Kaum
Khawarij adalah orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari Bani
Tamim yang diungkapkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan
ungkapan majaz (kiasan atau metaforis) yakni “orang-orang yang pandai membaca
Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan atau tenggorokan mereka”
maknanya adalah orang-orang yang membaca Al Qur’an tetapi tidak sampai ke hati
mereka atau tidak mempengaruhi hati mereka sehingga mereka berakhlak buruk.
seperti sombong, suka mencela, menyalahkan umat Islam yang tidak sepaham
(sependapat) dengan mereka sehingga mereka menyempal keluar (kharaja) dari
mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham)
Khawarij
adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang
keluar. Oleh
karena mereka salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah sehingga mereka bersikap
takfiri yakni mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan
mereka dan ada yang berujung menghalalkan darah atau membunuhnya.
Dari
Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda
“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah
membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an
dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di
belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya
musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas
disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.
Rasulullah
bersabda: “Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir’ maka
sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran tersebut,
apabila sebagaimana yang dia ucapkan. Namun apabila tidak maka ucapan tersebut
akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.” (HR Muslim).
Dzul
Khuwaishirah tokoh penduduk Najed dari bani Tamim juga termasuk salaf karena
bertemu dengan Rasulullah namun tidak mendengarkan dan mengikuti Rasulullah
melainkan mengikuti pemahaman atau akal pikirannya sendiri yang berakibat
menjadikannya sombong dan durhaka kepada Rasulullah yakni merasa lebih pandai
dari Rasulullah sehingga berani menyalahkan dan menghardik Rasulullah
Abu Sa’id
Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta),
datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata;
Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka
kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil.
Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat
adil. (HR Bukhari 3341)
Abu Sa’id
berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka,
kenapa pemimpin-pemimpin Najd yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita
tidak dibaginya? maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab:
Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka.
Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata
cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, Wahai Muhammad!
Takutlah Anda kepada Allah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah
mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi,
maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku?
Abu Sa’id
berkata; Setelah orang itu berlalu, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid)
meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh
orang itu.
Maka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini,
akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca al qur’an tetapi tidak sampai
melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan
membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang
meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan
mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)
Sabda Rasululullah di atas yang artinya “mereka
membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala” maksudnya
mereka memahami Al Qur’an dan As Sunnah dan berkesimpulan atau menuduh umat
Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka telah musyrik (menyembah
selain Allah) seperti menuduh menyembah kuburan atau menuduh berhukum dengan
selain hukum Allah, sehingga membunuhnya namun dengan pemahaman mereka tersebut
mereka membiarkan para penyembah berhala yang sudah jelas kemusyrikannya.
Ust. Yulizon Bachtiar Armansyah
Posting Komentar