Apabila telah selesai dari Al-Fatihah, maka hendaklah kita
berdiam kadar senafas. Sesudah itu berta’min lah,
yakni bacalah “Aamiin” yang artinya “Perkenankanlah Wahai Allah akan Permohonanku itu”.
Dengan merendahkan suara dan memanjangkannya, Jika bershalat
sendiri, Walaupun Al-Fatihah di jaharkan. Dan dengan mengeraskan suara dan
memanjangkannya jika shalat jama’ah,
Jika Al-Fatihah di Jaharkan.
Dalam kitab shahih Bukhari Ke 50 di katakan dalam Hadits No.
780, Dari Abu Hurairah R.A, bahwa Nabi SAW bersabda, “Jika imam membaca Aamiin, (perkenankanlah Ya Allah),
maka jawablah, dan jika bersamaan bacaan Aamiin tersebut yang di baca malaikat
maka ia akan di ampuni (oleh Allah) dosanya yang lalu, Berkata Ibn Syihab: Dan
Rasulullah SAW membaca Aamiin (yang di baca sesudah Al-Fatihah)”
Syeikh Sa’ad
Yusuf Abu Aziz mengatakan: Kebanyakan orang-orang yang shalat, memanjangkan Mad
Badal dalam lafazh Aamiin menjadi Enam Hrakat (Aaaaaamiin), Padahal seperti
yang sudah di ketahui, Mad Badal tidak boleh lebih dari Dua Harakat.
Sebagian penganut Mahzab tertentu, meninggalkan Bacaan
Aamiin “Aamiin” di belakang Imam. Hal ini bertentangan dengan sunnah
dan orang yang meninggalkan bacaan Aamiin tidak mendapatkan pahala yang besar
dari bacaan itu.
Dalilnya dari hadits Abu Hurairah R.A, yang tertera di atas
Hadits ini Adalah Hadits shahih, Hadits Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim.
Adapun Mahzab Imamiyah aliran Syi’ah, mengharamkan mengucapkan “Aamiin”,
karena hal itu termasuk pembicaraan manusia.
Disunnahkan bagi Imam, Makmum, dan yang shalat sendiri untuk
membaca “Aamiin” dengan jahar keras dengan shalat yang di jaharkan
dan membacanya dengan pelan, (siir), dalam shalat yang bacaannya (di Siirkan).
Nabi SAW biasa mengucapkan kata “Aamiin”.
Beliau SAW memotivasi kita, supaya mengamalkan hal itu
dengan sabdanya: Ma Hasadat Kumul Yahudu ‘Ala
Syai’in Ma Hasadat Kum ‘Alas Salami Watta’miini
Khalfal Imami yang artinya “Tidak
ada sesuatu yang membuat kedengkian orang-orang yahudi lebih dahsyat terhadap
kalian daripada ucapan salam dan Aamiin di belakang Imam” (H.R Ibnu Majjah 756)
Beliau SAW Juga bersabda: Man Wafaqata’miynuhu Ta’minal Mala Ikati, Ghufira Lahu
Ma Taqaddama Min Dzanbihi yang artinya: “Barang
siapa mengucapkan Aamiin, bertepatan dengan ucapan Aamiin para malaikat, maka
dosa-dosanya yang telah lampau akan di ampuni”
(H.R Bukhari 780, Muslim 410 dan yang lainnya)
Sedangkan dalam riwayat Bukhari, Nabi SAW bersabda: Idza Qalal Imamu: Ghairil Maghdhubi’alaiyhim
Waladh Dhaalliin, Faqulu: Aamiin yang artinya: “Apabila imam telah membaca Ghairil Maghdhubi’alaiyhim Waladh Dhaalliin,
Maka Ucapkanlah Aamiin” (H.R
Bukhari 780, Muslim 410 dan yang lainnya)
Jumhur ulama memaknai perintah dalam hadits ini bermakna sunnah
mu’akad, yaitu sunnah yang dianjurkan
sekali kita untuk membacanya. Di Saat kita membaca Aamiin, maka hendaklah kita
penuhkan dada kita dengan mengharapkan semoga Allah SWT mengabulkan permohonan
kita itu. Aamiin, Perkenankanlah Ya Allah akan permohonan ku itu dengan
merendahkan suara dan memanjangkannya.
M. Eksan

Posting Komentar