Bila sebab tangisannya adalah kepedihan
dan musibah, maka batal sholatnya karena tangisan dianggap pembicaraan manusia.
Apabila sebabnya ingat surga dan neraka, maka tidak membatalkan sholat karena
berarti menunjukkan tambahnya khusyu’ yang
menjadi tujuan dalam sholat. Tangisan seperti ini menduduki makna tasbih dan
doa.
Menurut Abu Yusuf perincian di atas bila suara isak tersebut lebih dari dua huruf atau berupa dua huruf yang asal maka batal, sedang bila terdiri dari dua huruf tambahan atau salah satunya huruf asal dan lainnya huruf tambahan, maka tidak membatalkan sholat baik tangisannya karena kepedihan atau mengingat akhirat.
Menurut Abu Yusuf perincian di atas bila suara isak tersebut lebih dari dua huruf atau berupa dua huruf yang asal maka batal, sedang bila terdiri dari dua huruf tambahan atau salah satunya huruf asal dan lainnya huruf tambahan, maka tidak membatalkan sholat baik tangisannya karena kepedihan atau mengingat akhirat.
Yang dimaksud huruf tambahan adalah huruf-huruf yang terkumpul dalam lafadz “Amaanun Wa Tashiilun” (Tabyiin alhaqaaiq I/155, Fath alQadiir I/281-282)
2. Pendapat Kalangan Malikiyyah
Tangisan dalam sholat ada kalanya
berupa suara ada kalanya tidak. Tangisan tanpa suara tidak membatalkan sholat,
baik tangisan yang tidak mampu ia kendalikan seperti dirinya dikuasai oleh
kekhusyuan atau musibah atau tangisan yang mampu ia kendalikan selagi tidak
banyak.
Tangisan yang bersuara, bila
mampu ia kendalikan, maka membatalkan sholat baik karena khusyu atau musibah. Sedang
yang tidak mampu ia kendalikan bila karena rasa khusyu’ meskipun banyak tidak
membatalkan, bila bukan karena rasa khusyu’ membatalkan. (Hasyiyah as-Syaikh
‘alii al-‘Adawy ala Mukhtashor Kholil I/325, Jawaahir al-ikliil I/63, Mawaahib
aljalil II/33
Sedang menurut adDasuuQy tangisan dengan suara karena musibah/kepedihan atau karena kekhusyuan bila tanpa ia kendalikan hukumnya seperti halnya berbicara saat sholat dalam arti dibedakan hukumnya antara kesengajaan dan tidaknya, bila sengaja membatalkan sedikit ataupun banyak, sedang bila lalai/tanpa sengaja juga membatalkan bila tangisannya banyak dan disunahkan sujud bila sedikit (Hasyiyah adDasuuqy alaa Syarh alkabiir I/284)
3. Pendapat Kalangan Syafiiyyah
Sedang menurut adDasuuQy tangisan dengan suara karena musibah/kepedihan atau karena kekhusyuan bila tanpa ia kendalikan hukumnya seperti halnya berbicara saat sholat dalam arti dibedakan hukumnya antara kesengajaan dan tidaknya, bila sengaja membatalkan sedikit ataupun banyak, sedang bila lalai/tanpa sengaja juga membatalkan bila tangisannya banyak dan disunahkan sujud bila sedikit (Hasyiyah adDasuuqy alaa Syarh alkabiir I/284)
3. Pendapat Kalangan Syafiiyyah
Tangisan dalam sholat menurut
pendapat yang shahih bila sampai keluar dua huruf dalam tangisannya membatalkan
sholat karena adanya hal yang menafikan sholat walau tangisan takut akan
akhirat sekalipun.
Sedang menurut Muqaabil pendapat yang shahih tidak membatalkan karena tangisan tidak tergolong pembicaraan serta tidak dapat difahami, tangisan hanyalah serupa dengan suara murni (Nihayah almuhtaaaj II/34, Hasyiyah Qolyubi I/187, Mughni alMuhtaaj I/195)
4. Pendapat Kalangan Hanabilah.
Sedang menurut Muqaabil pendapat yang shahih tidak membatalkan karena tangisan tidak tergolong pembicaraan serta tidak dapat difahami, tangisan hanyalah serupa dengan suara murni (Nihayah almuhtaaaj II/34, Hasyiyah Qolyubi I/187, Mughni alMuhtaaj I/195)
4. Pendapat Kalangan Hanabilah.
Mereka berpendapat bila tampak
dua huruf dari tangisan, aduhan ketakutan atau rintihan dalam sholat tidak
membatalkan karena dihukumi sebagaimana dzikiran.
Ada pendapat hal itu bila menguasainya/tidak terkendali, bila mampu dikendalikan membatalkan seperti bila tangisannya tidak karena ketakutan (akhirat) karena berarti ia mengejek dalam sholatnya dan artinya dirinya mengerjakan pembicaraan.
Imam ahmad berkata dalam masalah
rintihan, “Bila menguasainya/tidak terkendali, aku membencinya, sedang bila
dapat terkendali aku tidak membencinya” (alFuruu’ I/370-371)
Diambil dari al Mausuu’ah
alFiqhiyyah VIII/181 oleh Mbah Jenggot PISS KTB
Posting Komentar