Jl. Kudus Colo Km. 5, Belakang Taman Budaya Bae Krajan, Kudus
Home » » Talqin Mayit Dalam Pandangan Ibnul Qayyim Al Jauziyah (1)

Talqin Mayit Dalam Pandangan Ibnul Qayyim Al Jauziyah (1)

Secara kebahasaan, talqin artinya adalah menuntun. Menuntun seseorang agar bisa mengucapkan sesuatu. Sebagaimana dimaklumi, umat Islam meyakini bahwa orang yang meninggal dunia akan menghadapi ujian dan tanya jawab dengan malaikat Munkar dan Nakir. Pembacaan talqin dimaksudkan agar saudara kita yang meninggal dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka di alam kubur dengan jawaban-jawaban yang tepat.


Sejak Islam masuk ke Indonesia, setiap ada orang Islam meninggal dunia, biasanya dibacakan talqin setelah jasadnya diratakan dengan tanah. Sejak beberapa waktu yang lalu, tepatnya sejak mulai menyebarnya ajaran Wahabi di Indonesia, baru mulai ada kontroversi tentang hukum talqin. Kaum Wahabi melarang dan membid’ahkan talqin. 

Untuk menjelaskan persoalan talqin secara gamblang, marilah kita bersama Syaikh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, ulama terkemuka panutan kaum Wahabi, dalam kitabnya yang berjudul al-Ruh, yang membahas tentang anjuran talqin dan faedahnya bagi orang yang meninggal dunia. Beliau berkata:


ﻓﺼﻞ ﻭﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﺃﻳﻀﺎ ﻣﺎ ﺟﺮﻯ ﻋﻠﻴﻪ ﻋﻤﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻗﺪﻳﻤﺎ ﻭﺇﻟﻰ ﺍﻵﻥ ﻣﻦ ﺗﻠﻘﻴﻦ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻓﻲ ﻗﺒﺮﻩ ﻭﻟﻮﻻ ﺃﻧﻪ ﻳﺴﻤﻊ ﺫﻟﻚ ﻭﻳﻨﺘﻔﻊ ﺑﻪ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﻴﻪ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﻭﻛﺎﻥ ﻋﺒﺜﺎ ﻭﻗﺪ ﺳﺌﻞ ﻋﻨﻪ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺃﺣﻤﺪ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﺎﺳﺘﺤﺴﻨﻪ ﻭﺍﺣﺘﺞ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﺎﻟﻌﻤﻞ


Bagian penting. Tahunya orang mati terhadap kunjungan orang-orang yang masih hidup juga ditunjukkan oleh pengamalan masyarakat Islam yang telah berjalan sejak dahulu dan sampai sekarang, yaitu tentang talqin mayit di kuburan. Seandainya ia tidak mendengar dan mengambil manfaat dari talqin tersebut, tentu hal itu tidak ada faedahnya dan menjadi main-main. Imam Ahmad rahimahullah telah ditanya tentang talqin, lalu beliau menganggapnya baik dan berhujjah dengan pengamalan masyarakat Islam.


