Shaum bukan merupakan hal baru, tetapi justru
harus dijadikan arena tafakur ulang tentang pengamalan aturan-aturan agama
sehingga menjadi tradisi dan budaya yang merupakan salah satu unsur untuk
menopang kokohnya eksistensi bangsa.
Perihal puasa bukanlah hanya
merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam sekarang. Umat yang dahulu dengan
bimbingan para rasulnya juga dikenai kewajiban puasa.
Kaum Bani Israil dahulu, cara
puasanya dimulai sejak tidur malam, kapan saja ia memulai tidur hingga waktu
terbenam mata hari, dan tentu saja tidak saur.
Maksud ditentukannya syariat
(aturan) berpuasa, agar manusia bertaqwa kepada Allah Subhana Wa Ta'ala. Hal
itu tercantum pada ayat 183 surat Al-baqarah, bahwa shiam yakni puasa (the
fast) diwajibkan agar supaya manusia melaksanakan aturan Allah, yang wajib
dikerjakan dan yang haram ditinggalkan (takwa).
Kata-kata shiam sama dengan
kata-kata shaum dalam bahasa Arab. Ini menjadi kata-kata serapan dalam bahasa
Sunda dengan menjadi penggunaan bahasa Shiam untuk waktu, dikatakan
"sasih siam", sedangkan Shiam untuk perbuatan seperti ungkapan "saum
henteu", pertanyaan apakah orang itu sedang berpuasa atau tidak.
Bahasa agama sudah menyerap menjadi
bahasa masyarakat Sunda. Dapat diambil contoh lain Ramadan sebagaimana bulan
ke-9 dalam hitungan Tahun Hijriah, juga digunakan menjadi nama karena
dilahirkan pada bulan Ramadan.
Jadilah seseorang diberi nama
Romdon, Ramdan, Romdoni, Ramdani, atau disebut dengan ucapan Ramlan,
sebagaimana zhuhur, zhohor menjadi lohor.
Dalam kebiasaan masyarakat untuk
mendidik anak dikenal ungkapan "puasa bedug", di mana
seorang anak dididik berpuasa oleh ayah ibunya. Walaupun ia bangun kesiangan
tetap disuruh makan pagi dulu, tetapi harus puasa sampai waktu bedug berbunyi
tanda masuk waktu Zuhur.
Nanti anak itu disuruh puasa lagi
hingga waktu magrib, saat buka bersama. Saat buka dalam bahasa kita ada
istilahkan dengan takjil. Takjil ini asal kata bahasa Arab ta'jil yang berarti
menyegerakan buka. Hal ini sebagaimana dianjurkan Rasulullah Shallahu 'Alaihi
Wa Sallam agar kita menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.
Kata sahur pun arti sesungguhnya
adalah waktu menjelang fajar subuh. Karena makan pada saat sahur makan
dinamakan makan sahur.
Berarti perihal makna saum bukan
merupakan hal baru, tetapi justru harus dijadikan arena tafakur ulang tentang
pengamalan aturan-aturan agama sehingga menjadi tradisi dan budaya yang
merupakan salah satu unsur untuk menopang kokohnya eksistensi bangsa.
Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wa
Sallam bersabda: "Telah datang kepadamu Ramadan bulan yang penuh
berkah, Allah Subhana Wa Ta'ala mewajibkan kepadamu puasa pada bulan itu,
dibuka pintu-pintu langit untuk istighfar, ditutup pintu-pintu neraka jahim,
syetan-syetan dibelenggu agar tidak menggoda dan pada bulan Ramadan terdapat
suatu malam yang lebih mulia ketimbang seribu bulan yakni Lailatul qadar.
Barang siapa lalai tidak menyambut kehadiran bulan ini maka sungguh pasti ia
akan merugi (H.R. Ahmad An-nasa'i dan Ali Baehaqi)
Ust. Ustman Hafiz
Posting Komentar