Telah
menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair berkata, telah mengabarkan kepada
kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepadaku
'Urwah bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk
melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti beliau dan shalat
dibelakangnya.
Pada
waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam
berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan
Beliau. Dan pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian
tersebut.
Kemudian
pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah
banyak lagi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat
dan mereka shalat bersama beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah
penuh dengan jama'ah hingga akhirnya beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh.
Setelah beliau selesai shalat Fajar, beliau menghadap kepada orang banyak membaca syahadat lalu bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu."
Setelah beliau selesai shalat Fajar, beliau menghadap kepada orang banyak membaca syahadat lalu bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu."
Nabi
Muhammad SAW memang telah memberikan jaminan kepada kita akan sunnahnya dan
sunnah khulafa rasyidin. Karena itu, boleh saja mengikuti apa yang ditetapkan
oleh khalifah yang empat itu, meskipun tidak ada contohnya pada masa Rasulullah
SAW.
Khalifah
Umar bin Khattab merupakan satu dari sekian banyak sahabat yang cemerlang
dengan gagasan-gagasannya. Dalam satu hadits riwayat Malik, telah menceritakan
kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Az Zubair dari Abdurrahman
bin Abdul Al-Qari dia berkata; "Saya keluar bersama Umar bin Khattab ke
masjid pada bulan Ramadlan. Ternyata orang-orang berpencar dalam beberapa
kelompok. Ada yang shalat sendirian, ada juga yang shalat dengan diikuti
jamaah."
Umar
berkata, "Demi Allah, sesungguhnya saya berpendapat, jika saya kumpulkan
mereka dengan satu Qari', niscaya akan lebih utama."
Akhirnya
Umar pun memerintahkan agar mereka shalat bersama Ubay bin Ka'ab sebagai imam.
Abdurrahman
berkata; "Saya keluar bersama Umar bin Khatthab pada hari yang lain,
sedang orang-orang telah shalat dengan satu Qari' mereka.
Melihat
hal itu Umar berkata; "Sebaik-baik bid'ah adalah ini. Waktu yang kalian
gunakan untuk tidur di dalamnya (maksudnya akhir malam) adalah lebih baik
daripada yang kalian pergunakan untuk shalat (sekarang ini). Saat itu
orang-orang shalat pada awal malam."
Dari
kisah di atas, pelajaran yang bisa kita ambil adalah:
1. Menghidupkan malam Ramadhan dengan aktivitas ibadah merupakan kebutuhan kita
bersama, karenanya tarawih berjamaah bisa dilaksanakan.
2. Dalam kehidupan sekarang, kreatifitas pengurus masjid amat diperlukan dalam
pengembangan aktivitas dakwah, termasuk pada bulan Ramadhan.
Drs H Ahmad Yani
Posting Komentar