Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Bolehkah Memakamkan Jenazah Pada Waktu Malam ? (Kisah Pemakaman Siti Aisyah)

Bolehkah Memakamkan Jenazah Pada Waktu Malam ? (Kisah Pemakaman Siti Aisyah)

Setelah mencapai usia sekitar 66 tahun, Sayyidah 'Aisyah R.Anha mengalami sakit yang kemudian membawa kepada wafat beliau. Dzakwan menceritakan bahwa Abdullah ibn Abbas datang meminta izin untuk masuk menemui Aisyah di rumahnya.

Ketika itu dekat Aisyah ada putera saudaranya, yakni Abdullah bin Abdurrahman, lalu Dzakwan berkata: “Ibnu Abbas meminta izin masuk.” Abdullah, anak saudaranya, membisikkan kepadanya (Aisyah): “Abdullah bin Abbas meminta izin masuk.” Ketika itu Aisyah hampir wafat, beliau berkata: “Aku tidak memerlukan Ibnu Abbas.” Abdullah (anak saudaranya) berkata: “Wahai Bunda, sesungguhnya Ibnu Abbas termasuk anak-anakmu yang shaleh, biarkanlah dia (masuk) mengucapkan salam kepadamu dan melepasmu.” Aisyah berkata: “Berilah dia izin bila engkau mau.”

Maka Dzakwan pun memasukkannya. Ketika Ibnu Abbas duduk, dia berkata: “Bergembiralah.” Aisyah pun berkata: “Engkau juga.” Ibnu Abbas berkata lagi: “Tidak ada (perbedaan) antara engkau dan pertemuanmu kepada SAW dan para kerabatmu, kecuali keluarnya ruh dari jasad. Engkaulah istri Rasulullah SAW yang paling dicintai, dan Rasulullah tidak mencintai kecuali yang baik.

Ketika kalungmu terjatuh di malam hari di Abwa’, Rasulullah SAW tetap bertahan (di sana) hingga pagi hari masih di tempat itu, sedangkan orang-orang tidak mempunyai air, maka Allah menurunkan ayat: ‘Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih)’, itu adalah kerana asbabmu. Dan tidaklah Allah ‘Azza Wajalla menurunkan rukhsah (keringanan) bagi umat ini (kecuali kerana itu).

Allah pun telah menurunkan kebebasanmu (dari tuduhan zina) dari atas langit ketujuh, yang dibawakan oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), sehingga tidak ada satu pun dari masjid-masjid Allah yang (di dalamnya) disebut nama Allah, kecuali (ayat itu) sentiasa dibaca di waktu malam dan di waktu siang.” Lalu Aisyah berkata: “Biarkan aku wahai Ibnu Abbas, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku ingin menjadi seseorang yang dilupakan.” (HR Imam Ahmad)

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 58 Hijrah pada masa Khalifah Muawwiyah bin Abi Sufyan. Peristiwa dan dialog itu menunjukkan beberapa informasi penting. Pertama, kedatangan Sayyidinaa Ibn Abbas menunjukkan bahwa hubungan baik di antara kerabat Rasulullah SAW masih terjaga baik dan Sayyidah 'Aisyah tetap diperlakukan dengan sangat hormat oleh Dzurriyah Bani Abdul Muthalib, dengan kedudukan yang sangat dihormati. Pujian Ibn Abbas menunjukkan dengan jelas hal tersebut. Hal itu menolak pandangan kalangan Syi'ah yang menggambarkan buruknya hubungan keluarga antara istri Nabi tersebut dengan keluarga Ali dan juga kerabatnya.

Yang kedua, ternyata makna waladun shalih yad'uulaah (anak shalih yang mendoakan orang tua) itu tidak terbatas pada anak kandung. Ungkapan Dzakwan kepada 'Aisyah bahwa Ibn Abbas termasuk anak beliau yang shalih menunjukkan hal tersebut. Memang sejak kecil Ibn Abbas sering ke rumah Nabi SAW dan setelah wafatnya Nabi SAW, beliau juga tetap datang untuk belajar kepada Sayyidah 'Aisyah R.Anha.

Ketiga, masalah rukhshah tayammum yang asbab nuzul nya adalah peristiwa hilangnya kalung beliau yang kemudian berbuntut pada tertundanya keberangkatan rombongan, sehingga mereka kehabisan air. Ketika itulah turun rukhshah (keringanan) dari Allah SWT berupa perintah tayammum bila tidak ada air.

Keempat, tawadlu nya Sayyidah 'Aisyah R.Anha yang tidak ingin dirinya diagung-agungkan, bahkan suka menyembunyikan diri dan amalnya. Beliau ingin menjadi orang yang dilupakan saja. Ini adalah salah satu ciri waliyullah, tidak ingin menonjolkan diri dan amalnya. Mereka suka amal dan dirinya dirahasiakan saja, kecuali bila telah ada perintah tegas untuk menunjukkan diri. Wa Allah A'lam.

Tawadlu nya Sayyidah 'Aisyah R.Anha juga tampak pada pilihannya untuk tidak dimakamkan bersebelahan dengan Rasulullah SAW, melainkan memilih dikumpulkan bersama makam istri-istri Rasulullah SAW yang lain di Baqi'. Qais menceritakan bahawa Aisyah R.Anha pernah berwasiat:

“Sesungguhnya aku melakukan suatu kesalahan setelah wafatnya Rasulullah SAW, maka kuburkanlah jasadku bersama isteri-isteri beliau yang lain.” (Atsar Riwayat Ibnu Sa’ad)

Maksud ucapan Aisyah bahwa dia melakukan satu kesalahan adalah kerana terlibat dalam Perang Jamal. Aisyah sangat menyesalinya, walaupun niat asalnya ingin mencapai pendamaian antara kaum Muslimin setelah pembunuhan Khalifah Uthman bin Affan. Dia cuma berijtihad melakukan kebaikan, sebagaimana dilakukan oleh Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Al-Awwam dan sahabat-sahabat yang lain, semoga Allah meridhai mereka semuanya. Para shahabat itu, termasuk Sayyidah 'Aisyah telah bertaubat dari hal tersebut, sehingga tidak tepat bila ada yang mendiskreditkan beliau terkait hal tersebut. Wa Allah A'lam.

Salah satu wasiat beliau sebelum wafat adalah permintaan untuk dimakamkan di malam hari. Hal itu menunjukkan, selain rasa tawadlu, juga rasa malu beliau yang sangat besar. Rasa malu itu juga yang membuat beliau enggan dimakamkan bersebelahan dengan makam suami dan makam ayah beliau, karena di situ telah ada makam Sayyidinaa Umar bin Khattab yang bukan mahramnya. Permintaan beliau dimakamkan di malam hari menunjukkan bahwa sama sekali tidak ada larangan menguburkan jenazah di malam hari, sebagaimana fatwa sebagian Ulama akhir zaman yang mengharamkan pemakaman di malam hari. Adapun bahwa Nabi SAW pernah melarang pemakaman di malam hari, maka harus ditafshil illat hukumnya, terkait alasan pelarangan tersebut.

Dari Jabir bin ‘Abdillah R.A. bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW berkhutbah dan menyebut seorang lelaki dari kalangan sahabat beliau yang wafat lalu dikafani dengan kain kafan kurang memadai lalu dimakamkan pada malam hari. Beliau melarang mengubur jenazah pada malam hari, supaya jenazahnya dishalatkan (banyak orang), kecuali dalam keadaan terpaksa. (HR Imam Muslim)

Perhatikan bahwa peristiwa itu sangat khusus, yakni terkait orang yang sangat miskin dan sama sekali tidak terkenal. Dikhawatirkan bila ia dimakamkan langsung di malam itu, akan sedikit orang yang datang dan menshalatkannya. Sedangkan shalat janazah itu bisa memberi manfaat dan syafaat bagi si mayyit. Semakin banyak yang menshalatkan semakin baik, karena ada riwayat dari Ibn Abbas bahwa Nabi SAW bersabda: "Tidaklah seorang lelaki muslim meninggal, kemudian disholatkan jenazahnya oleh 40 laki-laki yang tidak mensekutukan Allah dengan suatu apapun kecuali Allah akan memberikan syafaat mereka kepadanya." (HR Imam Muslim)

Dengan demikian, larangan itu bukan bersifat tahrim (pengharaman), melainkan anjuran agar ditunda paginya saja supaya bisa dishalatkan oleh lebih banyak orang. Anjuran Nabi SAW itu juga tidak memaksa, karena bila terpaksa juga dimakamkan malam itu ya tidak apa-apa. Apalagi terdapat fakta bahwa putri Nabi SAW, Fathimah, dimakamkan di malam hari. Demikian pula Abu Bakar, Utsman, dan Ibn Mas'ud juga dimakamkan di malam hari. Bahkan boleh jadi Sayyidah 'Aisyah R.Anha ingin meniru Rasulullah SAW, sebagaimana beliau ungkapkan bahwa Nabi SAW juga dimakamkan di malam hari. Beliau berkata, “Nabi SAW wafat pada hari Senin dan dikuburkan pada malam Rabu.” (HR Imam Ahmad). Wa Allah A'lam.

Ummul Mukminin 'Aisyah R.Anha wafat pada malam Selasa bertepatan dengan tanggal Nuzulul Quran (17 Ramadhan) tahun 58 Hijrah (678 M). Pada waktu itu Abu Hurairah sedang menjabat sebagai Gubernur sementara kota Madinah. Ia pun mengimami sholat jenazah. Kemudian jenazah Aisyah R.A dikebumikan di Baqi’ sesuai dengan wasiatnya. Kaum muslimin turut serta mengantarkan jenazahnya sampai ke pemakaman.

Pada malam Aisyah R.Anha wafat, para perempuan berkumpul di Baqi’, ramainya seperti hari raya. Tidak pernah ada orang berkumpul sebanyak itu pada suatu malam kecuali pada malam wafatnya Aisyah R.A. Semua orang tenggelam dalam kesedihan seakan-akan mereka kehilangan ibu kandungnya sendiri. Wa Allah A'lam.



KH. M. Dawud Arif Khan
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger