Apabila ada orang yang mengharamkan sesuatu dengan berdalih
bahwa hal itu tidak pemah dilakukan Rasulullah SAW, maka sebenamya dia mendakwa
sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya. Oleh karena itu, dakwaannya tidak dapat
diterima.
Demikian Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari dalam “Itqanush
Shunnah fi Tahqiqi Ma’nal-Bid’ah“. Lebih lanjut beliau mengatakan: ”Sangat
bisa dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW tidak melakukan semua perbuatan mubah,
dan bahkan perbuatan sunnah, karena kesibukannya dalam mengurus tugas-tugas
besar yang telah memakan sebagian besar waktunya."
Tugas berat Nabi antara lain menyampaikan dakwah, melawan
dan mendebat kaum musyrikin serta para ahli kitab, berjihad untuk menjaga cikal
bakal Islam, mengadakan berbagai perdamaian, menjaga keamanan negeri,
menegakkan hukum Allah, membebaskan para tawanan perang dari kaum muslimin,
mengirimkan delegasi untuk menarik zakat dan mengajarkan ajaran Islam ke
berbagai daerah dan lain sebagainya yang dibutuhkan saat itu utnuk mendirikan
sebuah negara Islam.
Oleh karena itu, Rasulullah hanya menerangkan hal-hal pokok
saja dan sengaja meninggalkan sebagian perkara sunah lantaran takut memberatkan
dan menyulitkan umatnya (ketika ingin mengikuti semua yang pernah dilakukan
Rasulullah) jika beliau kerjakan.
Oleh karena itu, Rasulullah SAW menganggap cukup dengan
menyampaikan nash-nash Al-Qur’an yang bersifat umum dan mencakup semua jenis
perbuatan yang ada di dalamnya sejak Islam lahir hingga hari kiamat. Misalnya
ayat-ayat berikut:
وَمَا
تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللّهُ
“Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya
Allah mengetahuinya.” (Al-Baqarah [2]: 197)
مَن
جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
“Siapa yang melakukan amal yang baik, maka baginya
(pahala) sepuluh kali lipat dari amal itu.” (QS. Al-An’am [6]: 160)
وَافْعَلُوا
الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan berbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat
kemenangan.” (QS. Al-Hajj [22]: 77)
وَمَن
يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَّزِدْ لَهُ فِيهَا حُسْناً
“Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan, maka akan
Kami tambahkan baginya kebaikan atas kebaikan itu.” (QS. Asy-Syura [42]:
23)
فَمَن
يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ
“Siapa yang mengerjakan kebaikan walau seberat biji
sawi, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah [99]: 7)
Banyak juga hadis-hadis senada. Maka siapa yang menganggap
perbuatan baik sebagai perbuatan bid’ah tercela, sebenamya dia telah keliru dan
secara tidak langsung bersikap sok berani di hadapan Allah dan Rasulnya dengan
mencela apa yangtelah dipuji.
Dr. Oemar Abdallah Kemel, Ulama Mesir
kelahiran Makkah al-Mukarromah
Dari karyanya “Kalimatun Hadi’ah fil Bid’ah”
Dari karyanya “Kalimatun Hadi’ah fil Bid’ah”
Posting Komentar