantu) melunasi bagi pihaknya. Dan barangsiapa mengambilnya (mengutangnya) dengan niat merusaknya (mengemplangnya), niscaya Allah akan membinasakannya.” (HR. Al-Bukhari)

3. Mencatat Utang Piutang

Tidak dipungkiri, kebanyakan orang yang lalai membayar utang, karena dilandasi dasar lupa. Untuk mencegah hal tersebut, maka proses catat-mencatat utang-piutang sangat dianjurkan. Dan ini sesuai dengan apa yang dituntunkan dalam Al-Quran, surat Al-Baqoroh, 282, yang membahas secara terperinci tentang utang-piutang.

4. Hadirnya Dua Saksi

Untuk mempertegas akan kebenaran transaksi utang-piutang antardua orang atau lebih, selain menggunakan proses catat-mencatat antar yang meminjam dan yang meminjami, akan lebih baik bagi mereka apabila menghadirkan dua saksi yang menjadi saksi akan keabsahan transaksi antar mereka. Ini pun masih merupakan petunjuk Al-Quran yang ada di surat dan ayat yang sama dengan etika nomor 4.



Robin Sah, Hidayatullah
Adv 1
Share this article :

+ comments + 1 comments

18 Maret 2020 pukul 15.22

Ngomongin utang, ternyata ada loh beberapa jenis utang yang masuk kategori berbahaya. Pokoknya kamu jangan sampe deh terjebak di dalamnya. Apa aja utang itu? Cek di sini yuk: Jenis utang yang berbahaya

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger