Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Masjid Yang Menyelenggarakan Sholat Ied, Diharuskan Laksanakan Protokol Kesehatan Covid 19

Masjid Yang Menyelenggarakan Sholat Ied, Diharuskan Laksanakan Protokol Kesehatan Covid 19

Plt. Bupati Kudus saat sowan ke Gus Bab
Plt. Bupati Kudus, Bapak H. M. Hartopo mewajibkan pihak masjid yang tetap menyelenggarakan sholat Ied dalam perayaan Idul Fitri 1441 H untuk melaksanakan protokol kesehatan terkait pandemi Covid 19. Hal tersebut beliau sampaikan melalui media sosial.

"Untuk sholat Idul Fitri, sepanjang yang saya ungkapkan, saya tidak pernah melarangnya. Namun, protokol kesehatan wajib untuk dilaksanakan. Tren kasus Covid-19 di Kudus memang menurun, namun belum sepenuhnya virus ini berakhir. Oleh karena itu, kita harus tetap waspada. Jangan sampai terlena. Maka, kami imbau agar masyarakat tetap melaksanakan sholat Id dirumah, sesuai dengan anjuran dari Gubernur Jawa Tengah dan MUI Jawa Tengah. ", ungkap Beliau dalam media sosialnya.

Hal ini untuk menjawab kesalahpahaman beberapa warga dan  netizen yang malas membaca berita hingga tuntas, tetapi menyimpulkan dengan sendirinya bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus melarang masjid-masjid menyelenggarakan sholat Ied secara berjamaah.

"Jadi, informasi yang berkembang di masyarakat bahwa Pemkab Kudus melarang kegiatan sholat Id tidak benar dan informasi tersebut menyesatkan dan membuat gaduh. Maka, saya mengimbau kepada panjenengan semua, cross check berita sebelum menyebarkan. Selalu jaga kesehatan dan terapkan protokol kesehatan. Kita sambut Idul Fitri dengan kesederhanaan dan tetap gembira.", jelas Plt. Bupati Kudus, H. M. Hartopo.

Sebelumnya telah beredar kabar bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menginstruksikan kepada masyarakat Kudus agar di hari Lebaran 1441 H saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri berjamaah agar di lakukan di rumah saja bersama keluarga. Namun, warga yang salah paham dan malas membaca menyimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus melarang penyelenggaraan sholat Ied di Masjid. 

Pemerintah Kabupaten Kudus juga menghimbau warga  untuk tidak menggelar "open house". Pemkab Kudus juga tidak akan menggelar "open house" untuk masyarakat seperti tahun sebelumnya. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan masih mewabahnya virus corona di Kudus.

Pemerintah Kabupaten Kudus juga telah melakukan sowan ke sejumlah ulama di Kabupaten Kudus untuk mensosialisasikan kebijakan terkait protokol kesehatan Covid 19 di tempat-tempat ibadah, sekaligus meminta bantuan ke para ulama untuk ikut bersinergi dalam pelaksanaan protokol kesehatan Covid 19 kepada ummat muslim di daerah Kudus. 
Adv 1
Share this article :

+ comments + 1 comments

29 Mei 2020 pukul 11.35


ada 8 permainan poker menarik di AJOQQ :D
ayo segera bergabung dan dapatkan bonusnya :D
WA : +855969190856

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger