Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Tampil Menawan Itu Penting (Fashion)

Tampil Menawan Itu Penting (Fashion)

Di tengah perkembangan dunia, fashion merupakan salah satu hal yang terus berkembang dan terus update setiap saat. Satu mode belum layak dianggap lawas, mode lain sudah muncul. Semakin banyak trend pakaian, mulai dari yang islami sampai model bikini. Itu adalah upaya manusia untuk mempercantik diri agar lezat dipandang. Bukan hanya kaum Hawa, kaum Adam pun demikian.

Karena fashion, dengan style dan ukuran yang begitu beragam, orang kadang memandangnya dengan sebutan sok nggaya dengan alasan mubadzir atau israf. Ini salah satunya karena begitu banyaknya komponen yang tersusun merupakan bahan paling unggul, bahkan dipenuhi dengan pernik-pernik dan hiasan yang super. Namun di sisi lain, pakaian yang indah dan bagus adalah sesuatu yang mendamaikan mata.

Hemmm, seperti apa sih Islam memandangnya? Apakah hal itu termasuk mubadzir atau israf? Atau justru malah masuk dalam suatu amaliyah yang baik dikarenakan dapat menenteramkan pandangan?

Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan & minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.(al-A’raf, 31)

Ayat ini berbicara tentang memakai pakaian, makan, dan minum. Dan semua hal ini  ada hubungannya dan saling terkait dengan israf.

Israf didefinisikan dengan suatu sikap melebih-lebihkan dalam peggunaan sesuatu  yang sudah kiranya cukup dalam memenuhi kebutuhan. Sementara mubadzir, adalah menggunakan sesuatu (barang) yang mana penggunaannya tidak pada haknya. Bedanya, Israf lebih cenderung dilihat dari sisi kuantitasnya (jumlahnya), sedangkan mubadzir dilihat dari sisi penggunaannnya. Keduanya termasuk sifat yang dilarang agama dan masuk kategori sifat madzmumah (tercela). Tetapi sifat madzmumah mubadzir lebih besar daripada israf Hal ini karena israf itu salah dalam jumlahnya, tapi benar dalam penggunaannya. Sedangkan mubadzir itu salah dalam penggunaannya. Dan mungkin akan berimbas kerugian pada diri sendiri ataupun orang lain. (Adabu ad-Dunya Wa ad-Din, I, 448)

Batasan mubadzir dan israf itu ada selama masih dalam haknya. Pada konteks ini kita berbicara tentang style dalam pakaian. Selama pakaian itu digunakan sebagaimana mestinya, maka tidak mubadzir. Selama pakaian itu tidak melebihi kebutuhan, maka tidak israf. Seperti diberitakan dalam Harian Jawa Pos (25 September 2011) ada pengantin yang memakai gaun dengan panjang sampai 3 Kilometer. Tidakkah hal ini berlebihan???

Tetapi ada juga, penggunaan sedikit namun dianggap israf. Yaitu makan makanan, minum minuman, atau memakai pakaian yang diharamkan Allah Subhanahu Wa Ta’aala. Semua itu termasuk israf walau sedikit. Seperti makan bangkai, minum arak, memakai barang ghasab, dan lain-lain. (Syarhu an -Nail Wa Syifau al-’Alil-Ibadhiyah, XXXII, 436)

Sebaliknya, ada juga hal berlebihan yang tidak termasuk israf. Yaitu berlebihan dalam hal kebaikan  seperti sodaqoh, memerdekakan budak, membangun masjid, madrasah, dan yang menyerupai, semua itu tidak termasuk dalam kategori israf ataupun mubadzir. (Raudhatu at-Thalibin Wa ‘Umdatu al-Muftin, II, 51).

Imam Haramain dan Imam Ghozali berpendapat bahwa makan makanan lezat itu termasuk mubadzir. Tapi mayoritas ulama justru berpendapat sebaliknya, dikarenakan harta itu ada untuk dimanfaatkan dan dinikmati. Dan makanan tercipta untuk dinikmati. Begitu pula berpakaian bagus, memperbanyak budak dan bersenang-senang dengan budak itu, dan sebagainya. (Raudlatu at-Thalibin Wa ‘Umdatu al-Muftin, II, 51, Syarhu al-Wajiz, X, 284)

Lalu bagaimana dengan tajammul (berhias / tampil menawan)?

Tajammul dianjurkan ketika akan menjalani shalat, karena hakikat shalat adalah menghadap Sang Pencipta. Di mana kita harus bertata rapi ketika akan bertemu dengan-Nya. Keterangan ini berangkat dari mafhum kalimah ‘inda kulli masjidin yang telah termaktub di ayat di atas. Lafal ‘masjidin’ di atas bersifat umum. Tidak hanya dalam sholat, lafal itu bisa juga dikonotasikan dengan thawaf, dan thawaf itu khusus di Masjidil Haram. Dan tidak juga termasuk tajammul, sesuatu yang menutupi aurat. Karena itu termasuk perintah yang wajib dilakukan (pokok). (Tafsir al-Bakhru al-Muhith, V, 335)

Dalam hadits Arbain dikatakan :

ان تعبد الله كانك تراه وان لم تكن تراه فانه يراك
Ketika kau beribadah (sholat) menyembah Allah, seakan-akan kau melihat-Nya dan kalau tidak bisa melihat-Nya, seakan-akan kau dilihat-Nya.

Selain itu, apakah kita tidak malu kepada Allah, jika berpenampilan kurang pantas di hadapan-Nya. Sedangkan kalau kita pergi ke rumah calon mertua saja berdandan sangat necis. Maka dari itu tajammul dianjurkan, walaupun memang Allah pasti tahu apa yang berada berada dalam balik pakaian.

Juga ada hadits:

ان الله تعالى يحب اذا انعم على عبده نعمه ان يرى اثرها عليه
Sesungguhnya Allah ketika memberi nikmat kepada hamba-Nya, senang jika nikmat itu diperlihatkan (Bahr al-Fawaid al-Musamma Bi Ma’ani al-Akhyar Li al-Kilabadzi, I, 103)

Bahkan dalam suatu hikayat, Imam Abu Hanifah pernah memakai rida’ yang harganya sangat mahal yaitu 400 dinar (1 dinar = ± 4,5 gram emas). Ini merupakan bentuk beliau dalam menghargai nikmat. Dan beliau juga memerintahkan kepada pengikutnya dan seraya berkata, “Sesungguhnya manusia melihatmu dengan mata rahmat”. (Takmilah Hasyiyah Radd al-Mukhtar, I, 346).

Ringkas cerita, agama memperbolehkan tajammul, ataupun israf, selama masih dalam koridor-koridor seperti yang tersebut di atas. Jadi, para pembaca silahkan ber-style ria tapi jangan lupa perhatikan juga syari’atnya. Masih banyak kan busana muslim/muslimah yang cocok antara kemajuan zaman dan agama. 


Buletin El Fajr Qudsiyyah Kudus
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger