Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » , » Pancasila Senafas Dengan Rukun Islam (3)

Pancasila Senafas Dengan Rukun Islam (3)

Sila kelima, Social Justice for the Whole of the People of Indonesia (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
 
Artinya, setelah negara menanamkan keempat prinsip dasar di atas, dari akidah, kemanusiaan atau sosial, persatuan dan permusywaratan dalam mengambil keputusan, ia menutup prinsip-prinsip tersebut dengan menekankan asas keadilan dalam menetapkan suatu hukum, kususnya pada mereka yang terpidana. Semua, siapapun orangnya, apapun pangkatnya dan bagaimanapun posisinya, jika melanggar hukum harus dihukum dengan seadil-adilnya, bukan malah menghukum yang tidak bersalah dan melindungi yang bersalah.
 
Sila terahir ini, bisa dikatakan sebagai penguat sila yang kedua. Hanya saja sila kedua lebih menekankan nilai kemanusiaan secara umum, sedangkan sila kelima lebih mengedepankan dan menekankan keadilan dalam bertindak dan memberi hukum.
 
Jika dikomparasikan dengan rukun Islam, sila kelima ini ada kaitannya dengan rukun Islam keempat, yakni puasa, sebagaimana tersebut di atas. Pun sekilas tergambar dalam ritual praktek ibadah haji. Di sana, Islam tidak membedakan antara yang kaya dan yang miskin, antara yang tampan atau cantik dan yang jelek, antara yang pintar dan yang tidak pintar, yang rumahnya jauh dari Mekah dan yang dekat, yang berkulit putih dan yang berkulit hitam, semuanya harus berpakaian ihram, beribadah dengan cara yang sama dan di tempat-tempat yang sama pula. Nah, di sanalah tergambar dengan jelas arti suatu keadilan dari satu sisi. Dari sisi lain, ibadah haji melatih pelaksananya untuk rela berkorban di jalan kebenaran. Dalam hal ini, bisa mendidik hujaj (jamaah haji) untuk mudah mengulurkan tangan kepada fuqara’ wa masakin (fakir dan miskin) dan juga kepada orang-orang yang membutuhkannya,
 
Di samping itu, sila kelima ini juga sejalan dengan perintah Islam yang ter-cover dalam Alquran: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…. (Q.S. Al Nisa’: 58).
 
Dari sini, tampaklah dengan jelas bahwa pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang notabene bukan Negara Islam (walaupun mayoritas penduduknya muslim), sangat sejalan dengan ajaran-ajaran Islam, bahkan bisa dikatakan ”mirip” dengan lima pilar dasar dalam Islam itu sendiri.
 
Menurut hemat penulis, di sana tidak perlu diadakan perubahan atau pergantian dalam masalah dasar negara dengan menyodorkan Alquran sebagai dasar hukum negara. Karena itu, akan menimbulkan permasalahan baru yang sangat dimungkinkan akan menimbulkan banyak korban dan nyawa yang akan melayang, serta akan memakan waktu yang relatif lama.
 
Cukuplah Alquran sebagai dasar agama dan benteng keyakinan bagi masing-masing warga negara yang muslim, kususnya Indonesia. Toh, berangkat dari individu yang muslim dengan berusaha semaksimal mungkin untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, dengan sendirinya akan terbentuk ”Negara Islam kultural,” walaupun bukan ”Negara Islam formal.” Dan itu lebih baik daripada ”Negara Islam Formal” tapi kulturnya tidak Islami, atau bahkan terdapat kultur-kultur yang menentang ajaran Islam itu sendiri di dalam sistem pemerintahan negara tadi.
 
Demikian, sekilas paparan tentang filosofi pancasila yang penulis hasilkan dari ”renungan semalam” dengan hanya memahami teks Pancasia secara langsung, tanpa ada kontribusi dari pemikiran atua tulisan orang lain di dalamnya, yang kemudian penulis komparasikan dengan rukun Islam yang lima. Penulis yakin, sekalipun ada kemungkinan salah atau kurang tepat dalam pemahaman penulis terhadap teks pancasila tersebut, semua orang, kususnya warga Indonesia sangat mengharapkan negara dan pemerintahannya bisa menerapkan pancasila sesuai dengan apa yang dipahami penulis di atas.
 
Jika ternyata di lapangan ditemukan ketidak cocokan dengan apa yang penulis sampaikan, itu bisa dikembalikan kepada pelakunya, bukan pada pancasila-nya. Dengan pancasila, negara aman, tenteram, dan damai. Pun dengan rukun Islam, agama akan tetap eksis menjaga keamanan dan kemaslahatan umat dalam hidup beragama, berbangsa dan bernegara, serta dalam berinteraksi dengan sesama manusia dengan tanpa bertepuk sebelah tangan.


Ust. Anas Masudi Lc.
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger