Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Bencana Itu Bernama Narkoba Dan Minuman Keras

Bencana Itu Bernama Narkoba Dan Minuman Keras

“Sekitar 90 persen kasus yang ditangani selama 2010-2011 adalah mengenai narkoba. Setiap bulannya, ada sekitar 200-300 kasus narkoba yang masuk. Tren yang terjadi dibanding tahun sebelumnya kurang lebih sama." (Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Happy Hadiastuti).
 
Islam merupakan agama Samawi yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW. Menurut bahasa Islam berarti patuh, taat, selamat sejahtera damai dan tentram. Sedangkan menurut istilah hukum islam adalah tunduk, patuh, taat dan berserah diri kepada Allah dengan mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Bisa dibilang kalau islam merupakan pedoman bagi manusia dalam membedakan antara yang baik dan buruk, antara yang benar dan salah. Islam sendiri adalah agama yang dirahmati oleh Allah SWT, memberikan rahmat untuk semua makhluk yang ada di alam semesta ini sebagaimana fungsinya sebagai Rahmatan Lil Alamin.

Allah SWT menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya dengan dilengkapi oleh akal pikiran, yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan-Nya yang lain. Akal dan pikiran ini membuat kita dapat berpikir, membedakan mana yang baik dan buruk serta menyerap segala pengetahuan yang ada sehingga dapat membantu manusia untuk mensejahterakan kehidupannya. Selain akal dan pikiran, manusia juga dibekali oleh hawa nafsu.

Hawa nafsu ini terkadang membawa dampak merugikan bagi manusia itu sendiri bila tidak mampu dikendalikan. Seks, perhatian, cinta, kemauan merupakan hal-hal yang lumrah terdapat dalam diri manusia, oleh karena itu manusia dilengkapi oleh akal mereka untuk mencerna apa-apa saja yang akan mereka lakukan nanti. Seperti menjaga kesehatan tubuh, manusia terkadang lupa kalau kesehatan itu merupakan hal terpenting bila dibandingkan dengan kebutuhan yang lain.

Islam mengajarkan agar manusia senantiasa hidup sehat, dan islam melarang manusia mengkonsumsi segala macam makanan serta minuman yang akan mengganggu dan merusak kesehatan manusia, termasuk penyalahgunaan narkotika

Dalam islam sendiri tidak dijelaskan secara langsung, baik itu dalam Al-Quran maupun Hadist mengenai masalah Narkotika ini, namun bila melihat efek dan dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika ini, yang bahkan bisa melebihi dampak dari minuman keras maka ayat-ayat Al-Quran yang melarang dan mengharamkan minuman keras dapat dijadikan dasar terhadap dilarang dan diharamkannya penyalahgunaan narkotika. Seperti yang disebutkan dalam Al Quran, Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah: pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: yang lebih dari keperluan demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatnya kepadamu supaya kamu berfikir. (QS. Al Baqarah: 219).

Dalam Hadistnya Rasulullah SAW melarang dari setiap barang yang memabukakan dan yang melemahkan akal dan badan. (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: sesuatu yang banyaknya memabukkan maka walaupun sedikitpun adalah haram. (HR. Ahmad dan Imam Empat)

Berdasarkan ayat Al Quran dan hadist tersebut maka bisa disimpulkan kalau penyalahgunaan narkotika dikatakan haram karena membawa dampak yang jauh lebih buruk sama seperti minuman keras.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiripun telah mengeluarkan fatwa tentang penyalahgunaan narkotika tanggal 10 Shafar 1396 H / 10 Februari 1976 M yang isinya menyatakan kalau haram hukumnya menyalahgunakan Narkotika karena membawa kemudharatan yang mengakibatkan mental dan fisik seseorang serta terancamnya keselamatan masyarakat dan Ketahanan Nasional. Selain itu dalam sidangnya di Masjid Istiqlal pada Senin, 18 Robiul Tsani 1417 H / 2 September 1996 M, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan kalau menyalahgunakan narkotika adalah haram hukumnya.

Selain melarang menyalahgunakan narkotika, peredaran dan penyebaran narkotika melalui jalur illegal juga dilarang dalam islam. Menyebarkan, mengedarkan dan menyelundupkan narkotika melalui jalur gelar saat ini merupakan bisnis yang sangat menggiurkan karena menjanjikan keuntungan yang banyak, terlebih lagi Indonesia yang memilki kepadatan penduduk yang luar biasa tentu saja menjadi sasaran empuk bagi bisnis peredaran bisnis narkotika ini. 

