Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Sholat Lihurmatil Wakti

Sholat Lihurmatil Wakti

Berkenaan dengan pelaksanaan sholat di dalam mobil atau perahu untuk sekedar menghormati waktu (ibadah) dan mengulanginya lagi setelah tiba di darat, terdapat banyak dalil. Dalil tersebut sebagaimana akan disebutkan di bawah ini.

Siti Aisyah mengatakan bahwa ia pernah meminjam kalung dari Asma’, lalu kalung itu hilang. Rasulullah SAW mengutus seseorang untuk mencarinya, dan kebetulan ia mendapatkannya. Ketika datang waktu sholat dan mereka tidak menemukan air, maka mereka pun melakukan sholat. Lalu meraka melaporkan perbuatannya itu kepada Rasulullah SAW. maka Allah SWT menurunkan ayat mengenai bolehnya tayamum. Demikian riwayat al Bukhari (I: 440, al Fath al Bari) dan yang lainnya.
 
Sahabat-sahabat Rasulullah SAW melakukan sholat tanpa wudhu dan tanpa tayamum karena mereka melakukan sholat untuk menghormati waktu ibadah. Akan tetapi, sholat tanpa bersuci tidak sah, sehingga mereka wajib mengulanginya. Hal ini diisyaratkan oleh Rasulullah SAW lewat sabdanya, “Allah tidak menerima sholat tanpa bersuci.” (HR Muslim dalam Shahihnya, I: 204)

Diriwayatkan secara kuat (tsabit) bahwa Rasulullah SAW pernah melihat seseorang yang melakukan sholat, sedang pada tumitnya ada sedikit yang tidak terkena siraman air wudhu. Nabi Muhammad SAW memerintahkannya untuk mengulangi wudhu dan sholatnya (HR Imam Ahmad, III: 424; Abu Dawud, I: 45; Hadits Shahih)

Nabi Muhammad SAW menyuruh orang tersebut untuk mengulangi wudhunya sebagai peringatan keras baginya, padahal ia pun cukup membasuh kedua kakinya dengan sempurna. Kemudian beliau menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya karena sholatnya tersebut dilakukan tanpa bersuci yang benar.
Ada sebuah contoh yang penting, yaitu jika seseorang menumpang pesawat terbang dengan rute perjalanan menuju arah terbenamnya matahari, tetapi matahari tidak terbenam, karena, umpamanya, ia berjalan-jalan dari Jordania ke Amerika. Ia menanyakan cara melakukan sholat ketika matahari terbenam baginya dalam perjalanan.

Jawabannya, hendaknya ia melakukan sholat di pesawat sesuai dengan kemampuannya lewat hisab (perhitungan) dan jam. Setelah turun dari pesawat, ia wajib mengqadha shalatnya untuk satu hari penuh, yaitu lima sholat fardhu, tujuh belas rakaat. Hal itu perlu dilakukan untuk kehati-hatian dan membebaskan kewajibannya. Jika ia telah sampai ke daerah atau negeri tujuannya, seperti Amerika, maka ia wajib melaksanakan shalat seperti yang diwajibkan kepada penduduk negeri tersebut. Meskipun ia sampai sebelum terbenam matahari pada waktu shalat ashar, lalu matahari terbenam dan ia terlambat melakukan sholat ashar, maka ia harus mengqadhanya. Inilah pendapat yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan menurut saya.

Dan inilah yang saya pegang dalam menyembah Allah SWT karena pendapat ini lebih aman, lebih hati-hati, dan lebih membebaskan diri dari beban tanggung jawab terhadap agama. Wallahu a’lam

 


Buletin Fajar Ilmu oleh al Habib Hasan bin Ali as-Saqqaf
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger