Di dunia, dampak dari perbuatan ini sudah pasti dialami oleh pelakunya,
diantarnya perbuatan ini akan berpengaruh langsung pada keimanan seseorang.
Telah berkata Sayyidina Hasan Al Bashri ra : “Wahai anak Adam, sesungguhnya
kamu tidak akan memperoleh hakikat dari iman, sehingga kamu tidak mencela
manusia dengan aib yang ada”.
Jika di dunia seseorang telah keluar dari koridor
hukum yang telah ditentukan Allah SWT, dan ia meninggalkan dunia tetap dalam
keadaan tersebut, maka akibat dari itu pasti akan dirasakan terus, baik di alam
kubur maupun dialam akhirat.
Sayyidina Jabir ra berkata : “Kami berada bersama Rasulullah SAW dalam suatu
perjalanan, kemudian Beliau SAW mendatangi dua makam, maka beliau bersabda :
“Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini disiksa, dan keduanya disiksa bukan
karena dosa besar. Salah seorang dari keduanya karena telah mengumpat manusia
lain, adapun yang lain adalah yang tidak membersihkan diri dari kencingnya”.
(HR.Ibnu Abiddunya)
Sayyidina Anas ra berkata : “Rasulullah SAW bersabda : “Pada malam aku
dimi’rajkan, aku melewati beberapa kaum di neraka yang mencakar-cakar mukanya
dengan kukunya, kemudian aku berkata : “Hai Jibril, siapakah mereka itu.?”
Jibril menjawab : “Mereka adalah orang-orang yang mengumpat manusia lain dan
mencaci kehormataan mereka.” (HR.Abu Daud)
Sungguh mengerikan akibat dari perbuatan ini, satu perbuatan yang sering
kali diremehkan pelakunya bahkan tak jarang pula secara emosional mereka
menolak ketentuan Allah dan Rasul-Nya, dengan bersikukuh pada pendapat bahwa
apa yang mereka lakukan adalah benar. Tidak sadarkah bahwa penolakan itu adalah
penolakan kepada Allah Rabbul’Alamin?.
Tidak sadarkah penolakan itu adalah
penolakan kepada Rasulullah Sayyidil Anbiya’ wal mursalin?.
Tidak sadarkah
bahwa kecenderungan kepada hawa nafsu tersebut telah membenamkannya kedalam
lembah kenistaan, bahkan menjerumuskan kedalam jurang kekufuran?
Adalah saatnya unuk kembali kepada apa yang dikatakan oleh Al-Faqih Abu
Laits Assamarqandi, bahwa apabila seseorang menggunjing saudaranya sesama
muslim, kemudian diperingatkan “.Janganlah engkau menggunjing”, akan tetapi ia
membantah “Ini bukan menggunjing, aku berkata apa adanya”, sedangkan telah
diketahui bahwa mnggunjing (ghibah) adalah satu perbuatan yang sudah jelas
diharamkan oleh Allah SWT. Maka dengan sikap seperti itu, ia telah menghalalkan
apa yang telah diharamkan oleh Allah SWT. Dan barang siapa menhalalkan apa yang
telah diharamkan oleh Allah SWT, maka ia telah Kafir.
Jika demikian halnya akibat Ghibah, lalu bagaimanakah akibat yang
ditimbulkan Fitnah? Lalu bagaimanakah jika seseorang terperangkap kedalam dosa
yang lebih dari hal ini?
Semoga Allah SWT menganugrahkan kepada kita kejernihan akal dan kekuatan
Iman sehingga kita terhindar dari perangkap-perangkap yang membinasakan. Dan
semoga Allah SWT melindungi dan menyelamatkan kita, keluarga kita dan
oran-orang yang kita cintai, serta membangkitkan Ummat Sayyidina Muhammad SAW
dari segenap keterpurukan.
Habib Muhammad Syahab
Posting Komentar