Diriwayatkan oleh Imam Addarimiy hadits dari
Anas ra marfu : “Barangsiapa yang membaca surat Yaasiin maka pahalanya menyamai
10X khatam Alqur’an” (Mushonnif Abdurrazak). Dan diriwayatkan dari Ma'mar ra bahwa dalam segala sesuatu ada
jiwanya, dan jiwa Alqur’an adalah surat Yaasiin (Mushonnif Abdurrazak Juz 3
hal 372).
Bacalah surat Yaasiin karena padanya terdapat 10
keberkahan, mereka yang membacanya dalam keadaan lapar makan akan diberi rizki
hingga kenyang, mereka yang haus akan diberi minum hingga sirna hausnya, mereka
yang tak punya baju akan diberikan baju, mereka yang belum menikah maka akan
diberikan jodohnya, mereka yang ketakutan maka akan diamankan dari
ketakutannya, mereka yang dipenjara kecuali akan dikeluarkan, mereka yang dalam
perjalanan maka akan diberi bantuan dalam perjalananya, mereka yang kehilangan
maka akan dikembalikan padanya, mereka yang sakit akan disembuhkan, jika
dibacakan pada mayyit maka akan diringankan baginya” (Baghiyyatul Haarits juz 1
hal 52).
Dan siapa pula yang mengeluarkan larangan membaca Alqur’an di malam jumat?,
boleh Yaasiin atau boleh apapun dari ayat Alqur’an.
Mereka mengatakan tak boleh ada dalil pengkhususan suatu
ibadah disuatu hari atau waktu, darimana hukum ini muncul?
Berikut riwayat shahih mengenai diperbolehkannya mengadakan suatu amal tanpa diperintah oleh Rasul SAW :
Diriwayatkan bahwa Imam Masjid Quba menambahi bacaan surat
Al Ikhlas setelah fatihah, ia selalu selesai fatihah ia membaca surat Al Ikhlas
dulu, baru surat lainnya, maka ia telah menyamakan fatihah dengan surat Al
Ikhlas, ia membuat surat al ikhlas mesti ada pada setiap rakaatnya.
Bukankah hal ini tak pernah diajarkan oleh Rasul SAW?
Maka makmumnya protes, dan ia tetap bersikeras, maka ia dilaporkan
pada Rasul SAW, maka Rasul SAW memanggilnya, dan menanyakan apa sebab
perbuatannya itu?
Maka Imam Masjid Quba itu berkata : aku mencintai surat al
ikhlas, maka aku tak mau melepasnya pada setiap rakaat.
Maka Rasul SAW menjawab : Cintamu pada surat al ikhlas akan
membuatmu masuk sorga! (Shahih Bukhari Bab Adzan).
Berkata AlHafidh Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy dalam
kitabnya Fathul Baari Bisyarah shahih Bukhari mensyarahkan makna hadits ini
beliau berkata : “pada riwayat ini menjadi dalil diperbolehkannya mengkhususkan
sebagian surat Alqur’an dengan keinginan diri padanya, dan memperbanyaknya dengan
kemauan sendiri, dan tidak bisa dikatakan bahwa perbuatan itu telah mengucilkan
surat lainnya” (Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Juz 3 hal 150 Bab Adzan).
Jelaslah sudah bahwa Rasul SAW
tak pernah melarang seseorang mengkhususkan Alqur’an atau lainnya dari beragam
ibadah untuk dibaca di suatu waktu atau tempat, bahkan jika hal itu karena
cintanya pada ibadah itu maka itu akan membuatnya masuk sorga, demikian kabar
gembira dari Rasulullah SAW.
Sabda Rasulullah SAW : Sebesar-besar kejahatan muslimin
pada muslimin lainnnya adalah yang bertanya tentang sesuatu yang tak
diharamkan, menjadi diharamkan Karena sebab pertanyaannya” (Shahih Muslim).
Habib Munzir Al Musawwa
Posting Komentar