Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , , » Kejahatan Mem-Wanitakan Lelaki (Stop LGBT)

Kejahatan Mem-Wanitakan Lelaki (Stop LGBT)

Seperti dimaklumi bahwa, aksi kejahatan tidak terbatas terjadi pada aspek fisik, tetapi juga terjadi dalam aspek batin: psikis, mental, dan hati. Pengaruh kejahatan jenis kedua ini, bahkan memiliki efek destruktif yang jauh lebih fatal dan berbahaya dari jenis kejahatan pertama. 

Bagaimana tidak, seorang yang luka fisik akibat aksi kriminal, maka rumah sakit dan pusat-pusat pengobatan lain, dengan tenaga medis profesional serta obat-obatan dosis tinggi, dalam 24 jam akan siap memberikan layanan penyembuhan. Tetapi, 'luka' akibat aksi kejahatan yang memberikan dampak negatif terhadap psikis, mental atau kejiwaan seseorang (trauma), akan sulit dicarikan penanganan. Suatu efek destruktif yang tak jarang memberikan bekas negatif permanen terhadap psikis dan karakter 'korban' sepanjang hidupnya. Sebuah kalam peribahasa agaknya relevan sebagai ungkapan sederhana dari hipotesa ini, "luka raga hanya sementara, luka hati dibawa mati".


Fenomena 'luka batin' atau 'trauma' inilah yang kerap dialami oleh(saya mengistilahkan dengan) lelaki yang diwanitakan dalam sebuah komunitas laki-laki, atau kalau di pesantren lebih familier dikenal dengan predikat 'Mairil', 'Minthi' atau sebutan lainnya. Yaitu seorang lelaki dengan tipikal 'feminis' --yang sebenarnya tipe ini lebih hanya-- dalam anatomi bentuk fisik atau gayanya, bukan dalam kecenderungan psikisnya. Artinya, mereka adalah manusia laki-laki yang normal lahir-batin.


Dalam sebuah komunitas laki-laki yang diisolasi dari interaksi lawan jenis, seperti di pesantren putera, pendidikan kemiliteran (AKABRI), penjara, kerahiban, dll., perlakuan mewanitakan lelaki demikian barangkali dianggap 'wajar' dan sah-sah saja. Lirik lagu musisi legendaris, Iwan Fals, "salah sendiri kau cantik...", boleh jadi dijadikan dalih pembenaran perlakuan mewanitakan lelaki seperti ini. Tetapi, apabila kita peka dan respek serta peduli dengan realitas kondisi yang terjadi pada psikologis dan mentalitas lelaki 'feminim' ini, perlakuan mewanitakan demikan tak jarang memberi pengaruh negatif luar biasa yang sangat merugikan. Dan karenanya, tidak berlebihan jika perlakuan demikian dikategorikan sebagai bentuk kejahatan.


Sikap 'mewanitakan' di sini, tidak harus dipahami sebagai tindakan memposisikan seorang laki-laki layaknya wanita dalam arti sebenarnya. Seperti sampai menggandrunginya yang melibatkan perasaan (baca: cinta rajul). Sikap mewanitakan di sini juga boleh dipahami sebagai memberikan perlakuan dan sikap berbeda dengan laki-laki pada umumnya dalam satu komunitas. Seperti memberikan perhatian lebih, menggoda, menggojlok, atau bahkan sekedar men-"zuiiit-zuiiit...", dan sikap-sikap 'agresif' lain dalam merespon setiap gerak-gerik aktivitas dan penampilannya, yang memiliki potensi menjatuhkan mental dan membunuh karakter lelakinya. Sederhananya, ia ditempatkan sebagai figur paling menarik (baca: seksi), dalam frem komunitas laki-laki, yaitu figur 'wanita'.


Apabila diamati lebih kritis, sikap mewanitakan lelaki ini paling tidak dipengaruhi oleh salah satu tiga motif.


Pertama, unsur kejiwaan yang 'kurang sehat' (baca: nyaris kelainan). Pada level ini, sikap yang diberikan bukan lagi sebatas ekspresi ketertarikan fisik (sensualitas) belaka, melainkan telah melibatkan perasaan emosional, seperti perasaan cinta, rindu, cemburu, bahkan perasaan 'memiliki'.

Kedua, unsur ketertarikan fisik (sensualitas). Pada level ini, sikap mewanitakan lelaki hanya sebatas refleksi dari dorongan gejolak syahwat biologis, tanpa melibatkan perasaan emosional, di mana dalam tataran tertentu, hal ini masih bisa ditolerir sebagai 'normal'. Karena, watak dasar dari syahwat adalah mencenderungi hal-hal yang menyenangkan, indah, atau menarik (baca: ladzat).

Dan ketiga, unsur trend atau kebiasan dari cara bergaul dalam sebuah komunitas. Pada level ini, sikap mewanitakan lelaki tidak lebih dari sekedar ekspresi tidak serius, gurauan, atau basa-basi dalam sebuah pergaulan. Umumnya, sikap ini tercermin dalam ungkapan-ungkapan 'agresif' yang bernada gojlokan atau menggoda, seperti "zuiiit-zuiiit...!", "terrr... terrr...!", dan bahasa-bahasa tidak serius lain yang senada.


Ketiga unsur inilah yang paling mudah dibaca menjadi motif dari gejala mewanitakan lelaki. Ketiganya telah mengambil peran penting dalam memberi pengaruh negatif terhadap psikis dan mentalitas 'korban'. Bahkan telah membentuk karakter dan kepribadiannya yang kehilangan sifat kewajarannya sebagai laki-laki merdeka.


Kendati ada satu-dua yang justru 'menikmati' perlakuan seperti ini, atau ada juga yang merespon perlakuan demikian dengan sikap-sikap apatis dan cuek bebek, namun galibnya karakter kepribadian 'korban' pada gilarannya akan tumbuh menjadi laki-laki psikopat, tertutup, tertekan, minder, canggung, kehilangan perasaan bebas berekspresi, dan seolah menjadi orang asing dalam komunitas sendiri. Atau, bahkan muncul perasaan seolah dirinya benar-benar bukan dari jenis laki-laki. Sehingga perlu ada 'kode-etik aneh' (seperti: jaga jarak, malu, canggung, tidak lepas, risih, takut, dll.) saat ia harus berinteraksi secara intim (baca: dekat) dengan sesama laki-laki dalam komunitasnya.


Karakter dan kepribadian demikian jelas bukan suatu yang positif dalam sebuah hubungan interaksi laki-laki di tengah komunitasnya. Bahkan dalam dunia belajar, akan dapat merugikan dirinya dalam persaingan meraih prestasi. Sebab, psikisnya menjadi tak berdaya, trauma disudutkan oleh kondisi lingkungan yang tidak bersahabat dan telah merampas perasaan bebasnya sebagai lelaki merdeka. Klimaksnya, kondisi psikis dan mental demikian akan menjadi trauma berkepanjangan dalam hidupnya, dan akan menjadi kendala serius dalam suksesi meraih obsesi dan cita-citanya.


Maka bisa dimengerti, betapa perlakuan mewanitakan lelaki, dengan motif apapun, merupakan tindakan yang berpotensi besar merusak psikis, mengkerdilkan mental, membunuh karakter, serta merampas kebebasan perasaan lelaki merdeka. Dan ini cukup patut dinyatakan sebagai kedhaliman (kejahatan).


Hanya ada dua pilihan untuk menghindarkan kejahatan ini, yakni: kesadaran lingkungan untuk bersedia mengakhiri perilaku mewanitakan lelaki, agar 'korban' kembali memiliki dunianya dan hidup dalam kewajarannya sebagai lelaki merdeka, atau 'korban-korban' yang bersangkutan bersedia bangkit, menantang, dan melawan setiap bentuk tekanan lingkungan yang tidak bersahabat dengan kemerdekaan psikisnya itu secara positif, profesional dan proporsional, serta meyakininya sebagai tugas dan kewajiban dari kodratnya.



Ditulis oleh Daimullah Gustav
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger