Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Menggugat Penggugat Imam Bukhori Bag. 3

Menggugat Penggugat Imam Bukhori Bag. 3


Para Ulama Hadits telah memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Menurut para Ulama Hadits, Imam Syafi’i (w 204 H) adalah orang yang pertama kali membahas kontroversialitas Hadits dalam kitabnya Ikhtilaf Al-Hadits. 

Kemudian Imam Ibnu Qutaibah ad-Dainuri (w 276 H) juga mengkaji masalah ini dalam kitabnya Ta’wil Mukhtalaf al-Hadits. Berikutnya, Imam Ibnu Jarir (w 310 H) dan Imam at-Tahawi (w 321 H) juga membahas dalam kitab Musykil al-Atsar. 

Sementara Imam Ibnu Khuzaimah (w 311 H) disebut-sebut sebagai orang yang melakukan kajian paling bagus dalam masalah ini sampai beliau berkata, “Saya tidak mengetahui lagi ada dua Hadits yang kontroversial maknanya. Apabila masih ada orang yang menemukan hal itu, bawalah kepada saya, saya akan menjelaskan maksud Hadits-hadits itu”.

Seorang pakar Hadits asal Indonesia, Prof. Dr. Ali Musthafa Yaqub dalam bukunya Kritik Hadis menyatakan, adalah suatu tindakan yang sangat gegabah dan tidak ilmiyah sama sekali apabila ada orang yang terburu-buru menvonis bahwa suatu Hadits itu palsu (menurut penilaiannya)  karena bertentangan dengan nalar yang sehat, bertentangan dengan Al-Quran, dan bertentangan dengan Hadits yang lain yang sederajat kualitasnya, sebelum ia memeriksa karya tulis para ulama dahulu yang membahas masalah tersebut. Sebab, ketidaktahuan seseorang dalam memahami maksud suatu Hadits tidak dapat dijadikan alasan untuk menilai bahwa Hadits tersebut palsu.

Di sinilah letak ketidak ilmiyahan Dr. Muhibbin dalam menvonis bahwa dalam Hadits-hadits Bukhari terdapat riwayat-riwayat yang palsu dan bertentangan dengan Al-Quran. Disamping kritik Dr. Muhibbin ini tidak ilmiyah, juga akan berakibat fatal terhadap umat Islam karena manakala kepercayaan umat islam terhadap Imam Bukhari dalam kitabnya al-Jami al-Shahih sudah tumbang, akan tumbang pula kepercayaan mereka terhadap Hadits Nabawi, terutama yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang merupakan kitab paling Shahih setelah Al-Qur’an. 

Sebuah kritik yang kurang pantas dilakukan oleh seseorang yang mengaku doktor di bidang Hadits.



Ust. Kharis Nur
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger