Kemuliaan yang diberikan Islam
terhadap wanita adalah bagian dari kemuliaan yang diberikan kepada segenap
manusia, hal ini tidak lepas dari pandangan Islam terhadap wanita yaitu wanita
juga termasuk bani Adam. Dan bani Adam sangat dimuliakan keberadaannya oleh
Islam sebagaimana firman Allah:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آَدَمَ
وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ
وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا ( الإسراء : 70 )
Hal ini bersumber dari sifat kemanusiaan yang dimiliki
wanita begitu juga dengan laki-laki, keduanya sama dari segi kemanusiaannya,
sedangkan yang membedakan kedudukan mereka di hadapan Allah adalah taqwa dan
amal sholih, hal ini sesuai dengan firman Allah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا
خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ
عَلِيمٌ خَبِيرٌ
( الحجرات : 13 )
Dengan kedua dalil diatas maka jelas bahwa kemuliaan yang
diberikan Allah kepada manusia tidak dipandang dari sisi kelaki-lakiannya atau
kewanitaannya. Tetapi keduanya dianggap sama dan tidak ada yang lebih
diistimewakan. Hanya saja yang membedakan keduanya adalah besarnya ketaqwaan
dan yang mau memuliakan Allah serta amal sholih yang dimiliki.
Konsekuensi
Allah terhadap amal sholih manusia juga menjadikan perbedaan kemuliaan yang
diberikan Allah, lagi-lagi bukan dari sifat laki-laki ataupun wanitanya. Firman
Allah :
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ
أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ
مِنْ بَعْضٍ
(آل عمران :
195)
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ
مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ
وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
( النساء : 124 )
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ
أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ
أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ( النحل : 97 )
Dalam syari'at Islam penerapan hukum terhadap dasar manusia
baik laki-laki maupun wanita mempunyai tiga tingkatan :
1.
Pribadi/Individu
Berkewajiban membersihkan diri dari hawa nafsu supaya
mempunyai akhlak yang baik dan bisa memperoleh kebahagiaan.
2. Keluarga
Agama Islam menyifati keluarga dengan sesuatu yang suci dan benar-benar
terawat, dalam keluarga ini khusus untuk wanita berkewajiban merawat dan
mendidik anak untuk menjadi generasi penerus.
3. Masyarakat Umum
Masyarakat bisa dikatakan baik jika terdiri dari keluarga
yang baik karena pondasinya dari keluarga kemudian masyarakat dan didukung
dengan hukum Islam.
Dari hukum-hukum diatas yang dimulai dengan individu,
keluarga kemudian masyarakat maka jelaslah hak dan kewajiban tiap laki-laki
ataupun wanita dalam syari'at Islam. Hal ini sesuai dengan fitrah masing-masing
dan pemenuhan diri terhadap perintah Allah, sehingga menjadikan keharmonisan
diantara keduanya, saling melengkapi tiap kekurangan yang ada sehingga
perbedaan dan pertengkaran pun tidak akan terjadi.
Dari sini bisa kita fahami bahwa Islam sangat menghargai hak manusia, diantaranya :
Dari sini bisa kita fahami bahwa Islam sangat menghargai hak manusia, diantaranya :
- Hak untuk hidup
- Hak kemerdekaan/kebebasan
- Hak untuk memiliki
- Hak yang berhubungan dengan perekonomian, politik dan
kemasyarakatan.
Arif, Santri Ponpen Al Anwar
Posting Komentar