Bagi kaum muslimin, puasa Ramadhan merupakan ibadah yang sangat
istimewa. Bukan saja karena Allah SWT langsung menilai dan mengganjarnya,
sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits qudsi, tapi juga karena
perintah puasa dalam Al-Quran adalah satu-satunya ayat perintah ibadah yang
ditutup dengan kata la'allakum tattaqun - agar kalian menjadi orang bertaqwa.
Secara umum, puasa Ramadhan terbagi dalam tiga
tingkatan: puasa biasa, puasa khusus (khawas), dan puasa sangat khusus
(khawasul khawash).
Puasa biasa ialah puasa dengan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan
biologis
suami-istri dalam jangka waktu tertentu. Puasa khusus ialah puasa dengan menjaga
telinga, mata, lidah, tangan serta kaki dan anggota badan lainnya dari perbuatan
maksiat. Sedangkan puasa sangat khusus ialah puasa hati, menjaga hati dari
lalai mengingat Allah SWT.
Puasa biasa ialah puasa orang awam atau muslim kebanyakan, yang ukurannya fiqih.
Jika syarat dan rukunnya telah ditepati, puasa itu sah. Puasa model begini
tentu saja sah dan tidak salah. Sebab, memang standar keabsahan puasa yang
digunakan para ulama fiqih diukur dengan kapasitas orang awam, yang sering
lalai, mudah terperangkap urusan duniawi.
Sedangkan puasa khusus, apalagi puasa khawasul khawas, yang lazim dilakoni
orang-orang shalih, auliya, dan para nabi, tidak cukup hanya dengan memenuhi
ketentuan fiqih. Puasa peringkat kedua mempertimbangkan faktor akhlaq dan
perilaku, sedangkan puasa peringkat ketiga ditambah dengan keistiqamahan atau
konsistensi dalam mengontrol hati dan pikiran.
Orang-orang yang berpuasa dengan tingkatan puasa sangat khusus akan merasa
berdosa jika hari-harinya hanya terisi hal-hal yang mubah. Mereka juga merasa bersalah jika membuang
energi selama berpuasa hanya untuk memikirkan hal-hal yang bersifat duniawi.
Berpuasa secara khusus, berarti melakoni beberapa fase latihan batiniah yang
sangat penting bagi orang yang ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam
kajian tasawuf, fase-fase tersebut lazim disebut maqam atau maqamat.
Imam Abul Qasim Al-Qusyairi dalam kitab Risalatul Qusyairiyyah membagi maqamat
tasawuf dalam 45 bagian. Maqamat AI-Qusyairi dalam ibadah puasa, antara lain, mengosongkan
perut, meninggalkan syahwat, mujahadah (bersunguh-sungguh dalam beribadah),
bersikap sabar, selalu bersyukur dan ikhlas, jujur, istiqamah, dan taqwa.
Habib Sholeh al Idrus
Posting Komentar