Ajaran agama Islam tidak pernah mempersulit
umatnya. Justru, agama ini hadir di muka bumi untuk memberikan kemudahan dan
jalan keluar dari kesulitan yang ada. Karena itu, segala sikap yang cenderung
berlebih-lebihan dan mempersulit diri dalam beragama sangatlah tidak
dibenarkan. Karena hal ini dapat menimbulkan sikap was-was. Inilah yang
menjadikan sebab, mengapa para Ulama menyebutkan, bahwa was-was itu disebabkan
karena dua hal; pertama, adanya keraguan terhadap kebenaran ajaran agama yang
dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, sehingga merasa perlu untuk ditambahi. atau yang
kedua karena lemahnya akal (kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama).
Yang
Pertama, sebab karena keraguan atas kebenaran agama yang dibawa oleh Rasulullah
SAW, sehingga merasa kurang sempurna. Padahal kaum Muslimin diperintahkan oleh
Allah meniru Nabi-Nya.
Berwudhu misalnya, bagaimana cara mengambil air dengan
berniat sambil membasuh muka, tangan, dan mengusap sebagian kepala dan mencuci
kedua kaki. Begitu juga dengan cara Sholat, telah dicontohkan beliau. Jika
tidak, Lalu siapa lagi yang akan dijadikan contoh dalam pelaksanaan sholat
kita? Bukankah Rasulullah telah bersabda:
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي اُصَلِّى
“Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat”.(Riwayat
Al-Baihaqi,Ad-Daruquthny, dan Ibnu Majah).
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa was-was
sebenarnya adalah usaha syaitan untuk mengganggu ibadahnya seseorang muslim
agar tidak memiliki keikhlasan dalam ibadahnya. Ataupun agar dapat meragukan
sesuatu yang sudah jelas dalam ajaran agama. Seperti yang telah digambarkan
dalam surat an-Nas ayat 4,5 dan 6 yaitu:
“Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa
bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari
(golongan) jin dan manusia.”
Yang Kedua, akal yang kurang sempurna atau tidak
normal, sehingga terkesan seperti orang gila, yang selalu mengulang-ngulang
perbuatan yang sama.
Adapun cara untuk menghilangkan was-was yang paling
efektif adalah jangan percaya segala bentuk gangguan atau perasaan yang
menggiring terhadap sikap keragu-raguan. Lakukanlah hal-hal yang telah diyakini
saja. Seperti yang diriwayatkan oleh Abi Daud, Ahmad, dan Baihaqi bahwa
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَوَجَدَ حَرَكَةً فِي دُبُرِهِ أَحْدَثَ أَوْ لَمْ يُحْدِثْ فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ فَلَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
“Apabila ada diantara kalian ketika sholat
merasakan ada yang bergerak dalam duburnya seperti berhadas atau tidak dan dia
ragu, maka janganlah dibatalkan sholatnya, sehingga mendengarkan suaranya atau
mencium baunya”
Hal ini juga dikuatkan Qaidah Fiqhiyah bahwa:
الْيَقِينُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِّ
“Suatu keyakinan itu tidak bisa dihilangkan
dengan sebuah keraguan”
Maka akan semakin jelas, bahwa sesuatu yang hanya
berdasar pada perasaan atau keraguan tidak dapat dijadikan pedoman untuk
memutuskan bahwa wudhu atau sholat kita itu batal.
Begitu juga, tentang niat
sholat misalnya. Ketika ada seseorang yang akan melakukan Sholat Subuh, tentu dia
akan melakukan hal yang sama seperti yang dikerjakan orang lain ketika akan
sholat subuh, yaitu dilakukannya di waktu subuh, kemudian berdiri menghadap
kiblat, lalu melakukan Takbirotul-Ihrom disertai dengan niat Sholat Subuh,
kemudian memulai sholatnya.
Tidak perlu untuk mengulang-ngulang sholatnya hanya
karena sebuah keraguan atau was-was dalam bertakbir atau melafalkan niat.
Bukankah hati kita telah merasa yakin bahwa kita memang akan melaksanakan
ibadah Sholat subuh, bukan ibadah sholat yang lain, walaupun tanpa melafalkan
niat sekalipun, hal itu adalah sah. Sebab, melafalkan niat itu adalah suatu
perbuatan yang sunnah, yang hanya bertujuan untuk menampakkan apa yang sudah
diyakini dalam hati kita.
Adapun cara untuk membersihkan hadas setelah buang air
kecil atau besar, adalah dengan berdehem sebanyak tiga kali dan sedikit menekan
pada jalan kemaluan dengan memerut (bagi laki-laki). Namun, jika kemudian dia
merasa ada yang keluar dari jalan kemaluan depan atau pun jalan kemaluan
belakang, namun sebenarnya dia tidak meyakini akan kebenaran keluarnya hadast
itu dengan penuh keyakinan, maka itu hanyalah sekedar perasaan.
Cara yang lain
juga, dalam menghilangkan was-was dari kencing adalah dengan cara menyiramkan
sedikit air serta mencipratkannya pada daerah sekitar jalan depan, sehingga
ketika nanti muncul keraguan atau was-was bahwa jalan depan keluar kembali,
maka kita akan mudah menghilangkan keraguan itu dengan meyakini bahwa basahnya
pada daerah karena air yang kita siramkan bukan yang lain. Bahkan dikatakan,
cara yang cukup efektif utk menghilangkan perasaan was-was itu adalah dengan
melawan atau menentang perasaan was-was itu sendiri. Sebab, bagaimanapun
perasaan was-was atau keraguan itu sebenarnya berasal dari syaitan yang mencoba
untuk membisikkan kepada kita untuk menggangu keikhlasan ibadah kaum muslimin.
Walhasil, untuk menghilangkan Was-was adalah dengan segera membuang sikap
kehati-hatian yang dapat menjadikan kita menjadi was-was. Selain itu, selama
belum adanya keyakinan yang penuh dalam diri kita terhadap batalnya Wudhu atau
Sholat atau yang lain, dan keyakinan itu tidak dapat mengalahkan keyakinan
sahnya wudhu dan Sholat kita, maka jangan membatalkannya.
Habib Taufiq bin Abd Qadir Assegaff
Posting Komentar