Asyura berasal dari kata ‘asyara, artinya bilangan
sepuluh. Secara istilahi Puasa ‘Asyura adalah puasa yang dikerjakan
pada tanggal 10 Muharram pada Kalender Islam Hijriyah. Hukum puasa Asyura
adalah sunnah, maksudnya sangat dianjurkan dan berpahala bagi yang
menerjakannya namun tidak berdosa bagi yang tidak mengerjakannya.
Hadits dari Siti Aisyah RA yang diriwayatkan Imam Bukhori:
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ
فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
Rasulullah SAW memerintahkan untuk puasa di hari
‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa
di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa)
ia boleh berbuka. (HR Bukhari)
Diriwayatkan bahwa puasa ‘Asyura sudah dilakukan oleh
masyarakat Quraisy Makkah pada masa jahiliyyah. Rasulullah SAW juga
melakukannya ketika masih berada di Makkah maupun seteleh berada di Madinah.
Diriwayatkan juga bahwa ketika Nabi SAW datang ke Madinah
beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau
bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik,
pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Nabi Musa AS
berpuasa pada hari ini. Rasulullah bersabda,
فَأَناَ
أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka kemudian beliau berpuasa pada hari itu dan
memerintahkan ummatnya untuk melakukannya. (HR Bukhari)
Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah pun sempat
diprotes oleh umat Islam di Madinah: “Ya Rasulallah, hari itu (’Asyura)
diagungkan oleh orang Yahudi.” Maksudnya, kenapa umat Islam mengerjakan sesuatu
persis seperti yang dilakukan oleh umat Yahudi?
Beliau lalu bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.” Setelah itu, tidak hanya disunnahkan puasa pada tanggal 10 tapi juga tanggal 9 Muharram. Sayang, sebelum datang tahun berikutnya Rasulullah telah wafat.
Beliau lalu bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.” Setelah itu, tidak hanya disunnahkan puasa pada tanggal 10 tapi juga tanggal 9 Muharram. Sayang, sebelum datang tahun berikutnya Rasulullah telah wafat.
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan keinginan beliau untuk
berpuasa pada tanggal 9 dimaksudkan agar tidak persis seperti yang dilakukan
oleh umat pada masa Nabi sebelumya, yakni Yahudi dan Nashrani. (Fathul Bari
4: 245)
Sebagian ulama memberikan nama tersendiri untuk puasa
sunnah di tanggal 9 Muharam ini, yakni puasa Tasu’a, dari kata tis’a artinya
bilangan sembilan. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa puasa tanggal
sembilan ini adalah bagian dari kesunnahan puasa asyura.
KH. A. Khoirul Anam
Posting Komentar