Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Kronologi Penyerangan dan Perusakan Sekretariat PR IPNU IPPNU Papringan Oleh Preman

Kronologi Penyerangan dan Perusakan Sekretariat PR IPNU IPPNU Papringan Oleh Preman


Sekretariat PR IPNU IPPNU Papringan diserang oleh oknum preman yang ditengarai terpengaruh minuman keras pada hari Ahad malam 3 Juni 2018. Aksi pengrusakan tersebut ditaksir menimbulkan jkerugian jutaan Rupiah. Preman tersebut juga menganiaya Kader IPNU Papringan, Saiful Mujtahid, yang merupakan Komandan Corps Brigade Pembangunan (CBP) Kecamatan kaliwungu.

Berdasarkan pantauan Tim Musholla RAPI Online saat dilakukan mediasi pada hari ini, Senin 4 Juni 2018, di Balai Desa Papringan, diperoleh cerita kronologis mengenai aksi penyerangan oknum preman tersebut.

Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB ketika kami (para anggota IPNU IPPNU) sedang berkumpul di kantor sekretariat PR IPNU – IPPNU Papringan, datang Dwi Candra Setia(Candra) ke kantor sekretariat untuk meminta nomer handphone (HP) salah satu kader IPPNU yakni Rekanita NA. Namun kami tidak memberikannya dan kemudian mas Candra pergi.

Kemudian sekitar pukul 23.30 WIB salah satu teman mas Candra yang bernama Rizal Setiawan (Rizal) datang ke kantor sekretariat dan mengundang Rekan FRH untuk datang ke rumah Hadi David Wijaya (David).


Kemudian rekan FRH datang ke rumah  mas David dan disitu sudah ada mas Candra, mas Umar, dan mas Rizal yang semuanya dalam kondisi pengaruh minuman keras (mabuk). Setelah rekan Fani Rahma Himawan ada di rumah mas David, kemudian mas David menanyakan salah satu kader IPPNU yang bernama NA dan meminta nomer HPnya. Namun rekan FRH tidak memberikannya dan beralasan kalau rekanita NA  tidak memiliki handphone. Karena merasa tidak berhasil mendapatkan nomer HP rekanita NA, kemudian mas David meminta nomer HP kader IPPNU yang lainnya yang cantik. Kemudian rekan Fani menolak dan mengatakan tidak ada kader IPPNU yang cantik.

Setelah beberapa saat rekan FHR berada di rumah mas David, kami di sekretariat merasa khawatir dan akhirnya rekan Saiful Mujtahid menyusul ke rumah  mas David. Setelah  rekan Saiful di rumah mas David, rekan Saiful membantu rekan FHRdalam berkomunikasi dengan mas David, yaitu memberikan saran  jika ingin berkenalan dengan seorang gadis (kader IPPNU)  alangkah baiknya dengan cara yang baik-baik secara langsung dan tidak melalui perantara orang lain. Mendengar jawaban rekan Saiful, mas David langsung emosi dan menyuruh ketiga temannya (Candra, Umar, Rizal) untuk memukul rekan Saiful. Karena ketiganya tidak berani, kemudian mas David tambah emosi dan menendang kepala rekan Saiful.

Untuk menghindari perkelahian, rekan Saiful mengajak rekan FHR untuk kembali ke kantor sekretariat.

Setibanya di kantor sekretariat, selang beberapa waktu sekitar Pukul 00.30 WIB mas David dan ketiga temannya datang ke kantor sekretariat dan melempar batu bata ke atas genting kantor sekretariat. Karna tidak ada tanggapan dari kami, kemudian mas David tambah emosi dan menendang meja yang ada di teras kantor sekretariat dan memanggil rekan Saiful keluar kantor sekretariat. 

Setelah rekan Saiful keluar, mas David mengajak berkelahi, namun rekan saiful diam saja dan tidak menanggapi. Karena tidak ada tanggapan dari rekan Saiful, kemudian mas David melakukan penganiayaan terhadap rekan Saiful dengan cara menendang dan memukul dengan meja. Merasa belum puas, mas David menyuruh ketiga temannya untuk mengambilkan senjata tajam (Celurit). Dikarenakan ketiga temannya tidak ada yang mengambilkan senjata tajam, kemudian mas David mengambil speaker aktif yang ada di kantor sekretariat untuk dipergunakan sebagai alat  menganiaya.

Dalam mediasi dan pengambilan keterangan antara Korban dan tersangka para preman yang terjadi hari ini, Senin 4 Juni 2018, di balai Desa Papringan. Pelapor melanjutkan hal tersebut ke jalur hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penyerangan dan penganiayaan anggota IPNU IPPNU tersebut. Apalagi mereka juga ditengarai mengkonsumsi minuman keras di BUlan Ramadhan yang tentunya mengganggu ketertiban umum.

Upaya jalur hukum tersebut dilaporkan melalui Polsek Kaliwungu yang selanjutnya akan diproses di Polres Kudus. Dalam acara pertemuan tersebut, jajaran Banser NU dan Polisi menjaga keamanan di sekitar lokasi Balai Desa papringan.
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger