Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Tentang Fir'aun Yang Dilaknat (1)

Tentang Fir'aun Yang Dilaknat (1)

Allah SWT tidak tanggung-tanggung memberikan contoh orang-orang yang membangkang padaNya. Sebagai contoh penguasa yang ingkar, Allah SWT menarik raja besar semacam Fir’aun sebagai contoh kasus agar manusia yakin seyakinnya bahwa tanpa keimanan dan amal shaleh raja sebesar Fir’aun sekalipun akan berakhir dengan kehinaan.

Berawal dari kehidupan sebagai anak seorang janda miskin, Fir’aun memulai karirnya hingga menjadi pengusa besar yang namanya diabadikan oleh Allah SWT sebagai contoh penguasa yang terlaknat.

Melarikan Diri

Sejak kecilnya, Fir’aun yang bernama kecil ‘Aun dikenal sebagai anak yang tidak bisa diatur. Tiada hari yang dilewatinya tanpa menimbulkan kemarahan ibunya ataupun orang lainnya. Hingga suatu ketika karena kejengkelan yang tidak bisa ditahan lagi, ia diburu ibunya untuk dibunuh. Maka dia pun melarikan diri dari ibunya hingga ibunya sering katakana Farra ‘Aun (‘Aun lari).

Pembantu Tukang Sayur

Lari dari kampung halaman, dia tidak tahu apa yang mesti dilakukan untuk menghidupi dirinya. Sampai akhirnya ia melihat seorang tukang sayur yang kerepotan melayani para pembelinya. Ia pun menawarkan diri untuk menjadi pembantunya. Mulailah Fir’aun meniti karirnya di luar kampung sebagai pembantu tukang sayur.

Memang sudah bakatnya membuat kekacauan, menjadi pembantu tukang sayur pun bukannya meringankan beban. Satu demi satu pelanggan tukang sayur melarikan diri. Mereka tidak tahan dengan perlakuan kasar Fir’aun yang sering kali membentak dan menghardik mereka. Dari sana, ia di-PHK oleh majikannya. erbekal uang ala kadarnya dari gaji yang didapatkan, ia memulai usaha sendiri. 

Dengan pengalamanya sebagai pembantu tukang sayur, ia membuka usaha perdagangan sayur. Dari hari ke hari usahanya bertambah pesat. Setelah dirasa cukup memuaskan, ia kembali ke kampung halaman untuk menunjukkan kepada ibunya bahwa ia pun bisa mendapatkan penghasilan. Namun itu pun tidak bertahan lama. Beberapa waktu berselang ia kembali diusir ibunya.

Untuk kali ini ia benar-benar bertekad untuk sukses sebagai pengusaha. Ia kembali menggeluti usaha perdagangan sayur dan buah. Semangka dan buah-buah lainnya menjadi komoditi utama. Hingga hari naas datang baginya. Hari itu tidak seorang pembeli pun mendatanginya. Tak sepeser uang pun ia dapatkan. Tiba-tiba seseorang mendekatinya. Ternyata orang tersebut adalah petugas pemungut pajak. Maka dengan geram Fir’aun menolak permintaan pajak. Bagaimana mau bayar, uang juga tidak ada yang masuk, gerutunya.

Rejeki di Kuburan

Dari situlah ia mulai berpikir cerdik, enak juga menarik pajak. Bisa mendapatkan uang tanpa kerja, demikian pikirnya. Maka ia pun segera mencari lahan yang belum terkena pajak. Dari penilitiannya, ia temukan bahwa belum ada pajak kuburan. Dia putuskan sendiri untuk menjadi pemungut pajak kuburan. Maka dengan ringannya ia dapatkan uang dari keluarga setiap mayat yang akan dikuburkan. Dari hari ke hari ia makin merasakan senangnya menjadi tukang pajak kuburan.

Satu waktu, seorang keluarga kerajaan mati. Tatkala sampi di kuburan, mereka dibuat heran oleh Fir’aun yang hendak memungut pajak dari mereka. Sedangkan mereka tidak merasa pernah mengangkatnya sebagai petugas. Sebagai hukumannya, ia ditangkap dan dijebeloskan ke dalam penjara. Dengan menyerahkan semua uang yang ia dapatkan dari pajak kuburan sebagai tebusan ia pun dibebaskan bahkan diangkat sebagai kepala pemungutan pajak kuburan.

Sebagai kepala, ia memiliki wewenang untuk menetapkan peraturan perpajakan. Maka ia tetapkan nilai pajak penguburan yang harus dibayar keluarga mayat. Dalam peraturannya, ia menetapkan bahwa pajak tertinggi dikenakan kepada keluarga raja, lalu keluarga para menteri dan demikian seterusnya. Atas peraturan ini ia mendapat protes keras dari orang-orang istana. Bahkan akhirnya ia dicopot dari jabatannya dan dimutasi. Sebagai gantinya, ia diangkat sebagai kepala kepolisian. Di sini pun ia membuat peraturan-peraturan yang memberatkan. Di antaranya, ia putuskan bahwa tidak seorang pun dibenarkan untuk keluar malam hari seorang diri. Bila ada yang melanggar maka akan dihukum berat.

Nasib sial kali ini menimpa sang raja. Ia mendengar berita bahwa salah seorang menteri terdekatnya menderita sakit. Maka ia pun bergegas untuk keluar seorang diri pada malam untuk menjenguknya. Ia pikir akan lebih baik bila ia mengadakan kunjungan kekeluargaan bukan kunjungan formal. Namun ia lupa bahwa Fir’aun si kepala Kepolisian telah memberlakukan peraturan baru tentang jam malam. Tak ayal lagi, ia pun kena ciduk anak buah Fir’aun. Diintrogasi, tentu saja sang raja marah-marah. Fir’aun sendiri yang akhirnya turun tangan. Ia yang mengenal betul wajah raja berlaku seolah tidak mengenalnya dan tidak memberikan banyak kesempatan kepadanya. 

Di sisi lain, Fir’aun menganggap inilah satu-satunya kesempatan emas untuk merebut kekuasaan raja. Kesempatan yang bila lepas tidak mungkin datang untuk kedua kalinya. Maka ia putuskan hukuman mati baginya, dan saat itu juga dilaksanakan. Jalan mulus menuju singgasana terbentang di depan mata. 



Sumber: Nihayatul ‘Arab fi Tarikhi Adabil ‘Arab
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger