Menikah
mengandung tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, memilih pasangan hidup
juga merupakan hal yang harus benar-benar diperhatikan. Rasulullah SAW telah
memberikan teladan dan petunjuk tentang cara memilih pasangan hidup yang tepat
dan islami. Insya Allah tips-tips berikut ini akan dapat bermanfaat.
A.
Beberapa kriteria memilih calon istri
- Beragama islam (muslimah). Ini adalah syarat yang utama dan pertama.
- Memiliki akhlak yang baik. Wanita yang berakhlak baik insya Allah akan mampu menjadi ibu dan istri yang baik.
- Memiliki dasar pendidikan Islam yang baik. Wanita yang memiliki dasar pendidikan Islam yang baik akan selalu berusaha untuk menjadi wanita sholihah yang akan selalu dijaga oleh Allah SWT. Wanita sholihah adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
- Memiliki sifat penyayang. Wanita yang penuh rasa cinta akan memiliki banyak sifat kebaikan.
- Sehat secara fisik. Wanita yang sehat akan mampu memikul beban rumah tangga dan menjalankan kewajiban sebagai istri dan ibu yang baik.
- Dianjurkan memiliki kemampuan melahirkan anak. Anak adalah generasi penerus yang penting bagi masa depan umat. Oleh karena itulah, Rasulullah SAW menganjurkan agar memilih wanita yang mampu melahirkan banyak anak.
- Sebaiknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah menikah. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara keluarga yang baru terbentuk dari permasalahan lain.
B.
Beberapa kriteria memilih calon suami
- Beragama Islam (muslim). Suami adalah pembimbing istri dan keluarga untuk dapat selamat di dunia dan akhirat, sehingga syarat ini mutlak diharuskan.
- Memiliki akhlak yang baik. Laki-laki yang berakhlak baik akan mampu membimbing keluarganya ke jalan yang diridhoi Allah SWT.
- Sholih dan taat beribadah. Seorang suami adalah teladan dalam keluarga, sehingga tindak tanduknya akan ‘menular’ pada istri dan anak-anaknya.
- Memiliki ilmu agama Islam yang baik. Seorang suami yang memiliki ilmu Islam yang baik akan menyadari tanggung jawabnya pada keluarga, mengetahui cara memperlakukan istri, mendidik anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga secara halal dan baik.
Sebagai catatan tambahan, dianjurkan
memilih calon pasangan hidup yang jauh dari silsilah kekerabatan. Hal ini
dimaksudkan untuk menjaga keturunan dari penyakit-penyakit menular atau cacat
bawaan kekerabatannya. Selain itu juga dapat memperluas pertalian kekeluargaan
dan ukhuwah islamiyah.
Semoga
kita semua dibimbing oleh Allah SWT dalam berikhtiar mendapatkan pasangan hidup
yang terbaik dan diridhoi-Nya serta dapat ikut serta menemani kita ke surga
dunia dan akhirat. Aamiin.
Dari Abu
Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau
bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya,
kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama
niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
“Dan janganlah
kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita
budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu …
.” (QS. Al Baqarah : 221).
“Wanita-wanita
yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat
wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk
laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang
baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26).
“Maka
wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34).
“Dunia adalah
perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR.
Muslim).
Dari Anas bin
Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah
perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu
Hibban).
Dari Jabir,
dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah
kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan
atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa
kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa
bermain denganmu.”
“ … dan
janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin)
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang
musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221).
“Apabila kamu
sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka
kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi
fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi).
“Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang
layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu
yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan
karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An
Nur : 32).
Dari Abu
Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
WaSallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada Mukminat
(perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan
lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim).
Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada
seorang laki-laki : “Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa
sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika
tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
Dari berbagai sumber
Posting Komentar