“Sekitar
90 persen kasus yang ditangani selama 2010-2011 adalah mengenai narkoba. Setiap
bulannya, ada sekitar 200-300 kasus narkoba yang masuk. Tren yang terjadi
dibanding tahun sebelumnya kurang lebih sama." (Kepala Kejaksaan Negeri
Jakarta Barat Happy Hadiastuti).
Islam merupakan agama Samawi yang
diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW. Menurut bahasa Islam
berarti patuh, taat, selamat sejahtera damai dan tentram. Sedangkan menurut
istilah hukum islam adalah tunduk, patuh, taat dan berserah diri kepada Allah
dengan mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya untuk mencapai
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Bisa dibilang kalau islam merupakan
pedoman bagi manusia dalam membedakan antara yang baik dan buruk, antara yang
benar dan salah. Islam sendiri adalah agama yang dirahmati oleh Allah SWT,
memberikan rahmat untuk semua makhluk yang ada di alam semesta ini sebagaimana
fungsinya sebagai Rahmatan Lil Alamin.
Allah SWT menciptakan manusia dalam
bentuk yang sebaik-baiknya dengan dilengkapi oleh akal pikiran, yang membedakan
manusia dengan makhluk ciptaan-Nya yang lain. Akal dan pikiran ini membuat kita
dapat berpikir, membedakan mana yang baik dan buruk serta menyerap segala
pengetahuan yang ada sehingga dapat membantu manusia untuk mensejahterakan
kehidupannya. Selain akal dan pikiran, manusia juga dibekali oleh hawa nafsu.
Hawa nafsu ini terkadang membawa
dampak merugikan bagi manusia itu sendiri bila tidak mampu dikendalikan. Seks,
perhatian, cinta, kemauan merupakan hal-hal yang lumrah terdapat dalam diri
manusia, oleh karena itu manusia dilengkapi oleh akal mereka untuk mencerna
apa-apa saja yang akan mereka lakukan nanti. Seperti menjaga kesehatan tubuh,
manusia terkadang lupa kalau kesehatan itu merupakan hal terpenting bila
dibandingkan dengan kebutuhan yang lain.
Islam mengajarkan agar manusia
senantiasa hidup sehat, dan islam melarang manusia mengkonsumsi segala macam
makanan serta minuman yang akan mengganggu dan merusak kesehatan manusia,
termasuk penyalahgunaan narkotika
Dalam islam sendiri tidak dijelaskan
secara langsung, baik itu dalam Al-Quran maupun Hadist mengenai masalah
Narkotika ini, namun bila melihat efek dan dampak yang ditimbulkan akibat
penyalahgunaan narkotika ini, yang bahkan bisa melebihi dampak dari minuman
keras maka ayat-ayat Al-Quran yang melarang dan mengharamkan minuman keras
dapat dijadikan dasar terhadap dilarang dan diharamkannya penyalahgunaan
narkotika. Seperti yang disebutkan dalam Al Quran, Mereka bertanya kepadamu tentang
khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah: pada keduanya terdapat dosa yang
besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar
daripada manfaatnya. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.
Katakanlah: yang lebih dari keperluan demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayatnya kepadamu supaya kamu berfikir. (QS. Al Baqarah: 219).
Dalam Hadistnya Rasulullah SAW melarang dari setiap
barang yang memabukakan dan yang melemahkan akal dan badan. (HR. Ahmad dan Abu
Dawud).
Sesungguhnya Rasulullah SAW
bersabda: sesuatu yang banyaknya memabukkan maka walaupun sedikitpun adalah
haram. (HR. Ahmad dan Imam Empat)
Berdasarkan ayat Al Quran dan hadist
tersebut maka bisa disimpulkan kalau penyalahgunaan narkotika dikatakan haram
karena membawa dampak yang jauh lebih buruk sama seperti minuman keras.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
sendiripun telah mengeluarkan fatwa tentang penyalahgunaan narkotika tanggal 10
Shafar 1396 H / 10 Februari 1976 M yang isinya menyatakan kalau haram hukumnya
menyalahgunakan Narkotika karena membawa kemudharatan yang mengakibatkan mental
dan fisik seseorang serta terancamnya keselamatan masyarakat dan Ketahanan
Nasional. Selain itu dalam sidangnya di Masjid Istiqlal pada Senin, 18 Robiul
Tsani 1417 H / 2 September 1996 M, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
memutuskan kalau menyalahgunakan narkotika adalah haram hukumnya.
Selain melarang menyalahgunakan
narkotika, peredaran dan penyebaran narkotika melalui jalur illegal juga
dilarang dalam islam. Menyebarkan, mengedarkan dan menyelundupkan narkotika
melalui jalur gelar saat ini merupakan bisnis yang sangat menggiurkan karena
menjanjikan keuntungan yang banyak, terlebih lagi Indonesia yang memilki
kepadatan penduduk yang luar biasa tentu saja menjadi sasaran empuk bagi bisnis
peredaran bisnis narkotika ini.
