Suatu saat, al-Quthb al-Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf
Jeddah bertutur sebuah kisah orang shalih perihal janji Nabi SAW kepada orang
yang mau menunaikan zakat:
Alkisah, al-Habib Agil bin Hasan al-Jufri adalah
seorang pedagang yang shalih. Beliau menunaikan hak-hak orang lain sebagaimana
mestinya. Suatu kali beliau meminta dari wakilnya yang ada di India untuk
dikirimi gula.
Sang wakilnya menulis surat, “Gulanya sudah kami
kirim melalui sebuah kapal dan akan sampai dalam beberapa hari ini.”
Beberapa hari kemudian terdengar kabar bahwa kapalnya
tenggelam beserta barang-barang bawaannya termasuk gula yang sudah beliau pesan
bersama surat di dalamnya. Orang-orang memberi kabar, “Wahai
habib gula-gulamu beserta kapal yang membawanya telah tenggelam.”
Beliau menjawab, “Kalau gula milik saya pasti
tidak bakal tenggelam.”
Orang-orang mengatakan, “Apa engkau sudah tidak
waras! Ini kapalnya tenggelam bersama barang-barang muatannya.”
Beliau menjawab, “Apapun yang terjadi, Nabi
Muhammad SAW sudah berjanji dalam sebuah haditsnya, “Maa
talifa maalun fii barrun wala bahrin illa bihabsizzakaati ”
(Tidak akan rusak harta di lautan maupun di daratan, kecuali karena tidak
dizakati).
Memang benar, setelah beberapa hari datanglah surat lain
dari wakilnya:
“Kami minta maaf karena terlalu cepat mengirim surat
kepadamu. Sebenarnya gulanya belum kami kirim. Karena waktu kami bawa ke kapal,
kaptennya mengatakan barangnya sudah penuh. Jadi nanti beberapa hari lagi akan
sampai kepadamu dengan kapal lain.”
Kemudian al-Habib Agil bin Hasan al-Jufri berkata kepada
orang-orang yang telah mengabari tentang kapal yang karam itu, “Apa
kiranya Nabi Muhammad SAW pernah berbohong kepada seseorang? Tentulah tidak.”
Ust. Ibnu Zainulmutaqin
Posting Komentar