Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Bacaan Pengganti Sholat Tahiyatal Masjid dan Sujud Tilawah (1)

Bacaan Pengganti Sholat Tahiyatal Masjid dan Sujud Tilawah (1)

Al Qalyubi (w. 1069 H) menulis,


( فَرْعٌ ) يَقُومُ مَقَامَ السُّجُودِ لِلتِّلاوَةِ أَوْ الشُّكْرِ مَا يَقُومُ مَقَامَ التَّحِيَّةِ لِمَنْ لَمْ يُرِدْ فِعْلَهَا , وَلَوْ مُتَطَهِّرًا وَهُوَ سُبْحَانَ اللَّهِ , وَالْحَمْدُ لِلَّهِ , وَلا إلَهَ إلا اللَّهُ , وَاَللَّهُ أَكْبَرُ (حاشيتا قليوبي وعميرة , ج 3 , ص 105, المكتبة الشاملة)


"Alternatif pengganti shalat tahiyyatul masjid –meskipun dalam kondisi tidak hadats- dapat juga dijadikan sebagai alternatif pengganti sujud tilawah atau sujud syukur. Alternatif pengganti tersebut adalah membaca zikir: subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallahu wallaahu akbar."


Keterangan di atas menjelaskan bahwa jika kita tidak ingin melakukan sujud tilawah maka sebagai alternatifnya kita dapat membaca zikir: subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallahu wallaahu akbar.


Keputusan ini diambil dengan metode qiyas. Tepatnya meng-qiyas-kan sujud tilawah kepada shalat tahiyyatul masjid. Orang yang tidak ingin melakukan shalat tahiyyatul masjid saat memasuki masjid dapat mengganti dengan zikir tersebut. Begitu juga orang yang membaca ayat sajdah dan tidak ingin sujud atau tidak bisa melakukan sujud karena terhalang oleh kondisi seperti (sekedar contoh) berada di dalam kendaraan maka ia dapat menggantinya dengan zikir di atas.


Mengingat keputusan hukum di atas diambil berdasarkan qiyas terhadap alternatif pengganti shalat tahiyyatul masjid, maka sebaiknya kita perhatikan keterangan yang diberikan oleh Al Qalyubiy terkait alternatif pengganti shalat tahiyyatul masjid. Beliau menulis:


قَالَ فِي الْإِحْيَاءِ : يُكْرَهُ دُخُولُ الْمَسْجِدِ عَلَى غَيْرِ طُهْرٍ ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ مُتَطَهِّرًا ، أَوْ لَمْ يُرِدْ التَّحِيَّةَ بِالصَّلَاةِ فَلْيَقُلْ : سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ ، وَاَللَّهُ أَكْبَرُ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ كَمَا فِي الْأَذْكَارِ فَإِنَّهَا تَعْدِلُ رَكْعَتَيْنِ : زَادَ ابْنُ الرِّفْعَةِ : وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ . (حاشيتا قليوبي وعميرة , ج 3 , ص 154, المكتبة الشاملة)


“Al Imam Al Ghazaliy (450 – 505 H) –dalam Al Ihyaa`- mengatakan: memasuki masjid dalam kondisi tidak suci adalah makruh. Jika seseorang tidak dalam kondisi suci atau tidak menginginkan shalat tahiyyatul masjid maka sebaiknya dia membaca “subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallahu wallaahu akbar” sebanyak empat kali. Hal yang sama juga dijelaskan dalam Al Adzkaar. Karena zikir ini sebanyak empat kali setara dengan (keistimewaan) shalat dua rakaat (sunnah).
 
Ibnu Rif’ah (645 – 710 H) menyarankan penambahan bacaan “walaa hawla wa laa quwwata illaa billahil ‘aliyyil azhiim.”


Sebagaimana dijelaskan oleh Al Qalyubi, An Nawawiy (631 – 676 H) juga mengemukakan hal yang sama dalam Al Adzkaar. Berikut keterangan terkait dalam Al Adzkaar.


قال بعض أصحابنا : من دخل المسجد فلم يتمكن من صلاة تحية المسجد ، إما لحدث ، أو لشغل أو نحوه ، يستحب أن يقول أربع مرات : سبحان الله ، والحمد لله ، ولا إله إلا الله ، والله أكبر ، فقد قال به بعض السلف ، وهذا لا بأس به (الأذكار, ج 1 , ص 32)


"Sebagian teman-teman kami sesama mazhab (Syafi’i) mengatakan: Siapa yang memasuki masjid dan tidak sempat melakukan shalat tahiyyatul masjid karena dalam kondisi hadats, sibuk  atau karena alasan sejenisnya maka ia dianjurkan membaca “subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallahu wallaahu akbar”.
 
Sebagian ulama salaf menilai hal ini (penggantian shalat tahiyyah dengan zikir) tidak ada masalah (laa ba`s)." Dalam hukum fiqh, pengakuan ulama Salaf memiliki nilai yang cukup penting dalam membangun hukum. Untuk itu, keterangan An Nawawiy di atas bahwa terdapat pernyataan laa ba`s dari kalangan Salaf menjadi bermakna.



Ust. Faishol, Ponpes Muta'allimin Jakarta
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger