Di kota Madinah, ada banyak tempat
yang memiliki fadhilah (keutamaan) apabila seseorang melakukan ibadah di
tempat itu. Di antara tempat-tempat tersebut adalah Raudhah Nabi SAW. Oleh
karena itu tidak mengherankan jika ada ribuan, bahkan jutaan orang berusaha
untuk melakukan ibadah di sana.
Sebenarnya, apakah Raudhah itu? Keistimewaan apa saja yang dimilikinya,
sehingga orang-orang berbondong-bondong untuk mendatangi dan beribadah di
tempat itu?
Secara bahasa “raudhah” berarti kebun atau taman. Sedangkan yang
dimaksud Raudhah di sini adalah suatu tempat yang berada di antara mimbar dan
makam Muhammad SAW. Tempat ini selalu digunakan oleh Nabi SAW untuk melakukan
shalat sampai akhir hayat beliau. Nabi SAW bersabda :
عن أبي سعيد الخذري قال: قال رسول
الله صلى الله عليه وسلم مَا بَيْنَ قَبْرِي وَمِنْبَرِي هَذَا رَوْضَةٌ مِنْ
رِيَاضِ الْجِنَانِ
“Dari Abi Sa’id al-Khurdri ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Tempat di
antara kubur dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) di antara beberapa kebun
surga”. (Musnad Ahmad bin Hanbal)
Karena tempat ini sangat istimewa, maka seorang di sunnahkan untuk selalu
beribadah dan shalat di Raudhah Nabi SAW ini. Disebutkan, seorang muslim yang
sedang berziarah ke Madinah, selama dia berada di Madinah, seyogyanya selalu
melaksanakan shalat lima waktu di masjid Nabi SAW dan berniat i’tikaf setiap
dia memasuki masjid Nabi SAW.
Dia juga dianjurkan untuk mendatangi Raudhah guna memperbanyak shalat dan do’a
di sana karena ada hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari
Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda, “Tempat yang diantara kuburku dan
mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) diantara beberapa kebun surga”.
Seseoarang juga dianjurkan untuk berdo’a di depan mimbar Nabi SAW. Sesuai dengan
sabda Nabi SAW, “Mimbarku ini berada di atas telagaku.” (al-Hajj wa
al-‘Umrah Fiqhuh wa Asraruh, 237)
Dengan redaksi yang berbeda, al-Imam ar-Rabbani Yahya bin Syarf al-Nawawi dalam
kitabnya Kitab al-Idhah fi Manasik al-Hajj menjelaskan, dalam shahih
Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW bersabda, “Mimbarku
ini berada di atas telagaku”. Imam al-Khathabi berkata, “Maksud hadist di
atas adalah bahwa 'orang yang selalu istiqamah melaksanakan ibadah di depan
mimbarku, maka kelak di hari kiamat, ia akan minum air dari telagaku' ”.
(al-Idhah fi Manasik al-Hajj wal ‘Umrah, 456)
Menjadi jelaslah sekarang bahwa kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di
Raudhah Nabi SAW. Karena tempat itu memiliki keutamaan yang sangat besar. Namun
jangan sampai karena memperebutkan keutamaan ini, kita sampai mengganggu atau
menghilangkan hak-hak atau bahkan menyakiti orang lain.
KH Muhyiddin Abdusshomad Pengasuh Pondok
Pesantren Nurul Islam
Posting Komentar