Foto: Putra Difka |
Seperti halnya Dandangan, Kupatan merupakan tradisi khas Kudus yang selalu diadakan setiap tahun. Jika Dandangan diadakan sebelum Ramadhan, maka Syawalan diadakan setelah puasa Ramadhan berakhir tepatnya seminggu setelah hari raya Idul Fitri.
Namun, karena wabah Corona, maka tradisi Syawalan yang sudah terkenal diadakan di beberapa daerah seperti Bulusan, Kupatan Kanjeng Sunan Muria, Sendang Jodho Purworejo (Bae) , Peraon Kesambi dan Temulus Mejobo untuk tahun 1441 H kali ini ditiadakan.
Hal ini telah disampaikan jauh-jauh hari oleh Plt. Bupati Kudus, H. M. Hartopo saat rapat dengan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kudus yang saat itu juga memutuskan untuk meniadakan tradisi Dandangan saat pandemi Covid 19 meluas di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kesepakatan itu juga ditindaklanjuti dengan tidak mengeluarkan ijin keramaian dari Kepolisian serta kerjasama dengan aparat polisi dan TNI untuk membubarkan keramaian yang mengundang banyak massa di era pandemi Covid 19.
Atas hal tersebut, panitia penyelenggara Acara Syawalan di Kudus diminta mengumumkan jauh-jauh hari kepada masyarakat bahwa acara tahunan tersebut untuk kali ini ditiadakan. Pantia Penyelenggara Syawalan di Bulusan misalnya, telah memasang pengumuman yang yang menjelaskan kepada warga bahwa pelaksanaan Kupatan Bulusan tahun 2020 tidak diadakan.
+ comments + 1 comments
AJOQQ agen jud! poker online terpecaya dan teraman di indonesia :)
gampang menangnya dan banyak bonusnya :)
ayo segera bergabung bersama kami hanya di AJOQQ :)
Posting Komentar