ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱ ﻧَﻔْﺲُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺑِﻴَﺪِﻩِ، ﻻَ ﻳَﺴْﻤَﻊُ ﺑِﻲ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِﻦْ
ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻷُﻣَّﺔِ ﻳَﻬُﻮﺩِﻱٌّ، ﻭَﻻ ﻧَﺼْﺮَﺍﻧِﻲٌّ، ﺛُﻢَّ ﻳَﻤُﻮﺕُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﺆْﻣِﻦْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱ
ﺃُﺭْﺳِﻠْﺖُ ﺑِﻪِ، ﺇِﻻ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada dalam kekuasaan-Nya,
tidaklah seseorang mendengar tentang aku dari umat ini, orang Yahudi dan
Nasrani, kemudian meninggal dan tidak beriman kepada apa yang aku diutus
membawanya, kecuali orang tersebut pasti termasuk penduduk neraka.” (Hadits shahih riwayat Muslim)
Hadits shahih tersebut memberikan pesan penting bagi kita, yaitu:
Pertama, hadits di atas mengisyaratkan tentang keutamaan
baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, melebihi para nabi dan rasul
yang lain. Para rasul sebelumnya, hanya diutus kepada kaumnya saja. Sementara
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada seluruh umat manusia.
Kedua, kewajiban beriman dan mengikuti dakwah seorang nabi
itu apabila dakwah telah sampai kepada mereka. Karena itu seandainya ada
seseorang hidup di tempat terpencil, dan belum mendengar dakwah agama Islam,
maka orang ini akan dimaafkan dan dihukumi seperti ahlul-fatrah, sebagaimana
diterangkan dalam ilmu ushul fiqih.
Ketiga, hadits di atas menyampaikan pesan bahwa agama Islam
telah menghapus agama-agama samawi sebelumnya. Hal ini sebagaimana ketetapan
dalam al-Qur’an, hadits-hadits mutawatir dan ijma’ umat Islam. Oleh karena itu,
orang yang mengingkari hal ini, hukumnya adalah kafir tanpa ada perselisihan di
kalangan ulama.
Keempat, beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah syarat pokok seseorang bisa selamat dari api neraka. Setiap orang yang
tidak beriman kepada baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, nasibnya akan
masuk ke neraka selama-lamanya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺒْﺘَﻎِ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻹﺳْﻼﻡِ ﺩِﻳﻨًﺎ ﻓَﻠَﻦْ ﻳُﻘْﺒَﻞَ ﻣِﻨْﻪُ
ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali-Imran 85).
Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits-hadits mutawatir
dan menjadi ijma’ para ulama. Karena itu, orang Yahudi, Kristen dan penganut
agama apapun selain Islam, tidak berhak masuk surga selamanya. Orang yang
meragukan hal ini berarti bukan seorang Muslim, akan tetapi telah keluar dari
agamanya.
Keterangan: Orang kafir yang berbuat baik di dunia, misalnya
senang membantu orang lain, berbakti kepada orang tua, berbuat baik kepada kaum
lemah dan lain sebagainya, akan dibalas di dunia, seperti bisnisnya semakin
lancar, diberi kesehatan, ketenangan hidup, karir yang mudah dicapai dan hal semacamnya.
Wallahu a’lam.
Referensi, al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi, Syarh al-Shudur
bi-Syarh Hal al-Mauta wa al-Qubur, dan Sayyid Abdullah al-Ghumari, al-Ahadits
al-Muntaqah fi Fadhail Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam hlm 300 oleh
Ust. Idrus Ramli
Posting Komentar