Disaat inilah peran akal dan pikiran kita dikedepankan, jangan sampai karena terbujuk keuntungan yang menggiurkan lantas melupakan hal yang nantinya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat Indonesia. Nafsu untuk mendapatkan harta secara mudah seperti ini bisa menjerumuskan bangsa kita kedalam keterpurukan. Untuk itulah diperlukan adanya pendidikan agama sedari dini demi mencegah pola pikir sempit seperti itu.

Diperlukan pendidikan agama sejak dini untuk anak-anak karena pada fase inilah anak dapat menyerap dan menerima apa yang mereka dapat dengan sangat baik. Islam sendiri mengajarkan agar orang tua senantiasa mengajarkan agama terhadap anaknya sedari anak mereka masih kecil. Keluarga merupakan tempat pertama bagi seorang anak untuk belajar karena didalam lingkup keluargalah anak mendapatkan pelajaran dan pengalaman pertama mereka yang kelak akan menentukan bentuk dan rupa kepribadian mereka kedepannya nanti. Penting bagi orang tua untuk memberitahu anak mereka agar selalu memelihara kesehatan jasmani dan rohani, menjaga kebersihan, makan dan minum yang teratur, istirahat yang cukup dan yang paling penting adalah mengenai ibadah kepada Allah SWT. 

Orang tua juga harus menekankan kepada anak-anaknya mengenai pentingnya taat dan patuh terhadap segala perintah Allah SWT. Hal ini akan menimbulkan pola pikir yang nantinya akan berguna bagi anak sebagai kekuatan mereka untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupan mereka kedepannya nanti.

Selain dalam keluarga, pendidikan agama juga bisa didapatkan dalam lingkungan sekolah. Sekolah merupakan tempat anak bermain, belajar dan berinteraksi dengan teman-teman sebayanya sehingga sekolah berperan penting dalam pembentukan karakter sosial anak. Dalam upaya mengawasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika disekolah hendaknya diperhatikan hal berikut:
  1. Harus ada hubungan komunikatif yang baik antara orang tua dan guru serta siswa siswi.
  2. Suasana belajar mengajar yang ada di lingkungan sekolah dibuat senyaman dan semenyenangkan mungkin agar siswa tidak merasa bosan.
  3. Kegiatan keagaman di lingkungan sekolah dilakukan secara intensif yang nantinya harus melibatkan seluruh siswa.
  4. Perlunya sarana ibadah dan pusat kajian agama yang memadai didalam lingkungan sekolah.
  5. Peran serta guru dalam memberi motivasi dan contoh yang baik terhadap siswa siswinya dalam kegiatan keagamaan yang dilakukan.
  6. Mengadakan acara atau kegiatan yang materinya berisi mengenai penyampaian masalah bahaya penyalahgunaan narkotika, namun tetap dikemas secara menarik.
  7. Menanamkan sikap dan rasa tanggung jawab kepada siswa siswi terhadap lingkungan sekolahnya sehingga mereka dapat turut mengawasi dan mewaspadai aktivitas peredaran narkotika yang mengancam lingkungan sekolah mereka.
Satu lagi elemen penting yang berperan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak yakni lingkungan masyarakat. untuk mendapati kehidupan keluarga dan sekolah yang baik diperlukan lingkungan masyarakat yang kondusif, terutama dalam pembelajaran kehidupan beragama yang baik.

Untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif melalui jalur agama perlu dikembangkan secara intensif kegiatan agama seperti:
  1. Menggalakan program memakmurkan masjid dan musholla dengan sholat berjamaah dan pengajian.
  2. Perlu adanya majelis taklim yang aktif dilakukan baik oleh ibu-ibu, bapak-bapak maupun remaja dan anak-anak.
  3. Dalam setiap pengajian selalu disampaikan pesan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika
  4. Peran penting organisasi keremajaan dalam lingkungan masyarakat seperti mengadakan kegiatan positif macam kegiatan olahraga mingguan, pengajian remaja ataupun diskusi mengenai masalah bahaya penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif salam melakukan pencegahannya.
  5. Aktif dalam melakukan peringatan hari-hari besar islam dengan mengadakan berbagai macam aktivitas.
Bila 3 hal tersebut , keluarga, sekolah dan masyarakat memenuhi syarat maka penerapan pendidikan agama islam semasa kecil bisa dilakukan. Bila hal itu terjadi maka generasi muda kita tersebut akan menjadi tonggak perjuangan dalam melawan penyalahgunaan narkotika dimasa yang akan datang sehingga kita tidak perlu khawatir lagi bila narkotika akan merusak negara ini. Wallahu'alam.



Sebagian besar diambil dari Media Indonesia
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger