Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Puasa Bulan Rajab dan Peringatan Isra' Mi'raj

Puasa Bulan Rajab dan Peringatan Isra' Mi'raj

1. Puasa Bulan Rajab

Mengenai dalil-dalil yang mengingkari bahwa Rasul SAW tidak pernah memerintah untuk puasa Rajab, maka itu adalah pendapat mereka, karena Puasa rajab sudah dilakukan oleh beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Tak satupun dalil dari hadits Rasul SAW yang melarang Puasa Rajab, bahkan para sahabat sebagian melakukannya, sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Muslim, bahwa Utsman bin Hakim Al Anshariy bertanya pada said bin Jubair mengenai Puasa Rajab, maka ia menjawab bahwa Ibn Abbas RA berkata bahwa Rasul SAW bila berpuasa maka terus puasa, dan bila tak puasa maka terus tak puasa. (shahih Muslim hadits n0.1157). Riwayat ini menunjukkan bahwa tak ada pelarangan yang mengharamkan puasa rajab, bila ada pelarangan maka tentu akan disebutkan bahwa Rasul SAW, atau Ibn Abbas RA, atau Sa’id bin Jubair akan berkata bahwa itu haram dan dilarang.

Dan juga Shahih Muslim hadits no.2069 bahwa Ummulmukminin Aisyah RA menegur Abdullah bin Umar RA bahwa apakah betul ia melarang orang berpuasa Rajab, maka Abdullah bin Umar berkata, “Bagaimana dengan puasa seumur hidup?”, ini menunjukkan tidak ada pelarangan dari Abdullah bin Umar RA mengenai puasa Rajab, dan pertanyaan itu muncul dari Aisyah RA memberikan pemahaman pada kita bahwa beliau melakukan puasa Rajab, bila beliau tak melakukannya maka paling tidak beliau (Aisyah RA) menyukai dan menyetujuinya, karena beliau menegur Abdullah bin Umar RA apakah betul ia melarang orang puasa rajab.

Riwayat ini adalah pada shahih Muslim. Hal ini adalah bantahan jika ada hadist yang dikatakan shahih mengatakan bahwa Sayyidina Umar melarang orang untuk puasa di Bulan Rajab dan menyuruh mereka makan di bulan itu, yang ternyata dikemudian hari hadist tersebut diketahui bukan hadist alias palsu, tetapi anehnya masih dipakai oleh sebagian golongan. Setumpuk dalil mereka kemukakan dan tak satupun ada hadits Rasul SAW yang melarang atau mengharamkan puasa rajab, namun mereka mengharamkannya seenak perutnya.

Bila Ummul mukminin Aisyah menyetujuinya, kiranya darimanakah Aisyah mengenal hal itu?, dari kitab kah?, dari buku-buku yang banyak dijual di toko itu? atau dari catatan-catatan yang mungkin palsu dan salah cetak?. Tentu dari suaminya yaitu Rasulullah SAW dan Aisyah tak pernah mengetahui sesuatu dari Ilmu Syariah selain bersumber dari Suaminya, Rasulullah SAW,
Aisyah ra mengingkari orang yang melarang puasa rajab, silahkan kita memilih antara pemahaman ala Wahabi yang sesat itu atau Ummul mukminin Aisyah RA.

Memang tak ada hadits shahihnya, tetapi tak ada pula hadits shahih yang melarangnya, bahkan tak ada hadits dhoif atau ucapan sahabat atau ucapan muhadditsin yang melarang puasa di bulan rajab. Puasa yang diharamkan dalam satu tahun sudah jelas yaitu saat idul fitri, idul adha, dan hari tasyrik, mengapa harus menambah-nambah hari yang dilarang berpuasa padahal hari-hari itu sudah ditetapkan, siapa yang berbuat bid’ah dholalah?

2. Peringatan Isra’ Mi’raj

Mengenai hal-hal bid’ah, maka Bid'ah hasanah adalah hal yang dianjurkan dengan Nash Shahih dari Shahih Muslim hadits no.1017, “Barangsiapa yang membuat hal baru dala islam yang membawa kebaikan maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya”.

Peringatan Isra Mi’raj adalah Bid’ah hasanah, karena di dalamnya menghidupkan sunnah yaitu mengkaji dan mencari ilmu agama dari para ulama. Bahkan sering kali dalam acara peringatan isra’ mi’raj terjalin silaturrahim dan menjadi ajang bershodaqoh yang itu semua adalah perintah dalam agama Islam. Sama seperti Penjilidan Al Qur’an yang juga tak pernah diperintahkan oleh Rasul SAW namun adalah Ijtihad para sahabat dimasa khalifah Usman RA. Demikian pula Ilmu hadits, yaitu Ilmu sanad, ilmu matan, derajat hadits dlsb yang tak pernah diajarkan oleh Rasul SAW, itu merupakan Bid’ah hasanah. Demikian pula Shahih Bukhari, dan semua buku hadits yang menuliskan hadits hadits Rasul SAW dan itu tak pernah diajarkan dan diperintahkan oleh Rasul SAW untuk membukukannya, demikian pula penyempurnaan masjid misalnya, dengan dilengkapi karpet, kipas angin, dan sebagainya yang tak pernah diajarkan dan dilakukan oleh Rasul SAW dan sahabat. Namun, itu dilakukan untuk maslahat ummat, selama tidak bertentangan dengan syariah Islam.

Sangat konyol sekali jika mereka mensesatkan bid’ah-bid’ah hasanah padahal mereka sendiri memakai Shahih Bukhari, dan Kitab-kitab hadits lainnya, yang itu semuanya adalah Bid’ah hasanah. Mereka melarang apa yang diperbolehkan oleh Rasulullah SAW dengan bukti dalil shahih Muslim no. 1017 yang telah disebutkan di atas. Naudzubillah, semoga kita semua ummat muslim terlindung dari pemahaman yang konyol dan melarang kebaikan yang mengingatkan kita kepada Allah dan RasulNya seperti itu.



Sebagian besar diambil dari forum tanya jawab dengan Habib Munzir Al Musawwa di majelisrasulullah.org
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger