Sementara kata
al-Jamâ’ah dalam
tinjauan bahasa adalah perkumpulan sesuatu yang terdiri dari tiga anggota atau
lebih, seperti bila dikatakan dalam bahasa Arab “Jamâ’ah an-Nâs” maka artinya
perkumpulan manusia yang terdiri dari tiga orang atau lebih, atau bila dikatakan
“Jamâ’ah ath-Thuyûr” maka
artinya perkumpulan burung-burung yang terdiri dari tiga ekor atau lebih lebih.
Demikian pula al-Jamâ’ah dalam pengertian
syari’at memiliki ragam definisi, di
antaranya; al-Jamâ’ah dalam makna seseorang
yang melaksanakan shalat yang mengikatkan dan mengikutkan shalatnya tersebut
kepada shalat orang lain, dengan syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu; yaitu
shalat jama’ah. Al-Jamâ’ah bisa
dalam makna perkumpulan orang-orang Islam di bawah satu pemimpin atau seorang
Imam yang telah sah dibai’at oleh Ahl
al-Hilli Wa al-‘Aqdi dengan syarat syarat tertentu.
Makna ini
sebagaimana dalam sebuah hadits Rasulullah bahwa siapa yang keluar dari al-Jamâ’ah dan memberontak
kepada Imam, -setelah sah Imam tersebut diangkat-, kemudian orang tersebut
meninggal dalam keadaannya tersebut, maka ia mati dalam keadaan mati
jahiliyyah. Artinya mati dengan membawa dosa besar. (HR. Muslim).
Adapun
definisi Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam pengertian terminologis adalah para
sahabat Rasulullah dan orang-orang yang berpegang teguh dalam mengikuti
ajaran-ajaran mereka. Tarik menarik seputar siapakah yang berhak disebut
Ahlussunnah Wal Jama’ah terus memanas, terlebih di akhir zaman ini. Hal ini terjadi
karena hanya Ahlussunnah satu-satunya kelompok yang dijamin keselamatannya oleh
Rasulullah. Kelompok siapapun tidak ingin dicap sebagai kelompok sesat dan akan
masuk neraka karena berseberangan dengan Ahlussunnah Wal Jama’ah. Namun
kebenaran tidak hanya dinilai dari klaim atau penampilan zahir semata.
Orang-orang Yahudi mengklaim bahwa mereka adalah Sya’b Allâh al-Mukhtâr (kaum
pilihan Allah) dan orang-orang Nasrani mengaku sebagai anak-anak dan para
kekasih Allah.
Lalu apakah
dengan hanya klaim semata kemudian pengakuan mereka dibenarkan? Tentu tidak,
karena faktanya mereka telah menyimpang jauh dari ajaran Allah dan Rasul-Nya. Demikian
pula halnya dengan kaum Khawarij, yang secara zahir mereka adalah kaum yang
sangat rajin dalam melaksanakan berbagai bentuk ibadah kepada Allah, bahkan
seperti yang disebutkan dalam beberapa riwayat hadits, amalan shalat atau puasa
para sahabat Rasulullah dibanding dengan shalat dan puasa kaum Khawarij tersebut
dari segi kuantitas sangatlah sedikit, namun demikian Rasulullah justru mengatakan
bahwa seandainya beliau bertemu dengan kaum Khawarij tersebut maka beliau akan
memerangi mereka. Hal ini karena faham akidah kaum Khawarij berseberangan
dengan akidah Islam yang benar, berseberangan dengan akidah yang telah
diajarkan oleh Rasulullah.
Diantara
akidah sesat Kaum Khawarij, adalah mereka mengkafirkan sahabat Ali ibn Abi
Thalib karena menurut mereka beliau tidak menerapkan hukum Islam. Karenanya, di
antara doktrin mendasar dari akidah kaum Khawarij adalah pengkafiran secara
mutlak terhadap siapapun yang tidak memberlakukan hukum-hukum Allah. Dari mulai
bentuk instistusi kecil seperti sebuah keluarga, hingga institusi besar seperti
negara, bila tidak memakai hukum-hukum Allah, maka semua orang yang terlibat di
dalamnya menurut mereka adalah orang-orang kafir. Dan karena itu pula di antara
ajaran kaum Khawarij ini adalah bahwa setiap orang Islam yang melakukan dosa
besar maka ia telah menjadi kafir, keluar dari Islam.
Dengan
demikian klaim kelompok-kelompok yang mengaku Ahlussunnah tidak mutlak dibenarkan,
terlebih apa bila mereka tidak memegang teguh ajaran Ahussunnah itu sendiri dan
jauh dari dari ciri-cirinya. Sebuah klaim tidak dapat dibenarkan jika hanya
slogan atau label semata, terlebih lagi bila menyangkut akidah.
Ahlussunnah
memiliki karakteristik tersendiri yang telah disepakati di kalangan mereka.
Kelompok yang memiliki karakteristik inilah yang benar-benar berhak disebut
dengan Ahlussunnah Wal Jama’ah. Kelompok Ahlussunnah Wal Jama’ah ini adalah
kelompok mayoritas umat Rasulullah dari masa ke masa.
Dalam sebuah
hadits Rasulullah mengatakan bahwa mayoritas umatnya ini tidak akan berkumpul
di dalam kesesatan. Dengan demikian golongan ini mendapat jaminan keselamatan
dari Rasulullah, yang karenanya Ahlussunnah Wal Jama’ah ini disebut dengan
sebutan al-Firqah an-Nâjiyah.
Posting Komentar