Ubadah ibn al-Shamit RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW
bersabda, “ Siapa yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa
tanpa ada sekutu bagi-Nya, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, bahwa
Isa AS adalah hamba dan utusannya yang merupakan kalimat dan ruh yang ditiupkan
pada Maryam, dan bahwa surga dan neraka adalah benar adanya maka Allah SWT akan
memasukkannya dalam surga sesuai amal perbuatannya.” (HR. Bukhari)
Pada riwayat Muslim disebutkan, “Barang siapa bersaksi bahwa
tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah maka Allah
mengharamkan neraka atasnya.”
Anas RA meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad dan Muaz ibn Jabal
yang berada di belakangnya berada dalam sebuah perjalanan. Lalu Nabi SAW
bersabda, “Hai, Muaz!”
Muaz menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.”
Nabi berkata lagi, “Hai, Muaz!”
“Ya, wahai Rasulullah.”
“Tidak ada seorang hamba yang bersaksi secara jujur dari
dalam hatinya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad
adalah hamba dan rasul-Nya, melainkan Allah akan mengharamkan dirinya masuk
neraka.”
Muaz berkata, “Bolehkah aku memberitahukan hal ini pada
orang-orang agar mereka senang?”
Nabi SAW menjawab, “Jika diberitahu, mereka akan berpangku
tangan.” Saat kematian menjelangnya, Muaz menyampaikan hadis di atas karena
khawatir berdosa. (HR. Bukhari dan Muslim).
Maksudnya, ia takut dianggap berdosa karena dianggap
menyembunyikan ilmu yang dimiliki. Pasalnya, Nabi SAW pernah bersabda, “Barang
siapa menyembunyikan suatu ilmu yang bermanfaat bagi manusia maka pada hari
kiamat Allah akan mengekangnya dengan kekangan dari api neraka.” (HR. Ibn
Majah).
Hadis di atas tidak berlaku secara umum dan tidak boleh
dipahami secara salah. Karena itu, At-Thibi memberikan penjelasan tentang kata
“jujur” pada hadis di atas bahwa maknanya adalah “istikamah yang menunjukkan
kesesuaian antara ucapan dan upaya menampilkan akhlak yang diridai.”
Al-Hafiz ibn Hajar berkata, “Penjelasan tersebut dimaksudkan
untuk menyingkapkan kesulitan dalam mamaknai makna lahiriah hadis. Sebab, hadis
di atas berarti bahwa semua orang yang bersyahadat tidak masuk neraka, karena
redaksinya berlaku secara umum. Namun, dalil-dalil yang kuat lainnya menurut
kalangan Ahlusunnah menunjukkan bahwa kaum beriman yang bermaksiat akan
mendapat siksa. Mereka kelak dikeluarkan dari neraka berkat syafaat. Jadi,
bukan seperti bunyi lahiriah hadis di atas.”
Ust Halim Ambiya
Posting Komentar