ﻭﻳﺮﻭﻯ ﻓﻴﻪ ﺣﺪﻳﺚ ﺿﻌﻴﻒ ﺫﻛﺮﻩ ﺍﻟﻄﺒﺮﺍﻧﻰ ﻓﻲ ﻣﻌﺠﻤﻪ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺑﻰ ﺃﻣﺎﻣﺔ ﻗﺎﻝ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﺫﺍ ﻣﺎﺕ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻓﺴﻮﻳﺘﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺘﺮﺍﺏ ﻓﻠﻴﻘﻢ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻋﻠﻰ ﺭﺃﺱ ﻗﺒﺮﻩ ﺛﻢ ﻳﻘﻮﻝ ﻳﺎ ﻓﻼﻥ ﺍﺑﻦ ﻓﻼﻧﺔ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﻤﻊ ﻭﻻﻳﺠﻴﺐ ﺛﻢ ﻟﻴﻘﻞ ﻳﺎ ﻓﻼﻥ ﺍﺑﻦ ﻓﻼﻧﺔ ﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺴﺘﻮﻱ ﻗﺎﻋﺪﺍ ﺛﻢ ﻟﻴﻘﻞ ﻳﺎ ﻓﻼﻥ ﺍﺑﻦ ﻓﻼﻧﺔ ﻳﻘﻮﻝ ﺃﺭﺷﺪﻧﺎ ﺭﺣﻤﻚ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻟﻜﻨﻜﻢ ﻻﺗﺴﻤﻌﻮﻥ ﻓﻴﻘﻮﻝ ﺃﺫﻛﺮ ﻣﺎ ﺧﺮﺟﺖ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺷﻬﺎﺩﺓ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺍﻥ ﻣﺤﻤﺪ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺃﻧﻚ ﺭﺿﻴﺖ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﺭﺑﺎ ﻭﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﺩﻳﻨﺎ ﻭﺑﻤﺤﻤﺪ ﻧﺒﻴﺎ ﻭﺑﺎﻟﻘﺮﺁﻥ ﺇﻣﺎﻣﺎ ﻓﺎﻥ ﻣﻨﻜﺮﺍ ﻭﻧﻜﻴﺮﺍ ﻳﺘﺄﺧﺮ ﻛﻞ ﻭﺍﺣﺪ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻭﻳﻘﻮﻝ ﺍﻧﻄﻠﻖ ﺑﻨﺎ ﻣﺎ ﻳﻘﻌﺪﻧﺎ ﻋﻨﺪ ﻫﺬﺍ ﻭﻗﺪ ﻟﻘﻦ ﺣﺠﺘﻪ ﻭﻳﻜﻮﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﺣﺠﻴﺠﻪ ﺩﻭﻧﻬﻤﺎ ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺟﻞ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﻌﺮﻑ ﺃﻣﻪ ﻗﺎﻝ ﻳﻨﺴﺒﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻣﻪ ﺣﻮﺍﺀ


Dan telah diriwayatkan hadits dha’if mengenai talqin, disebutkan oleh al-Thabarani dalam Mu’jamnya dari hadits Abu Umamah. Ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila salah seorang kalian meninggal, lalu kalian ratakan tanah di atasnya, maka hendaknya salah seorang kalian berdiri di bagian kepala makamnya, kemudian berkata: “Wahai fulan bin fulanah.” Karena sesungguhnya ia mendengar dan tidak bisa menjawab. Kemudian hendaknya berkata untuk yang kedua kalinya: “Wahai fulan bin fulanah”. Maka sesungguhnya ia akan bangkit untuk duduk. Kemudian hendaknya berkata: “Wahai fulan bin fulanah.” Ia akan berkata: “Tunjukkanlah kami, semoga Allah mengasihimu.” Akan tetapi kalian tidak mendengarnya. Maka ia berkata: “Ingatlah sesuatu dimana kamu keluar dari dunia karenanya yaitu kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, dan sesungguhnya kamu ridha kepada Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai nabi, al-Qur’an sebagai pemimpin, maka sesungguhnya masing-masing dari Munkar dan Nakir akan mundur dan berkata: “Marilah kita pergi. Buat apa kita duduk di samping orang ini, sedang ia telah dituntun hujjahnya. Sedangkan Allah dan Rasul-Nya yang akan menjadi penghujjah orang ini menghadapi keduanya (Munkar dan Nakir).” Seorang laki-laki berkata: “Wahai Rasulullah, apabila ia tidak mengetahui nama ibunya?” Baginda menjawab: “Ia menisbatkannya kepada Ibu Hawa.”


ﻓﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﻓﺈﺗﺼﺎﻝ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻪ ﻓﻲ ﺳﺎﺋﺮ ﺍﻷﻣﺼﺎﺭ ﻭﺍﻷﻋﺼﺎﺭ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺍﻧﻜﺎﺭ ﻛﺎﻑ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻪ


Hadits ini, meskipun tidak kuat, akan tetapi bersambungnya pengamalan terhadap hadits tersebut di seluruh kota dan seluruh masa tanpa ada ulama yang mengingkari, adalah cukup sebagai dasar dalam mengamalkan hadits tersebut.


KH. Muhammad Idrus Ramli
Adv 1
Share this article :

Posting Komentar

 
Musholla RAPI, Gg. Merah Putih (Sebelah utara Taman Budaya Kudus eks. Kawedanan Cendono) Jl. Raya Kudus Colo Km. 5 Bae Krajan, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Copyright © 2011. Musholla RAPI Online adalah portal dakwah Musholla RAPI yang mengkopi paste ilmu dari para ulama dan sahabat berkompeten
Dikelola oleh Remaja Musholla RAPI | Email mushollarapi@gmail.com | Powered by Blogger