Disaat inilah peran akal dan pikiran kita
dikedepankan, jangan sampai karena terbujuk keuntungan yang menggiurkan lantas
melupakan hal yang nantinya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat
Indonesia. Nafsu untuk mendapatkan harta secara mudah seperti ini bisa
menjerumuskan bangsa kita kedalam keterpurukan. Untuk itulah diperlukan adanya
pendidikan agama sedari dini demi mencegah pola pikir sempit seperti itu.
Diperlukan pendidikan agama sejak
dini untuk anak-anak karena pada fase inilah anak dapat menyerap dan menerima
apa yang mereka dapat dengan sangat baik. Islam sendiri mengajarkan agar orang
tua senantiasa mengajarkan agama terhadap anaknya sedari anak mereka masih
kecil. Keluarga merupakan tempat pertama bagi seorang anak untuk belajar karena
didalam lingkup keluargalah anak mendapatkan pelajaran dan pengalaman pertama
mereka yang kelak akan menentukan bentuk dan rupa kepribadian mereka kedepannya
nanti. Penting bagi orang tua untuk memberitahu anak mereka agar selalu
memelihara kesehatan jasmani dan rohani, menjaga kebersihan, makan dan minum
yang teratur, istirahat yang cukup dan yang paling penting adalah mengenai ibadah
kepada Allah SWT.
Orang tua juga harus menekankan kepada anak-anaknya mengenai
pentingnya taat dan patuh terhadap segala perintah Allah SWT. Hal ini akan
menimbulkan pola pikir yang nantinya akan berguna bagi anak sebagai kekuatan
mereka untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupan mereka kedepannya nanti.
Selain dalam keluarga, pendidikan
agama juga bisa didapatkan dalam lingkungan sekolah. Sekolah merupakan tempat
anak bermain, belajar dan berinteraksi dengan teman-teman sebayanya sehingga
sekolah berperan penting dalam pembentukan karakter sosial anak. Dalam upaya
mengawasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika disekolah hendaknya
diperhatikan hal berikut:
- Harus ada hubungan komunikatif yang baik antara orang tua dan guru serta siswa siswi.
- Suasana belajar mengajar yang ada di lingkungan sekolah dibuat senyaman dan semenyenangkan mungkin agar siswa tidak merasa bosan.
- Kegiatan keagaman di lingkungan sekolah dilakukan secara intensif yang nantinya harus melibatkan seluruh siswa.
- Perlunya sarana ibadah dan pusat kajian agama yang memadai didalam lingkungan sekolah.
- Peran serta guru dalam memberi motivasi dan contoh yang baik terhadap siswa siswinya dalam kegiatan keagamaan yang dilakukan.
- Mengadakan acara atau kegiatan yang materinya berisi mengenai penyampaian masalah bahaya penyalahgunaan narkotika, namun tetap dikemas secara menarik.
- Menanamkan sikap dan rasa tanggung jawab kepada siswa siswi terhadap lingkungan sekolahnya sehingga mereka dapat turut mengawasi dan mewaspadai aktivitas peredaran narkotika yang mengancam lingkungan sekolah mereka.
Satu lagi elemen penting yang
berperan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak yakni lingkungan
masyarakat. untuk mendapati kehidupan keluarga dan sekolah yang baik diperlukan
lingkungan masyarakat yang kondusif, terutama dalam pembelajaran kehidupan
beragama yang baik.
Untuk menciptakan lingkungan
masyarakat yang kondusif melalui jalur agama perlu dikembangkan secara intensif
kegiatan agama seperti:
- Menggalakan program memakmurkan masjid dan musholla dengan sholat berjamaah dan pengajian.
- Perlu adanya majelis taklim yang aktif dilakukan baik oleh ibu-ibu, bapak-bapak maupun remaja dan anak-anak.
- Dalam setiap pengajian selalu disampaikan pesan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika
- Peran penting organisasi keremajaan dalam lingkungan masyarakat seperti mengadakan kegiatan positif macam kegiatan olahraga mingguan, pengajian remaja ataupun diskusi mengenai masalah bahaya penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif salam melakukan pencegahannya.
- Aktif dalam melakukan peringatan hari-hari besar islam dengan mengadakan berbagai macam aktivitas.
Bila 3 hal tersebut , keluarga,
sekolah dan masyarakat memenuhi syarat maka penerapan pendidikan agama islam
semasa kecil bisa dilakukan. Bila hal itu terjadi maka generasi muda kita
tersebut akan menjadi tonggak perjuangan dalam melawan penyalahgunaan narkotika
dimasa yang akan datang sehingga kita tidak perlu khawatir lagi bila narkotika
akan merusak negara ini. Wallahu'alam.
Sebagian
besar diambil dari Media Indonesia
Posting Komentar