Foto oleh Kantor Berita Antara Jawa Tengah |
Selain diwajibkan mengikuti tarawih, para penghuni juga mengikuti
kegiatan tadarus Al Quran (Tadarusan).
Acara Tadarusan dilaksanakan pada siang dan malam hari. Untuk
kegiatan tadarus Al Quran pada malam hari hanya dipasrahkan kepada tim khusus
dari penghuni rutan, sedangkan untuk tadarus pada siang hari diikuti oleh semua
penghuni rutan.
"Dengan adanya shalat tarawih dan tadarus Al Quran bisa
meningkatkan keimanan para penghuni Rutan Kudus," kata Kepala Rutan Kelas
II Kudus Budi Prajitno seperti yang kami kutip dari Kantor Berita Antara Jawa Tengah.
Beliau mengatakan lebih lanjut bahwa bagi narapidana,
keaktifan dalam mengikuti kegiatan keagamaan bisa menjadi penilaian tersendiri
terhadap mereka, terutama terhadap kepatuhan aturan.Tentunya kepatuhan mereka
terhadap semua aturan, termasuk mengikuti kegiatan kerohanian selama Ramadhan
juga bisa menjadi pertimbangan dalam pemberian remisi.
Kegiatan keagamaan selama Ramadhan di Rutan Kudus tersebut
diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para napi karena sekaligus
kesempatan memperdalam pengetahuan tentang agama islam.
Berdasarkan data dari Lapas Kudus, jumlah penghuni Rumah
Tahanan Kudus saat ini 205 orang, di mana 90 orang di antaranya berstatus
tahanan dan selebihnya narapidana. Dari ratusan penghuni tersebut, sembilan
orang di antaranya perempuan dan selebihnya laki-laki.
+ comments + 1 comments
Super wpis. Pozdrawiam
Posting Komentar