“Sesungguhnya rumah yang mula-mula
di bangun untuk tempat beribadat manusia ialah Baitullah yang di Makkah yang
di-berkahi” (QS ali Imran, ayat 96).
Ka’bah adalah bangunan suci Muslimin yang terletak di kota
Mekkah di dalam Masjidil Haram. ia merupakan bangunan yang dijadikan patokan
arah kiblat atau arah sholat bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain itu,
merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji
dan umrah.
Ka’bah berbentuk bangunan kubus yang berukuran 12 x 10 x
15 meter (Lihat foto berangka Ka’bah). Ka’bah disebut juga dengan nama
Baitallah atau Baitul Atiq (rumah tua) yang dibangun dan dipugar pada masa Nabi
Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah
Allah. Kalau kita membaca Al-Qur’an surah Ibrahim ayat 37 yang berbunyi “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah
menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman
di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian
itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia
cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan,
mudah-mudahan mereka bersyukur”, kalau kita membaca ayat di atas,
kita bisa mengetahui bawah Ka’bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim as menempatkan
istrinya Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut. Jadi Ka’bah telah ada
sebelum Nabi Ibrahim menginjakan kakinya di Makkah.
Pada masa Nabi SAW berusia 30 tahun, pada saat itu beliau
belum diangkat menjadi rasul, bangunan ini direnovasi kembali akibat banjir yang
melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala
suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali Hajar Aswad namun berkat
hikmah Rasulallah perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa kekerasan, tanpa
pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Pada zaman Jahiliyyah sebelum diangkatnya Rasulallah SAW
menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah, ka’bah penuh dikelilingi
dengan patung patung yang merupakan Tuhan bangsa Arab padahal Nabi Ibrahim as
yang merupakan nenek moyang bangsa Arab mengajarkan tidak boleh mempersekutukan
Allah, tidak boleh menyembah Tuhan selain Allah yang Tunggal, tidak ada yang
menyerupaiNya dan tidak beranak dan diperanakkan. Setelah pembebasan kota
Makkah, Ka’bah akhirnya dibersihkan dari patung patung tanpa kekerasan dan
tanpa pertumpahan darah.
Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani
Sya’ibah sebagai pemegang kunci ka’bah dan
administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan
khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib,
Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti
Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang
bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.
Pada zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as pondasi
bangunan Ka’bah terdiri atas dua pintu dan letak pintunya terletak diatas
tanah, tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi. Namun ketika
Renovasi Ka’bah akibat bencana banjir pada saat Rasulallah SAW berusia 30 tahun
dan sebelum diangkat menjadi rasul, karena merenovasi ka’bah sebagai bangunan
suci harus menggunakan harta yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi
kekurangan biaya. Maka bangunan ka’bah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian
ka’bah yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan ka’bah yang dinamakan Hijir
Ismail (lihat foto) yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi
ka’bah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy
yang bisa memasukinya. Karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang
sangat dimuliakan oleh bangsa Arab.
Karena agama islam masih baru dan baru saja dikenal, maka Nabi saw mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali ka’bah sehinggas ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau: “Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu ka’bah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Ka’bah”, sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim”. Jadi kalau begitu Hijir Ismail termasuk bagian dari Ka’bah. Makanya dalam bertoaf kita diharuskan mengelilingi Ka’bah dan Hijir Ismail. Hijir Ismail adalah tempat dimana Nabi Ismail as lahir dan diletakan di pangkuan ibunya Hajar.
Ketika masa Abdurahman bin Zubair memerintah daerah Hijaz,
bangunan Ka’bah dibuat sebagaimana perkataan Nabi SAW atas pondasi Nabi
Ibrahim. Namun karena terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan,
penguasa daerah Syam, terjadi kebakaran pada Ka’bah akibat tembakan pelontar
(Manjaniq) yang dimiliki pasukan Syam. Sehingga Abdul Malik bin Marwan yang
kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Ka’bah berdasarkan
bangunan hasil renovasi Rasulallah SAW pada usia 30 tahun bukan berdasarkan
pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim as. Dalam sejarahnya Ka’bah beberapa kali
mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur bangunan.
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa
kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali ka’bah
sesuai dengan pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi SAW. Namun segera
dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena
dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan masalah khilafiyah oleh
penguasa sesudah beliau dan bisa mengakibatkan bongkar pasang Ka’bah. Maka
sampai sekarang ini bangunan Ka’bah tetap sesuai dengan renovasi khalifah Abdul
Malik bin Marwan sampai sekarang.
Walallahua’lam
Habib Hasan Husen Assagaf
Posting Komentar