Ada sebuah kaidah agama, “Tidak boleh ada rasa malu jika hal itu berkaitan
dengan agama.” Jadi, daripada ibadah kita tidak sah dan itu berakibat kita akan
mendapat siksa di akhirat kelak, lebih baik kita menanggung malu asalkan
terbebaskan dari dosa dan siksa.
Sebagai contoh, Sayyidah Hamnah binti Jahsy, saudari dari Ummul Mu’minin
Sayyidatuna Zainab binti Jahsy, adalah salah seorang sahabat wanita yang banyak
hal yang berkaitan dengan masalah kewanitaan, bahkan cara memakai minyak wangi
dalam kemaluannya setelah suci dari haidh, pun ia tanyakan kepada Nabi SAW.
Ini menunjukkan ketaqwaan dan kehausannya akan kebaikan di akhirat kelak,
walaupun hal itu harus dengan menanggalkan rasa malu. Lagi pula, malu bertanya
tentang agama termasuk sifat malu yang tercela dan sama sekali tidak terpuji.
Di antara hal-hal yang membatalkan wudhu dan shalat adalah keluarnya sesuatu
dari dua jalan, yaitu jalan depan (kemaluan) atau jalan belakang (dubur), baik
yang dikeluarkan itu memang sudah menjadi kebiasaan, seperti buang air kecil,
buang air besar, buang angin dari dubur, dan lain-lain, atau yang jarang dikeluarkan,
seperti keluarnya cacing, batu kecil, dan sebagainya. Termasuk juga angin yang
keluar dari vagina, yang dalam dunia kedokteran disebut vagina flatuence atau
queef, kentut vagina.
Biasanya, vagina flatuence keluar setelah seorang wanita bersenggama dengan
suaminya atau karena kendurnya otot vagina sehingga tidak dapat mencegah
masuknya angin ke dalam vagina, yang kemudian akan keluar lagi lazimnya orang
buang angin dari dubur.
Jika vagina flatuence terjadi pada seorang wanita, seperti halnya
sebab-sebab yang membatalkan wudhu dan shalat lainnya, dan benar-benar itu
dipastikan memang angin yang keluar, bukan hanya ketupan dinding vagina atau
sekadar perasaan waswas, wudhunya batal.
Namun jika hanya ketupan yang diakibatkan tertutupnya vagina setelah
sempat terbuka, seperti bunyi ketiak ketika dihimpit dengan tangan yang menyebabkan
bunyi dari himpitan tersebut, itu tidak membatalkan wudhu. Begitu pula jika
ragu apakah itu angin yang keluar dari vagina atau bukan, wudhu dan shalatnya
tidak batal, karena biasanya hal itu disebabkan oleh rasa waswas dari setan.
Sebuah hadits riwayat Abu Hurairah RA menyebutkan, seseorang merasakan
sesuatu di dalam perutnya sehingga dia ragu apakah keluar sesuatu darinya atau
tidak, kemudian Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah dia keluar (membatalkan shalatnya) hingga dia mendengar bunyi
atau dia mencium bau (dari buang anginnya) itu.” – HR Al-Bukhari.
Demikianlah Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita bagaimana cara mengatasi
waswas dalam shalat. Sedangkan setan memang selalu berusaha untuk membatalkan
shalat seseorang dengan rasa waswas, sehingga seorang itu membatalkan shalatnya
tanpa sebab, padahal membatalkan shalat tanpa sebab adalah haram hukumnya.
Oleh karena itu kita dianjurkan untuk selalu meminta kepada Allah SWT agar
dilindungi dan dijauhkan dari godaan dan rasa waswas dari setan yang terkutuk.
Dan kita pun disunnahkan untuk selalu membaca doa berikut ini sebelum melaksanakan
shalat, yaitu:
Rabbi a’udzubika min hamazatisy syayatin wa a’udzubika rabbi an yahdhurun.
“Ya Allah, aku minta perlindungan kepada-Mu dari bisikan setan dan aku
berlindung kepada-Mu dari kehadiran mereka.”
Habib Segaf Bin Hasan Baharun
Posting Komentar