Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian
adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena
sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana
ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’
Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan
jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)
2. Mandi Jumat
Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang
balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana
Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah
wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi
tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya
adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti
halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang
siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
3. Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang
artinya, “Barang
siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut
atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua
orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai
khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini
sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi
menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.”
(HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu
para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang,
berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya
para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah
rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)
5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib
Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang
siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan
dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka
akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at
berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)
6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah
“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa
Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat
Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud,
Tirmidzi)
7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila
kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.”
Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila
engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua
rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
8. Membaca Surat Al Kahfi
Nabi bersabda yang artinya, “Barang
siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya
di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau
menshahihkannya)
Demikian sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi
setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa
di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya. Aamiin.
Muhammad Yazid
Posting Komentar